Kamis, 12 November 2009

PENDEKATAN POST MODERNISME
DALAM ILMU-ILMU SOSIAL SELALU DIKAITKAN DENGAN
POSITIVISME DAN ANTI POSITIVISME

(I Made Widiantara, S.Psi.,M.Si.)

A. SEKELUMIT TENTANG POST MODERNISME
Sains dalam masa modern mengklaim diri sebagai satu-satunya jenis pengetahuan yang valid dan melegitimasi dirinya dengan merujuk pada dua narasi besar: emansipasi manusia dan dialektika Roh. Narasi besar ini menjadi meta-narasi yang berfungsi menjamin adanya satu kebenaran tunggal yang berlaku universal. Dalam kondisi postmodern metanarasi semacam itu tak dapat dipercaya lagi. Sains dengan bahasa denotatifnya hanyalah sebuah permainan bahasa di tengah aneka permainan bahasa; satu jenis pengetahuan di antara pelbagai jenis pengetahuan. Tak ada determinisme universal; yang ada adalah determinisme lokal. Oleh karena itu sistem pemikiran yang belaku—dan dapat menciptakan keadilan—bukan homologi, melainkan paralogi.

Memasuki wacana filosofis postmodernisme, sebuah nama yang tak bisa tidak harus disebut adalah Jean-François Lyotard. Filsuf Prancis kontemporer (1924-1998) inilah yang dianggap untuk pertama kalinya memperkenalkan istilah “postmodern” ke dalam dunia filsafat. Sebelumnya istilah “postmodern” lebih banyak digunakan dalam bidang seni dan arsitektur. Lyotard membawa masuk istilah tersebut ke dalam filsafat lewat bukunya, La Condition postmoderne: rapport sur savoir (1979). Karyanya ini disusul dengan Le DiffĂ©rend (1983), sebuah buku yang menunjukkan upaya Lyotard untuk memberi pendasaran filosofis atas La Condition postmoderne yang sering dianggap lebih bersifat sosiologis. Berkat kedua buku ini nama J.F. Lyotard makin berkibar sebagai seorang postmodernis.

Postmodernisme, dalam ranah pengetahuan (knowledge), dimengerti oleh Lyotard sebagai ketidakpercayaan terhadap metanarasi (metanarrative) atau narasi besar (grand narrative). Selama ini (dalam abad modern) ilmu pengetahuan ilmiah atau sains, sebagai salah satu wacana (discourse), mengklaim dirinya sebagai satu-satunya jenis pengetahuan yang valid. Namun sains tak dapat melegitimasi klaimnya tersebut oleh karena ternyata aturan main sains bersifat inheren serta ditentukan oleh konsensus para ahli (ilmuwan) dalam lingkungan sains itu sendiri. Sains kemudian melegitimasi dirinya dengan merujuk pada suatu meta-wacana (meta-discourse); secara konkrit sains melegitimasi dirinya dengan bantuan beberapa narasi besar seperti dialektika Roh, hermeneutika makna, emansipasi subyek yang rasional, dan penciptaan kesejahteraan umat manusia.

Lyotard menyatakan yang menjadi obyek studi adalah kondisi pengetahuan dalam masyarakat yang terkomputerisasi, khususnya pengetahuan ilmiah atau sains. Perkembangan teknologi informasi membawa dampak yang serius bagi pengetahuan. Sekarang ini pengembangan sains (melalui riset) dan transmisinya mengandaikan bahwa pengetahuan dapat diterjemahkan ke dalam bahasa komputer menjadi sejumlah informasi (quantities of information). Akibatnya, pengetahuan sudah tidak lagi menjadi tujuan pada dirinya sendiri dan sekarang menjadi komoditas untuk diperdagangkan. Cara lama untuk memperoleh pengetahuan, yakni dengan melatih pikiran (Bildung), juga telah menjadi usang. Relasi antara penyuplai dan pengguna pengetahuan terhadap pengetahuan itu sendiri cenderung menjadi mirip seperti relasi antara produsen dan konsumen terhadap komoditas.

Donny Gahral Adian membedakan postmodernisme dari postmodernitas. Postmodernitas, tulisnya, merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk menggambarkan realitas sosial masyarakat postindustri. Masyarakat postindustri adalah masyarakat yang ekonominya telah bergeser dari ekonomi manufaktur ke ekonomi jasa di mana ilmu pengetahuan memainkan peranan sentral. Postmodernitas ini ditandai dengan fenomena-fenomena : negara bangsa pecah menjadi unit-unit yang lebih kecil atau melebur ke unit yang lebih besar, partai-partai politik besar menurun dan digantikan oleh gerakan-gerakan sosial (LSM-LSM), kelas sosial terfragmentasi dan menyebar ke kelompok-kelompok kepentingan yang memfokuskan diri pada gender-etnisitas atau orientasi seksual, serta prinsip kesenangan dan dorongan mengkonsumsi yang menggantikan etika kerja yang menekankan disiplin, kerja keras, anti kemalasan, dan panggilan spiritual (kerja = ibadah). Sementara itu postmodernisme dimengertinya sebagai wacana pemikiran baru yang menggantikan modernisme. Postmodernisme meluluhlantakkan konsep-konsep modernisme seperti adanya subyek yang sadar diri dan otonom, adanya representasi istimewa tentang dunia, dan sejarah linier (Adian, 2001: 95-97).

Lyotard berhipotesis bahwa status pengetahuan dalam masyarakat informatika telah berubah. Perubahan ini menimbulkan problem serius, yakni masalah legitimasi ilmu pengetahuan ilmiah atau sains. Dalam konteks hukum sipil legitimasi adalah proses di mana legislator yang memiliki otoritas menetapkan hukum-hukum tertentu sebagai norma. Dalam konteks pengetahuan ilmiah, agar sebuah pernyataan (tesis atau teori) diterima sebagai sebuah pengetahuan yang “ilmiah” pernyataan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu. Dalam hal ini legislator menentukan sejumlah persyaratan (biasanya konsistensi internal/kelogisan serta verifikasi atas suatu pernyataan) dan yang bertindak sebagai legislator adalah komunitas ilmiah. Dengan demikian menjadi terang bahwa persoalan legitimasi ini selalu terkait erat dengan persoalan kekuasaan (power).

Lyotard mengatakan bahwa hak untuk menentukan apa yang “benar” tidak terlepas dari hak untuk menentukan apa yang “adil”. Ada kaitan erat antara bahasa sains dengan bahasa etika dan politik, sebagaimana perubahan pengetahuan itu juga berimbas pada kekuasaan publik (publik power) dan institusi-intitusi sipil. Pengetahuan dan kekuasaan adalah dua sisi dari sebuah pertanyaan yang sama: who decides what knowledge is, and who knows what needs to be decided? Dalam abad komputer ini pertanyaan mengenai pengetahuan, lebih daripada sebelumnya, merupakan pertanyaan mengenai pemerintahan (kekuasaan).

Senada dengan Gahral Adian, Anthony Giddens ternyata juga membedakan postmodernisme (postmodernism) dari postmodernitas (postmodernity). Postmodernisme, jika sungguh-sungguh ada, menurut Giddens sebaiknya diartikan sebagai gaya atau gerakan di dalam sastra, seni lukis, seni plastik, dan arsitektur. Gerakan ini memperhatikan aspek-aspek aesthetic reflection dari modernitas. Sementara itu postmodernitas dimengertinya sebagai tatanan sosial baru yang berbeda dengan institusi-institusi modernitas. Namun, alih-alih menggunakan istilah postmodernitas, Giddens lebih suka menggunakan istilah “modernitas yang teradikalisasi” (radicalized modernity) untuk menggambarkan dunia kita yang mengalami perubahan hebat dan sedang melaju kencang bak Juggernaut yang tak bisa lagi dikendalikan, suatu dunia yang mrucut (runaway world). Alih-alih setuju dengan postmodernitas yang mewartakan berakhirnya epistemologi, Giddens lebih percaya bahwa apa yang terjadi sekarang ini adalah “modernitas yang sadar diri” (Giddens, 1990: 45-53, 150-173).

Bambang Sugiharto dalam tulisannya mengatakan bahwa “postmodernisme” memang merupakan istilah yang kontroversial sekaligus ambigu. Postmodernisme itu bagaikan rimba belantara yang dihuni oleh aneka satwa....suatu istilah yang “memayungi” segala aliran pemikiran yang satu sama lain seringkali tak persis saling berkaitan. Namun kiranya cukup jelas, katanya, bahwa dalam postmodernisme gagasan-gagasan seperti “filsafat”, “rasionalitas”, dan “epistemologi” dipertanyakan kembali secara radikal. Problem postmodernisme menurut dia adalah problem keterbatasan bahasa, khususnya keterbatasan fungsi deskriptif bahasa. Dia mengusulkan agar bahasa dilihat fungsi transformatifnya. Muncullah metafor mula-mula diperkenalkan oleh Ricoeur yang dapat menjadi titik terang untuk melihat persoalan-persoalan yang diajukan oleh postmodernisme. Metafor tidak menunjukkan suatu kebenaran absolut, melainkan suatu “kebenaran yang bertegangan” (tensional truth) (Bambang Sugiharto, 1996: 16-18).

Selama ini terdapat pembedaan yang tegas antara pengetahuan ilmiah dan narasi. Dalam pandangan modern yang dapat disebut pengetahuan hanyalah yang ilmiah (sains). Narasi dianggap sebagai sesuatu yang primitif, tradisional, terbelakang, penuh prasangka, dsb. Pembedaan semacam ini sebenarnya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ilmu pengetahuan ilmiah adalah sebuah permainan bahasa yang memiliki aturannya sendiri sehingga tidak dapat memvonis narasi sebagai dongeng, legenda, atau mitos yang “bukan pengetahuan”. Narasi adalah sebuah permainan bahasa lain yang memiliki aturan mainnya sendiri. Ilmu pengetahuan ilmiah tidak dapat menilai negatif narasi yang berada di luar kompetensinya.

Berbeda dengan narasi, pengetahuan ilmiah sangat berkepentingan dengan masalah legitimasi. Seorang sender yang mengeluarkan penyataan harus dapat menyodorkan bukti (proof) bahwa pernyataannya itu benar serta harus bisa menentang pernyataan lain yang menyanggah pernyataannya. Addressee yang memiliki otoritas untuk menyetujui atau menolak sebuah penyataan ilmiah haruslah orang yang memiliki kapabilitas dalam bidang ilmiah. Kebenaran sebuah pernyataan dan kompetensi seorang sender ditentukan oleh komunitas ilmiah, yaitu orang-orang yang memiliki kemampuan ilmiah setara.

Yang terjadi dalam abad modern adalah bahwa sains hendak melegitimasi kebenaran pernyataan-pernyataannya namun tidak memiliki sumber-sumber legitimasi pada dirinya sendiri sehingga mereka justru meminta bantuan narasi untuk melegitimasi dirinya. Digunakannya permainan narasi dalam legitimasi pengetahuan sebenarnya sudah dimulai sejak jaman Plato. Plato, misalnya saja, melegitimasi pengetahuan yang sempurna (episteme) dengan narasi tentang Gua. Kemudian Aristoteles mencari legitimasi sains dalam wacana mengenai Ada (metafisika). Saran Aristoteles yang lebih “modern” adalah bahwa pengetahuan yang ilmiah, termasuk pretensinya untuk mengungkapkan “ada” dari referent, terdiri dari argumentasi dan bukti suatu dialektika.

Pergulatan sains modern dengan masalah legitimasi ini memunculkan dua kisah. Yang pertama, sains berusaha meninggalkan pencarian metafisis untuk mendapatkan bukti pertama (first proof) atau otoritas transendental (transendental authority) ketika ia dihadapkan pada pertanyaan: “Bagaimana kamu (sains) membuktikan buktimu?” atau “Siapa yang memutuskan syarat-syarat kebenaran?”. Rupanya telah disadari bahwa syarat-syarat kebenaran itu yaitu aturan main dalam sains (imanen) di dalam permainan sains sendiri. Maksudnya, aturan-aturan main itu ditetapkan dalam suatu debat (diskursus) ilmiah para ilmuwan dan tidak ada bukti lain bahwa aturan-aturan itu memang baik kecuali konsensus atau kesepakatan para ilmuwan sendiri. Yang kedua, mengiringi kecenderungan modern untuk menentukan aturan main suatu wacana (discourse) dengan dan di dalam suatu diskursus, makin menguatlah kultur naratif. Menurut Lyotard, fenomena ini terlihat dalam Humanisme Renaissance, Abad Pencerahan, Idealisme Jerman, dan sekolah sejarah di Prancis. Ia mengatakan: narration is no longer an involuntary lapse in the legitimation process. Dengan lebih tegas dapat dikatakan bahwa sains secara eksplisit meminta bantuan narasi dalam proses legitimasinya.

Berdasarkan pandangan bahwa legitimasi sains tidak dapat dicapai dengan suatu homologi yang hendak mencari satu ide pokok yang terarah pada kemajuan (progress) melainkan dengan paralogi, kita dapat melihat bahwa postmodernisme bagi Lyotard rupa-rupanya bukan sekedar sebuah periode setelah modernisme melainkan suatu cara yang sebagai kemungkinan sudah terdapat dalam modernisme, yaitu modernisme pada saat kelahirannya. Postmodernisme adalah intensifikasi dinamisme, upaya tak henti-hentinya untuk mencari kebaruan, eksperimentasi dan revolusi kehidupan terus-menerus. Postmodernisme adalah suatu tugas yang harus kita kerjakan sekarang. Lyotard mengatakan: Let us wage a war on totality; let us be witness tho the unpresentable; let us activate the differences and save the honor of the name. Pengetahuan postmodern bukan hanya sekedar alat di tangan penguasa; pengetahuan postmodern meghaluskan kepekaan kita terhadap perbedaan dan memperkuat kemampuan toleransi kita terhadap yang tak terukur (the incommensurable).

B. SEPINTAS TENTANG POSITIVISME DAN ANTI POSITIVISME
Istilah positivisme digunakan pertama kali oleh Saint Simon (sekitar 1825). Filsafat ini berangkat dari apa yang telah diketahui, yang faktual, yang positif (empiris). Apa yang kita ketahui secara positif adalah segala hal tampak dari gejala. Oleh karena itu metafisika ditolak. Demikianlah positisme membatasi filsafat dan ilmu pengetahuan kepada bidang gejala-gejala saja. Apa yang dapat kita lakukan adalah segala fakta yang menyajikan diri sebagai penampakan atau gejala. Pendekatan positivisme selalu memandang keabsahan sebuah teori, setelah melalui serangkaian proses pengujian ilmiah. Faktor subjektif dari individu tidak jadi pertimbangan, penilaian lebih besar pada faktor objektif yang kelihatan. Inilah karakteristik aliran positivisme yang cenderung bersifat empiris. Positivistik, dalam teorinya menekankan pada pemakaian konsep-konsep ilmiah secara tegas dalam setiap pembahasan ilmu sosial. Dalam melihat suatu fenomena, aliran ini melihat berdasarkan fenomena yang kelihatan itu sendiri. Sesuatu yang bisa dikatakan ilmiah adalah sesuatu yang bisa diuraikan dan dijelaskan secara nyata, dan teruji secara empiris, melalui serangkaian pengujian hipotesis dengan analisis statistika yang ketat. Karena keterikatannya dengan perhitungan matematis, kerap juga aliran ini disebut sebagai aliran objektif. (Muhadjir 2001:69)

Kajian positivistic menggambarkan dua sumber filosofi Western. Dari filosofi idealistic kemudian mengembangkan pemikiran konservatifnya dalam memandang masyarakat. Melalui empirisme, isu naturalization menjadi isu sentral dan tonggak paham ini, dan kemudian sebagai kajian analisis ilmiahnya adalah the society. Empirisme merupakan asas filsafat yang dikembangkan oleh Bacon (1561-1626) dan Hume (1711-1776). Asumsi pokok yang mendasari aliran pemikiran ini adalah bahwa pengalaman atau panca indera merupakan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan, dimana panca indera itu sendiri tidak mungkin berbohong. Jika ada kesalahan dalam pengetahuan, demikian keyakinan empirisme, maka kesalahan itu bukan terletak pada pengetahuannya, tetapi pada interupsi manusia. Ini berarti, bahwa pengetahuan yang dimaksud oleh empirisme adalah pengalaman langsung dari panca indera. Umumnya teori ini lebih banyak dipakai dalam pendekatan ilmu-ilmu eksakta. Positivisme berkeyakinan bahwa masyarakat bisa dimajukan dan diselamatkan selama mau tunduk pada hukum dan metodologi ilmu pengetahuan alam. Konsekwensinya, subjektifitas, kepentingan dan kehendak manusia harus dipisahkan atau dilepaskan dari objek pengamatan. Dalam artian fakta dipisahkan dari nilai demi menuju pada pemahaman objektifitas atau realitas.

Seorang Filosof, Berkeley yang menyatakan bahwa realitas sebagai buah dari pengalaman seseorang dalam mengenai kenyataan, melalui pemikiran keIlahian (God) dijelaskan bagaimana struktur subjektif individu mengenali apa itu kenyataan objektif. Hegel mamandang realitas sebagai representasi dari proses histori dan perkembangan masyarakat. Kemudian, masuklah pandangan dari Nietzsche dan Schopenhauer yang menekankan kekuatan hukum gravitasi sebagai kajian idealisme irasional dan an idealism of the will . Di sini terjadi perpaduan antara filsafat idealisme subjektif Berkeley dan Idealisme transenden Hegel. Dari sinilah muncul positivisme sebagai sebuah gerakan pemikiran. Kemudian menjadi kaidah dari prosedur norma keilmuan yang efektif. Novum Organum (1602) dan berbagai pemikiran FrancisBacon menjadi awal positivisme modern. Spirit positivisme empiris kemudian mendapat tambahan tenaga dari para empiris British (Locke, Berkeley, dan Hume), dan para utilatiraian Perancis dan Inggris (Condilac, Helvetius, Voltaire, Bentham dan John Stuart Mill).

Selanjutnya pemikiran positivisme banyak mewarnai penelitian-penelitian komunikasi, yang ditandai dengan munculnya model-model linear dan sangat mekanistis. Perkembangan model ini masih terus berlanjut sampai sekarang. Hal yang hendak dicari oleh paradigma positivisme adalah hukum-hukum itu manusia dapat memanfaatkan alam demi kebutuhannya. Dengan demikian dalam menjalankan penelitian dan merumuskan teori-teori sosial seorang ilmuwan sosial sesungguhnya sudah diarahkan oleh kepentingan teknis untuk mencapai efisiensi, efektifitas dan produktivitas.

Positivisme juga berpengaruh dalam pendidikan liberal. Positivisme sebagai suatu paradigma ilmu sosial yang dominan sewasa ini juga menjadi dasar bagi model pendidikan Liberal. Positivisme pada dasarnya adalah ilmu sosial yang dipinjam dari pandangan, metode dan teknik ilmu alam memahami realitas. Positivisme sebagai suatu aliran filsafat berakar pada tradisi ilmu ilmu sosial yang dikembangkan dengan mengambil cara ilmu alam menguasai benda, yakni dengan kepercayaan adanya universalisme and generalisasi, melalui metode determinasi, 'fixed law' atau kumpulan hukum teori (Schoyer, 1973). Positivisme berasumsi bahwa penjelasan tungal dianggap 'appropriate' untuk semua fenomena. Oleh karena itu mereka percaya bahwa riset sosial ataupun pendidikan dan pelatihan harus didekati dengan metode ilmiah yakni obyektif dan bebas nilai. Pengetahuan selalu menganut hukum ilmiah yang bersifat universal, prosedur harus dikuantifisir dan diverifikasi dengan metode "scientific". Dengan kata lain, positivisme mensyaratkan pemisahan fakta dan values dalam rangka menuju pada pemahaman obyektif atas realitas sosial. Habermas, seorang penganut teori Kritik melakukan kritik terjadap positivisme dengan menjelaskan berbagai katagori pengetahuan sebagai berikut. Pertama, adalah apa yang disebutnya sebagai 'instrumental knowledge' atau positivisme dimana tujuan pengetahuan adalah untuk mengontrol, memprediksi, memanipulasi dan eksploitasi terhadap obyeknya. Kedua, 'hermeneutic knowledge' atau interpretative knowledge, dimana tugas ilmu pengetahuan hanyalah untuk memahami. Ketiga adalah 'critical knowledge' atau 'emancipatory knowledge' yakni suatu pendekatan yang dengan kedua pendekatan sebelumnya. Pendekatan ini menempatkan ilmu pengetahuan sebagai katalys untuk membebaskan potensi manusia. Paradigma pendidikan liberal pada dasarnya sangatlah positivistik.

Paham anti positivisme atau post positivisme merupakan aliran yang lahir dari untuk memperbaiki kelamahan-kelamahan yang ada pada positivisme, yang hanya mengandalkan kemampuan penagamatan langsung terhadap objek yang diteliti. Secara ontologyaliran ini bersifat critical realism, yang memandang sama bahwa realitas memang ada dalam kenyataan bahwa sesuai dengan hukum alam. Akan tetapi suatu hal yang tidak mungkin bila realitas dapat dilihat secara benar oleh manusia. Pada penelitian ilmiah secara epistimologis, hubungan antara pengamat atau peneliti dengan objek atau realitas yang diteliti tidaklah bisa dipisahkan, seperti yang diusulkan pada aliran positivisme. Positivisme menyatakan suatu hal yang tidak mungkin mencapai atau melihat kebenaran apabila pengamat berdiri di belakang layar tanpa ikut terlibat dengan objek secara langsung. Karena itu, hubungan antara peneliti dengan objek harus bersifat interaktif, dengan catatan bahwa pengamat harus bersifat senetral mungkin, sehingga tingkat subjektivitas dapat dikurangi secara minimal.

C. KETERKAITAN POSTMODERNISME DENGAN POSITIVISME DAN ANTI POSITIVISME
Setelah memahami beberapa pembahasan dari filosof-filosof diatas, maka saya dapat menyimpulkan mengapa post modernisme selalu dikaitkan dengan aliran positivisme dan post positivisme. Bangkitnya pendekatan post modernisme ditengah-tengah perhelatan pemikiran-pemikiran masa modern dianggap sudah tidak relevan lagi, sehingga diperlukan suatu pemahaman lebih konfrehensif mengenai tatanan pola pemikiran yang mengetengahkan tentang sejauh mana realitas dapat dijadikan objek sains. Pemikiran ini muncul dikarenakan bahwa semua gejala alam tidak semuanya dapat dipetakan dalam ukuran-ukuran yang eksakta, atau objektif semata, tetapi perlu pengkajian yang lebih mendalam dan subjektif. Pemikiran tersebut terbentuk seiring semakin berkembangnya pemahaman manusia tentang ranah kehidupan yang semakin kompleks dan hanya bisa dijangkau dengan alat pikir yang namanya logika dan melibatkan segenap ranah rasa yang ada pada pada pola pikir manusia. Manusia semakin dapat menjelaskan bahwasannya gejala alam yang ditemukan sebagai bentuk pengalaman yang bisa saja menurut sebagian peradaban manusia terdahulu sangat berbeda pemahamannya. Sehingga untuk peradaban selanjutnyapun akan memerlukan pergeseran pemikiran yang berbeda pula.

Bentuk kristalisasi pengalaman subjektifitas tersebut yang sudah menjadi objektif dalam aliran positivistik. Hal ini diperjelas lagi oleh Lyotard, Derida dan Jameson bahwa pemikiran modern tak berarti lebih benar daripada post modernisme atau sebaliknya. Demikian pula pula kondisi ini diilustrasikan kembali oleh Millis (1959) dalam Antonio and Kelner, Smart 1993, dengan pengungkapan yang sangat bijak “ Kita berada di penghujung dari apa yang disebut abad modern digantikan oleh post modern”. Dipahami atau tidak bahwa post modernisme sangat memberikan peluang bermacam-macam teori, dengan demikian tidak memandang adanya hegomoni/penguasaan cultural tertentu.

Dalam catatan Bambang Sugiharto ”Foucault dan Posmodernisme” ada beberapa kecenderungan dasar umum posmodernisme yang bisa dianggap sebagai kerangka keranjang, misalnya:
1. Kecenderungan menganggap segala klaim tentang "realitas" ( diri subyek, sejarah, budaya, Tuhan, dsb.) sebagai konstruksi semiotis, artifisial dan ideologis;
2. Skeptis terhadap segala bentuk keyakinan tentang "substansi" objektif (meski tidak selalu menentang konsep tentang universalitas);
3. Realitas bisa ditangkap dan dikelola dengan banyak cara dan sistem (pluralisme);
4. Paham tentang "sistem" sendiri dengan konotasi otonom dan tertutupnya cenderung dianggap kurang relevan, diganti dengan "jaringan", "relasionalitas" ataupun "proses" yang senantiasa saling-silang dan bergerak dinamis;
5. Dengan begitu cara pandang yang melihat segala sesuatu dan sudut oposisi biner pun (either-or) dianggap tak lagi memuaskan; segala unsur ikut saling menentukan dalam interaksi jaringan dan proses (maka istilah "postmodernisme" sendiri pun mesti dimengerti dalam interrelasinya dengan "modernisme", alih-alih melihatnya sebagai oposisi);
6. Melihat secara holistik berbagai kemampuan (faculties) lain selain rasionalitas, misalnya: emosi, imajinasi, intuisi, spiritualitas, dsb.; serta
7. Menghargai segala hal "lain" (otherness),yang lebih luas, yang selama ini tidak dibahas atau bahkan dipinggirkan oleh wacana modern (mis. kaum perempuan, tradisi-tradisi lokal, paranormal, agama, sehingga segala hal dan pengalaman yang selalu mengelak dan pola rumusan kita).


DAFTAR REFERENSI
Anderson, P. 2004, Asal-Usul Post Modernisme, Insight Reference, Jogyakarta
Donny Gahral Adian, Arus Pemikiran Kontemporer, Yogyakarta: Jalasutra, 2001.
Fakih, M & Rahardjo, T. 2005, Pendidikan Yang Membebaskan. Diakses tanggal 30 November 2005, dari :
www.filsafatkita.f2g.net
Lyotard, J.F. 2004, Post Modernisme, Krisis dan Masa Depan Ilmu Pengetahuan, Cetakan Pertama, Teraju, 2004
Mudhafir, Ali. Kamus Filsuf Barat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Bambang Sugiharto, I., Postmodernisme, Tantangan bagi Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 1996.
NB; Tulisan ini ditulis sewaktu penulis menempuh pendidikan pascasarjana di Unpad Bandung (2005-2007)
KETIDAKSEIMBANGAN SISTEM YANG MENGUNDANG KONFLIK DAN REAKSI PERLAWANAN SERTA MENIMBULKAN GEJALA KEHILANGAN LEGITIMASI DAN MOTIVASI DARI BENTUK-BENTUK INTEGRASI MASYARAKAT PASCA LIBERAL

(I Made Widiantara, S.Psi.,M.Si)

Pada tingkat diferensiasi sistem lahirlah masyarakat modern, mula-mula masyarakat kapitalistis dan kemudian karena keterbatasan masyarakat kapitalistis, lahirlah masyarakat sosialis birokratis. Modernisasi dengan jalur perkembangan kapitalis mulai terbuka begitu sistem ekonomi mengembangkan dinamika pertumbuhannya sendiri. Disertai permasalahan yang muncul dalam modernisasi maka sebagai ujung tombaknya adalah modernisasi itu sendiri. Otonomi akan muncul bila otonomi tersebut mengenai pada tindakan administratif yang sama pada sistem ekonomi dengan landasan alat produksi yang diambil alih oleh negara secara besar-besaran dan dalam kekuasaan suatu partai dengan kelembagaannya.

Habermas memandang kapitalisme sebagai distorsi modernitas. Dengan perspektif itu, kita melihat hubungan negara-pasar. Dalam hubungan negara sebagai entitas politik, kapitalisme mendesak negara ke dalam fungsi-fungsi teknis dan instrumental ketimbang membawa fungsi-fungsi moral. Desakan kuat kapitalisme pasar menciptakan apa yang disebut Habermas kesadaran teknokratis. Kesadaran ini diikuti munculnya rasionalitas instrumental. Lembaga pemerintah modern (baca: negara) serta struktur kapitalisme industrial telah menciptakan kesadaran demikian, pada gilirannya mengonstruksi berbagai tindakan, kesadaran, dan struktur politik di bawah negara seperti partai politik. Bahkan tumbuhnya kelas kritis seperti LSM, lembaga watching, di hampir semua sektor pemerintahan sampai sejauh ini tidak mengurangi berbagai distorsi dalam pemerintahan. Bahkan tingkat korupsi di negara kita kian menyebar seiring penyebaran gerakan antikorupsi. (Wirasenjaya, A. M.,
http://www.kompas.com )

Adanya ketidakseimbangan sistem muncul sebagai krisis, jika prestasi ekonomi dan negara tetap berada di bawah tingkat tuntutan yang sudah mapan dan merugikan reproduksi simbolis dunia kehidupan dengan jalan mengundang konflik dan reaksi perlawanan. Konflik dan reaksi itu langsung menyentuh komponen-komponen masyarakat dunia kehidupan. Sebelum konflik semacam ini membahayakan daerah inti integrasi sosial, ia disingkirkan ke pinggiran, sebelum muncul situasi yang bersifat anomi, timbullah gejala kehilangan legitimasi serta motivasi. Namun jika ia berhasil mengatasi krisis pengendalian, yaitu gangguan yang terlihat pada reproduksi material, melalui pengambilalihan kembali sumber daya dunia kehidupan. Sumber daya kehidupan merupakan sumbangan bagi reproduksi budaya, integrasi sosial, dan sosialisasi.

Integrasi masyarakat yang terjadi setelah sistem liberal dunia kehidupan telah mengalami perubahan. Integrasi yang dimaskud tentang adanya perpaduan sistem-sistem dalam masyarakat yang berlangsung dalam masyarakat liberal dimana memandang segala sesuatu dengan sudut pandang kebebasan dan kapitalisme. Liberal terjadi karena semakin kokohnya pembentukan pribadi-pribadi yang individualistik dalam sistem masyarakat. Pengaruh aspek tuntutan persaingan global menghendaki adanya kompetisi yang berani dan cenderung tidak terkontrol dari setiap usaha masyarakat.

Keadaan sistem yang tidak seimbang terjadi karena adanya pergolakan sistem yang semakin kompleks dari tatanan kehidupan masyarakat. Terjadi saling ketidakharmonisan antara komponen-komponen masyarakat yang memungkinkan setiap aspeknya berbenturan satu sama lainnya. Di satu sisi menghendaki adanya faktor subjektik hakekat manusia dan di satu sisi mengarah kepada paham objektifistik. Ketidakseimbangan terjadi sebagai dampak kurang kuatnya tatanan dimensi masyarakat dalam menopang peradaban yang semakin berubah, sehingga akan terjadi kegoncangan-kegoncangan yang tidak stabil.

Sistem yang telah ada selama ini kurang mendukung pergerakan masyarakat yang semakin cepat berubah ke arah disorientasi sistem. Sistem terlalu lemah dalam keadaan terpecah belah ke dalam dimensi-dimensi ranah kehidupan individualistik, sebagai akibat adanya perbedaan perkembangan di berbagai belahan dunia. Dalam artian terjadi ketidak seimbangan antara perubahan berbagai negara di belahan barat dan juga timur. Hal ini banyak dipengaruhi karena gaya sistem yang kuat dan sistem yang lemah yang mengakibatkan terjadi penyimpangan paradaban, baik dalam perekonomian, politik, dan juga sistem yang diterapkan.

Kesadaran sosial masyarakat meningkat dengan kebebasan yang diharapkan dapat tercapai, sehingga masyarakat semakin kolaps karena identitas yang rancu dalam kaitannya dengan peran diri sosialnya. Sistem tak berdaya dalam mewujudkan kebebasan ini, dan secara perlahan menciptakan ketidakharmonisan tatanan masyarakat. Konflik akan terjadi sebagai dampak pencarian kebebasan identidas tersebut, karena ketidakjelasan yang tak berujung antara dimensi-dimensi perubahan status. Kebebasan yang dimaksud semestinya adalah kebebasan yang dapat diperdebatkan di hadapan publik (public debate), yang mengarah pada keterbukaan bersama, sehingga masing-masing komponen mengetahui sejauh mana nilai objektif yang terjadi. Tak dapat dipungkiri disini peran media yang begitu besar terhadap ruang kebebasan informasi disini, karena dengan media yang tanpa rekayasa akan muncul keterbukaan yang bisa diterima semua komponen sistem.

Kebudayaan dan kepribadian akan dirusak demi kepentingan stabilitas masyarakat yang dapat mengatasi krisis. Sebagai ganti gejala anomi (sebagai ganti hilangnya legitimasi dan motivasi untuk anomi) timbul gejala keterasingan dan ketidakpastian identitas kolektif. Gejala ini disebabkan oleh kolonialisasi dunia kehidupan dan dinamakan sebagai kongkretisasi kehidupan sehari-hari yang komunikatif.

Perbedaaan budaya dan kepribadian menyebabkan terjadinya perbedaan telaah persepsi dari masing-masing sistem masyarakat, sehingga perlu adanya penyatuan pandangan yang memungkinkan komponen masyarakat bersatu menghadapi tuntutan perubahan. Krisis terjadi karena keadaan moralitas yang anjlok, karena kekuatan yang tidak sebanding dengan harapan masyarakat yang bergerak cepat. Masa kolonialisme secara tak disadari telah menyisakan beban yang berat dalam pola pemikiran tentang tantangan kehidupan bermasyarakat dan negara. Masa kolonialisasi telah berdampak pada keadaan moral yang tertekan karena legitimasi yang serampangan.

Anomi terlihat sebagai dampak integrasi yang salah dalam memaknai kehidupan. Dan selanjutnya mengakibatkan adanya gangguan legitimasi, peran identitas tak lagi menjadi sebuah usaha yang harus terpenuhi karena setiap bangsa dan negara telah berbaur menjadi suatu peradaban yang baru. Kebebasan yang diinginkan seyogyanya berjalan sesuai perubahan sistem yang terjadi tanpa terbawa oleh perubahan sistem tersebut. Karena kebebasan yang terjadi malah akan membuat peran identitas menjadi takabur atau tidak jelas.

Gejala disintegrasi muncul sebagai cermin meningkatnya kesadaran politik warga. Mereka menuntut hak akan kebebasan, kesejahteraan, serta martabat kemanusiaan. Kesadaran yang dimaksud merupakan kesadaran yang alamiah yang berorientasi pada hak asasi manusia, yang pemaknaannya bagi masing-masing komponen masyarakat mungkin saja berbeda. Kesejahteraan juga diasumsikan sebagai hal yang tidak konsisten karena bagi setiap negara mempunyai persepsi yang berbeda dalam mendefinisikan kesejahteraan tersebut. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan martabat asasi manusia yang dapat dilihat dari berbagai dimensi kehidupan dan sesuai konteks keadaan sosialnya. Masyarakat yang mengalami disorientasi diri seakan terjebak dalam sistem yang lemah, dengan disharmonisasi yang tak berujung.

Sebagaimana dikatakan Habermas bahwa keadaan negara yang dinaungi oleh integrasi semu atau “kosmetik semu” tentang perekonomian yang impresif meski dari penglihatan asasi, progres tidak selalu berkorelasi dengan kebahagiaan, demokrasi, dan keadilan sosial (cf. Habermas 1994). Integrasi secara realitas hendaknya membawa perubahan masyarakat yang lebih teratur dan memungkinkan setiap anggota masyarakat menikmati kesejahteraan tetapi yang terjadi disini malah kesejahteraan yang semu yang hanya dinikmati oleh golongan tertentu saja. Perubahannya sangat jauh dari harapan ideologis masyarakat yang menghendaki keteraturan dan keadilan sosial.

Krisis sesungguhnya menurut Habermas, akan terjadi jika krisis itu dialami oleh para individu sebagai sesuatu yang mengancam identitas dan eksistensi sosial mereka dalam hubungannya dengan nilai-nilai, norma, dan makna-makna kultural. Dalam hubungan ini, Habermas mencoba melihat adanya krisis sistemik dan krisis yang dialami atau krisis identitas. Krisis yang sesungguhnya terjadi kalau krisis sistemik menjadi krisis identitas yang mengancam bukan hanya integrasi sistem, tapi terlebih integrasi sosial. Untuk itu dibutuhkan paradigma dunia kehidupan, bagaimana masyarakat modern ini menjaga kelangsungan hidup dan identitasnya, atau menurut istilah Habermas, melangsungkan "proses-proses reproduksi" dalam kehidupan.

Lebih lanjut, krisis legitimasi, bagi Habermas, lahir dari krisis ekonomi yang beruntun dialami kapitalisme dan pengaruhnya menyebar ke mana-mana, termasuk politik, sosial dan budaya. Krisis legitimasi, khususnya di bidang politik, akibat terjadinya konflik berkesinambungan di kalangan elite, yang mengubah struktur sistem tindakan dan kepribadian para pendukungnya sampai ke akar rumput. (Sudira, I M., http://www.balipost.co.id/)

Kalau kekuasaan berasal dari rakyat, dan kalau rakyat kemudian tunduk kepada penguasa yang telah menerima kekuasaan dari mereka, maka adalah kewajiban penguasa untuk membuktikan bahwa dia layak mendapat kepercayaan rakyatnya, dan bahwa ketundukan rakyat kepada kekuasaannya mempunyai alasan-alasan yang dapat dibenarkan. Legitimasi adalah kelayakan sebuah orde politik untuk mendapatkan pengakuan dari rakyatnya, suatu Anerkennungswuerdigkeit einer politischen Ordnung, (Kleden, http://www.seasite.niu.edu/)

Legitimasi berarti terdapatnya keabsahan bagi sistem masyarakat dalam membuat tatanan peradaban yang lebih maju dan sesuai dengan tuntutan perubahan. Tetapi karena adanya penyimpangan dan ketidakseimbangan dalam sistem maka menimbulkan konflik dan reaksi perlawanan. Konflik tercetus karena ketidaksesuaian antara kebutuhan-kebutuhan hidup dalam masyarakat. Masing-masing aspek kehidupan menghendaki kebutuhan yang berbeda dalam sistem, sehingga cenderung berbenturan satu sama lain. Baik konflik horisontal maupun vertikal terjadi karena tidak berjalannya komunikasi yang efektif dalam sistem. Baik dari satu komponen terbelenggu dengan identitas diri sendiri sehingga kurang menyadari keberadaan komponen lain, yang semestinya terjadi perpaduan yang membangkitkan kekuatan baru dalam perubahan.

Reaksi perlawanan sebagai dampak dari ketidakpuasan penerapan sistem baru yang ada, karena miskomunikasi telah membuat komponen-komponen bungkam dalam informasi. Perlawanan vertikal tampak terlihat yang terjadi di masyarakat, dengan adanya permusuhan antara masyarakat terhadap pemerintahan, antara karyawan yang mengeluhkan gaji dan lain sebagainya. Perlawanan vertikal ini menandakan perlunya komunikasi yang interaktif antara yang diatas dengan bawahan. Sehingga apa yang namanya kekuasaan menjadi tidak mutlak yang sewaktu-waktu bisa terancam keberadaannya bila tidak sesuai dengan aspirasi perubahan. Akumulasi kekuasaan begitu lemahnya sehingga biasanya siapapun yang memegangnya memerlukan kekuatan yang lebih agar tak mudah tergilas dalam sistem yang menakutkan.

Habermas menyoroti bahwa segala bentuk kekuasaan seharusnya tidak hanya dilegitimasikan, tetapi juga bisa dirasionalisasikan. Dalam kekuasaan, rasionalisasi diejakan dengan model komunikasi antara subyek dan obyek. Dengan merasionalisasikan legitimasi diharapkan bahwa pengaruh-pengaruh perubahan dapat lebih kuat dan dapat mengahdapi tantangan yang lebih kompleks. Kekuasaan yang mempunyai nilai rasionalisasi akan berkembang sesuai dengan perubahanyang menyertainya, karena dasar pola pikirnya merupakan perosalan yang objektif, yang harus selalu terdapat pembuktian diri secara kongkret.

Dalam bahasa teori politik modern, nilai-nilai dikembangkan lebih lanjut dan bahkan mengamini bahwa legitimasi kepemimpinan akan mengalami krisis kalau nilai-nilai etis hilang dari pemimpin. (Habermas,1975). Inti pandangan ini mengetangahkan betapa pentingnya keteladanan kepemimpinan. Karena bagi sebuah negara yang mempunyai pemimpin yang bertalenta kuat dan mempunyai visi jauh kedepan dan bisa diterima di semua kalangan merupakan pemimpin yang mampu mempertahankan legitimasinya. Sejauh inipun legitimasi dalam sebuah negara cenderung jauh dari nilai-nilai yang diinginkan bersama, karena ada saling tarik menarik antara satu komponen sistem yang kadang menimbulkan gesekan fatal bagi legitimasi. Setidaknya bagi pemimpin suatu sistem mesti memberi ketaladanan yang kokoh dalam setiap kebijakannya, dan sistem yang kokoh adalah sistem yang bisa menyikapi segala permasalahan dari berbagai sudut pandang dan dimensi kehidupan.

Bagi Habermas, kerja sama sosial masyarakat pluralistik modern dapat stabil dan berkelanjtan hanya apabila kerja sama sosial itu didasari prinsip keadilan. Tapi ada banyak konsep keadilan sosial. Bukankah sosialisme/komunisme sebagaimana diklaim pendukungnya sudah merupakan ideologi keadilan karena menekankan prinsip kesamaan (equality) kontras dengan liberalisme yang menekankan prinsip kemerdekaan (liberty)? Bagi Rawls dan Habermas, keadilan sosial tidak lagi cukup dipahami sebagai hanya menekankan salah satu prinsip saja; keadilan sosial sekaligus. Keadilan sosial tidak hanya berarti kecukupan nasi, tapi juga kecukupan demokrasi.

Dengan adanya legitimasi yang tidak legitimit ada kecenderungan mematahkan motivasi yang mengancam pada sistem legitimasi itu sendiri. Kepemimpinan menjadi mudah goyah dan menjadi sangat rentan terhadap pergolakan dari arus bawah. Motivasi yang telah menyusut menimbulkan kurangnya aspirasi yang bersifat membangun pada kemajuan dunia baru, dan gagasan keadilanpun hanya akan menjadi sebuah khayalan belaka. Pemimpin yang legitimite dikehendaki mampu menciptakan suatu tatanan komunikasi yang efektif dalam informasi perubahan dalam konteks memotivasi semua aspek dan komponen secara komprehensif. Karena dengan motivasi yang sempurna tersebut sebagai awal dari kestabilan baik ekonomi, politik maupun dalam kehidupan sosial.


DAFTAR PUSTAKA
Evers, Hans Dieter. 1988. Teori Masyarakat; Proses Peradaban Dalam Sistem Dunia Modern. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Kleden, I., Oposisi dalam Politik Indonesia. Diakses tanggal 04 Februari 2006, dari: http://www.seasite.niu.edu/indonesian/Reformasi/Kompas_perbandingan/opos4.htm
Sihotang, kasdin. Suara pembaharuan 25 September 2004, Keberanian Memutus Rantai Korupsi. Diakses tanggal 16 Februari 2006, dari: http://www.antikorupsi.org/mod.php?mod=publisher&op=printarticle&artid=1
Sudira, I M., Bali Post 3 November 2004, Ruang Publik Pembelajaran Politik. Diakses tanggal 04 februari 2006. http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2004/11/3/o2.htm
Wrasenjaya, A.M., Kompas 23 April 2004, Munculnya Elite Produksionis . diakses tanggal 04 Februari 2006, dari : http://www.kompas.com/kompas-cetak/0404/23/opini/984576.htm

NB: Tulisan ini ditulis sewaktu penulis menempuh pendidikan pascasarjana di Unpad Bandung (2005-2007)
MENUJU ERA GLOBALISASI
I Made Widiantara, S.Psi.,M.Si
(Dosen Politeknik Negeri Bali)

Ketika kita mendengar kata globalisasi, tentulah yang tergambar pada pikiran kita tentang hubungan ruang dan waktu yang semakin sempit dan memungkinkan bagi setiap manusia, setiap bangsa atau setiap kemunitas melakukan hubungan yang tanpa batas dalam konteks kempetisi objektif semua aspek kehidupan.
Permasalahan yang muncul, kenapa kita mempersalahkan globalisasi dewasa ini, yang disadari atau tidak telah terasa sejak akhir abad ke-20, ada beberapa hal yang perlu kita renungkan bersama dalam menanamkan makna globalisasi peradaban dunia saat ini. Pertama, sejak berakhirnya abad ke- 20 kita memasuki era milinium ke III, yang merupakan awal didengungkannya globalisasi atau era kesejagatan. Kedua, kita menyadari bahwa globalisasi merupakan faktor utama yang telah mengguncang hampir segala sendi kehidupan manusia, bangsa, negara dan masyarakat khususnya Indonesia. Globalisasi masuk ke Indonesia lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan kita untuk dapat menerima dan mengolahnya bagi kemajuan kita, satu dan lain hal karena selama ini ketahanan nasional kita diletakkan kepada kekuatan-kekuatan yang sifatnya semu.
Globalisasi bukanlah sesuatu yang baru. Semangat pencerahan Eropa di abad pertengahan yang mendorong pencarian dunia baru bisa dikategorikan sebagai arus globalisasi. Revolusi industri dan transportasi di abad ke-18 juga merupakan pendorong tren globalisasi. Yang membedakan dengan arus globalisasi yang terjadi setidaknya dua-tiga dekade belakangan ini adalah kecepatan dan jangkauannya. (Ari A. Perdana, http://www.csis.or.id/scholars_opinion_view.asp?)

Sejarah Lahirnya Istilah Globalisasi
Versi yang paling lama adalah ketika pusat dunia ada di Timur Tengah. Sekitar tahun 700-an sampai 1200-an. Itu dianggap semacam globalisasi pertama karena banyak sekali sumber daya dunia disedot ke sana. Kemudian, ada ahli yang berpendapat bahwa globalisasi mulainya kira-kira tahun 1492 dengan Colombus. Sejak itu sampai hari ini terjadilah yang disebut globalisasi. Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa globalisasi tidak hanya menyangkut seperti yang terjadi sekarang seperti di bidang ekonomi dan politik, melainkan juga soal agama. Karena itu, Kristianitas atau Islam adalah agama yang mengglobal saat itu. Berdasarkan data statistik tentang gejala-gejala, baik agama, ekonomi, politik maupun kultural, lebih menunjuk globalisasi yang sekarang baru terjadi kurang lebih sekitar awal dekade 80-an. Dari seluruh interaksi, ada di data interaksi global, jelas sekali terjadi lompatan atau semacam ledakan bahkan. Entah interaksi finansial, ekonomi politik maupun kultural.
Bagaimana wajah globalisasi itu? Wajah globalisasi sehari-hari, pertama, misalnya bagaimana tabungan kita yang ada di bank bukan hanya ditentukan oleh pemerintah. Entah itu pemerintahannya SBY, Megawati, Soeharto, Gus Dur atau Habibie. Melainkan juga sangat tergantung pada apa yang terjadi dengan bursa saham di New York, Tokyo, London, atau Frankurt. Kedua, banyak sekali kebutuhan-kebutuhan hidup kita, mungkin Anda tidak sadar, tetapi film-film yang Anda tonton di bioskop adalah hasil penguasan sekitar enam-tujuh perusahaan film di dunia saja. Mereka amat sangat menentukan apa yang kita tonton. Dalam banyak hal juga menentukan pembentukan selerea kultural kita. Itu bukan terjadi di film saja, tetapi dalam musik juga. Selera kultural secara keseluruhan amat sangat ditentukan oleh kinerja globalisasi dewasa ini. Jadi bukan hanya film atau musik, tetapi juga bungkus kultural secara keseluruhan. Termasuk pengadaan barang kita sehari-hari seperti sandang dan pangan.

Hakekat Globalisasi
Globalization is a complex phenomenon, fraught with contrasts. It promises to brim fully into active Patti, Potion in the world economy two billion women and men in the fast growing countries. But hundreds of millions of other individuals fear that the same forces threaten to shut them out from the promise of prosperity they are unemployed or low wage earners in sectors of industry, economies that had been lagging behind in the process of change. They are too the poor and jobless of many developing countries that depend on few commodities barely touched by globalization. (John H. Dunning and K/ia/il A. Hamdani)
Bagi sementara orang globalisasi dipandang sebagai bagian dan proses integrasi umat manusia, namun bagi yang lainnya globalisasi justru dirasakan sebagai ancaman disintegrasi dan marginalisasi kemanusiaan secara total dan semesta. Ada yang mendefinisikan globalisasi sebagai “the compression of the world into a single space and the intensification of the world consciousnes of the world as a whole” (Robertson). Ada yang memandang globalisasi sebagai proses perubahan yang bergerak cepat, saling kait mengkait, dan bercakupan semesta. Ada yang melihat faktor ekonomi, teknologi dan pengetahuan sebagai faktor utamanya. Ada yang memandang globalisasi sebagai kebangkitan baru kesadaran kemanusiaan semesta.
Dalam bukunya, Ideologies of Globalization: Contending visions of a New World Order, Mark Rupert menulis satu bab berjudul The Hegemonic Project of Liberal Globalization. Ia mencatat bahwa globalisasi adalah proyek politik dari kekuatan sosial dominan dan akan selalu problematis dan mendapat tentangan: "There is no reason to believe that liberal globalization is ineluctable? it has been the political project of an identifiable constellation of dominant social forces and it has been, and continues to be, politically problematic and contestable."

Ciri-ciri Globalisasi
Tidak mudah untuk membuat definisi mengenai globalisasi secara lengkap dan komprehensif. Mungkin lebih baik kita berusaha mengenali ciri-cirinya dan kemudian mencoba membuat gambaran yang agak utuh (Seminar DPA RI, 24 Maret 2004).

1. Globalisasi Sebagai Kelanjutan dari Modernisasi.
Globalisasi sesungguhnya tidaklah datang secara mendadak. Ada masukan­-masukan dari masa lampau yang kemudian berakumulasi dan bermuara kepada apa yang terjadi dewasa ini. Dalam hal ini globalisasi perlu diselami sebagai kejadian yang mempunyai latar belakang sejarah Barat dan Eropa. Globalisasi merupakan gelombang lanjutan dan runtuhnya abad pertengahan Eropa yang serba keagamaan melahirkan jaman modern, di mana manusia berusaha mewujudkan sistem alternatif non-keagamaan yang sifatnya kokoh dan semesta. Humanisme dan Renaisance dan kemudian gelombang Aufklarung merupakan awal dan kebangkitan modern tersebut. Faktor-faktor dominan yang menggerakkan adalah ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, hasrat akan kemerdekaan dan kehausan akan kekuasaan. Perubahan tersebut menjadi awal dan gerak evolusi dan bahkan koevolusi yang bergerak terus yang sifatnya menjadi ekspansif dan akumulatif diberbagai bidang kehidupan manusia, yang kemudian pada saat ini bermuara menjadi perubahan besar yang dinamakan globalisasi tersebut.

2. Ciri-Ciri Bidang Ekonomi.
Sebetulnya faktor terpenting di dalam terjadinya modernisasi itu adalah faktor ekonomi. Lahirnya jaman modern meruntuhkan tata ekonomi feodal digantikan dengan tata ekonomi kota. Tata ekonomi kota lebih lanjut tumbuh dan melahirkan tata ekonomi nasional dalam arti ekonomi negara (nation states). Interaksi balik yang bersifat konfliktif maupun asosiatif dan ekonomi nasional (ekonomi negara) ini lebih lanjut melahirkan sistem ekonomi internasional. Proses evolusi dan koevolusi dan suasana ekonomi internasional ini berakumulasi dan melahirkan tahap ekonomi transnasional yang merupakan salah satu ciri utama dari apa yang dinamakan globalisasi tersebut. Di dalam fase ini maka ekonomi telah bergerak melintasi batas-­batas nasional sementara negara bangsa tidak lagi menjadi faktor utama yang menentukan.

3. Ciri-ciri Bidang Kemasyarakatan
Sebagai reaksi terhadap golongan bangsawan yang disebut sebagai “ferste stand’ dan golongan agama sebagai “tweede stand’ maka jaman modern melahirkan apa yang disebut sebagai “derde stand” yang juga disebut sebagai “bargerl” (civil). Faktor ekonomi memang telah menjadi pemicu lahirnya golongan ketiga. Munculnya golongan ketiga ini mungkin dapat dipandang sebagai konsep civil society generasi pertama. Sifatnya masih reaktioner opositif terhadap golongan lawannya. Di dalam perkembangannya maka lahirlah konsepsi-konsepsi sistem kemasyarakat-an non keagamaan, antara lain di dalam konsep hak-hak asasi, kemerdekaan, nasionalisme, demokrasi, republik, hukum, namun juga berbagai sistem kekuasaan baik ideologi, politik maupun ekonomi. Inilah konsep civil society generasi kedua yang intinya adalah upaya membangun sistem alternatif non keagamaan yang sifatnya semesta, baik idiil maupun operasionalnya. Lahirlah misalnya konsep sistem liberal, sistem kapitalis, sistem sosialis, komunis dan lain sebagainya. Pada fase ini kekuasaan merupakan titik berat perhatian, di mana negara bangsa dipandang sebagai institusi alternatif non keagamaan yang sifatnya ideal. Sejalan dengan perkembangan ekonomi yang bengerak dan fase internasional kepada fase transnasional, maka terjadi pula pergeseran dari fase civil society generasi kedua kepada fase civil society generasi ketiga. Dalam fase ini manusia melihat bahwa essensi dan pemberontakan modern adalah melawan kekuasaan yang ada pada abad pentengahan tersebut. Maka itu essensi dan alternatif yang dicita-citakan adalah membebaskan manusia dan segala apa yang dinamakan kekuasaan. Negara, institusi, struktur, baik politik, ekonomi, hukum maupun militer, dipandang sebagai wujud dari apa yang dinamakan kekuasaan yang bagaimanapun akan selalu membawa manusia kedalam jurang dehumanisasi. Itulah sebabnya maka konsep civil sosiety generasi ketiga cenderung melepaskan manusia dan masyarakat dan segala bentuk institusi kekuasaan maupun struktur itu. Seperti halnya di dalam konsep generasi kedua terjadi sikap memisahkan agama dari dunia dan manusia sampai kepada memusuhi agama dan bahkan memusuhi dan membuang Tuhan (sekularisasi, sekularisme dan atheisme), maka pada generasi ketiga ini ada berbagai variasi sikap dari yang memisahkan negara dan masyarakat sampai kepada sikap yang memandang perlunya negara dan segala institusi kekuasaan dimana struktur itu dihancunkan dan dibinasakan (Eksistensialisme, strukturalisme, neomarxisme, post modernisme). Dalam fase akhir ini kelanjutan dan evolusi modernisasi nampak menggejala di dalam gerak anti modernisasi itu sendiri, apabila hakikat modernisasi adalah kekuatan dan kekuasaan.

4. Ciri-ciri Bidang Ilmu dan Teknologi
Humanisme dan renaisance memacu terjadinya kemajuan ilmu pengetahuan khususnya yang empiris dan mengenai alam kosmika. Di dalam perkembangannya pada jaman Aufklarung maka tumbuh perkembangan ilmu menjadi makin kuat. Evolusi ilmu dan teknologi menunjukkan betapa pada awalnya kedua hal ini tidak langsung berkaitan dengan perkembangan ekonomi akan tetapi kemudian ilmu, teknologi dan ekonomi menjadi suatu koevolusi yang makin manunggal. Revolusi industri pertama melahirkan masyarakat industri modern awal, didukung oleh peradaban industri yang terdiri dari ilmu pengetahuan positif modern dan teknologi.
Revolusi industri kedua melahirkan apa yang disebut sebagai mechanisation society (mass production) didukung oleh lahirnya science controlled technology. Dan fase controlled technology ini, manusia mengembangkan lebih lanjut automatisasi (automatic controlled technology) yang bermuara kepada sibernetika. Sibernetika inilah mendorong tenjadinya automation society. Sibernetika dan fase automation society inilah yang kemudian melahirkan revolusi industri ketiga yang amat besar pengaruhnya terhadap informasi, komunikasi, transportasi, dan penguasaan sumber-sumber energi. Terjadinya revolusi industri ketiga di dalam suasana automation society yang didukung oleh kekuatan sibernetika dan penguasaan sumber-sumber energi itulah yang menyebabkan terjadinya perubahan dan fase internasional kepada fase transnasional serta lahinnya konsep civil society generasi ketiga. Ekonomi menjadi bersifat transnasional ketika sibernetikanya enengi ekonomi yaitu sistem moneter juga masuk ke dalam roda automation society ini. Ilmu dan tehnologi yang pada awalnya hanya menjamah alam di luar manusia telah pula menembus alam di dalam diri manusia sendiri. Ilmu biologi telah membawa manusia memasuki bio-technology, dan bahkan bergabung dengan psikologi dan telah mulai memasuki medan psycho bio technology, yang mungkin akan menjadi medan utama untuk penkembangan umat manusia di masa yang akan datang.

5. Dimensi Kekuatan dan Kekuasaan
Zaman modern merupakan zaman yang menyadarkan bahwa manusia memiliki kekuatan dan kekuasaan yang ada di dalam dirinya sendiri (tidak di dalam kebangsawanan ataupun di dalam keagamaan). Karena itulah manusia ingin membangun sistem altennatif kekuasaan yang basisnya bukan kebangsawanan bukan pula keagamaan. Zaman modern menyadarkan manusia betapa ekonomi merupakan faktor basis bagi kekuasaan dan kekuatan, terutama ketika ekonomi kota tumbuh menjadi ekonomi nasional dengan negara dan bangsa sebagai institusi kekuasaan atau pelaku utamanya. Kekuasaan negara ditentukan oleh kekuatan ekonominya, baik kekuatan itu berupa massa manusia ataupun kekuatan itu menjadi sistem kekuatan yang terorganisasi. Pada awalnya orang menyadari betapa kekuatan kekuasaan haruslah didukung oleh massa dan kemampuan kekerasan fisiknya (violence). Namun untuk inipun ekonomilah yang harus mendukungnya, terutama uang. Maka perhatian kekuasaan tentulah kepada membangun basis ekonomi negara. Dalam kaitan ini maka dapat difahami terjadinya gerakan kolonialisme baik yang kuno maupun sampai kepada imperialisme modern dan neoimperialisme dewasa ini. Inti kekuasaan tidak terletak di dalam “violence” akan tetapi pada faktor “wealth’ apalagi ketika ekonomi makin manunggal dengan ilmu dan tekhnologi. Kekuasaan didukung oleh ekonomi yang dapat menyediakan mesin-mesin pemaksa dan mesin­-mesin penakluk yang terjadi sampai sekarang. Ekonomi menjadi makin menyatu dengan politik dan militer. Semua mi merupakan bagian nyata dari revolusi industri kedua. Telah terjadi perang dunia I, penang dunia II, dan kemudian dunia yang berada di dalam suasana konflik bipolar. Perkembangan internasional kedalam fase transnasional nampaknya telah pula mengubah situasi: Suasana bipolar menjadi suasana multipolar, namun yang lebih penting dari itu maka kekuatan kekuasaan akan amat ditentukan oleh yang memilki basis revolusi industni kedua, yang diperkuat dengan basis revolusi industni ketiga serta penguasaan ekonomi transnasional dalam ilmu dan tekhnologi yang serba sibernetika. Semua ini akan mengubah gaya maupun metoda perebutan kekuasaan dan adu kekuatan dari suasana lama kepada suasana baru. Konsep pertahanan, konsep keamanan, konsep perang, konsep militer mungkin akan mengalami perubahan mendasar. Konsep kompetisi yang banyak dibicarakan sebagai ciri globalisasi tidak terlepas dari dimensi kekuatan dan kekuasaan ini.

6. Globalisasi Sebagai konflik antara Kekuatan, Kekuasaan dan Nilai
Mengamati ciri-ciri globalisasi sebagaimana tersebut di atas maka di dalam perkembangannya globalisasi tidak hanya akan membawa masalah dilema antara yang maju dan yang tertinggal, yang kaya dan yang miskin, namun secara fundamental globalisasi akan membawa dilema antara mereka yang bergerak pada jalur cita-cita dan nilai, terutama cita-cita kemanusiaan (humanisasi). Ekonomi, ilmu dan tekhnologi sebagai basis kekuatan dan kekuasaan akan selalu memberikan kemungkinan kepada kekuatan-kekuatan dunia untuk bengerak atas dasar kemauan dan kekuatan kekuasaannya semata-mata, apakah itu kekuatan politik, ekonomi, militer, bahkan terorisme yang berskala internasional dapat menjadi transnasional pula. Di dalam konteks inilah maka globalisasi masih menghadapkan umat manusia kepada masalah dapatkah umat manusia mewujudkan tata dunia baru, tata ekonomi baru, tata politik dunia baru di mana kekuatan dan kekuasaan yang didukung oleh ekonomi, ilmu dan tehnologi akan dapat menjadi kekuatan dan kekuasaan yang berwatak kemanusiaan yang luhur secara semesta, berbasis moralitas serta terbuka kepada dimensi vertikal eksistensi manusia (religius).

7. Globalisasi Sebagai Kebangkitan Kemanusiaan Semesta
Globaliasi sebagai muara gelombang modernisasi membawa gelagat kepada terjadinya kebangkitan kemanusiaan semesta. Hal ini, satu dan lain hal disebabkan karena pemberontakan modern melawan abad pertengahan maupun pemberontakan posmodernisme terhadap modernisasi itu sendiri pada hakekatnya adalah pemberontakan pembebasan manusia dan kemanusiaan terhadap segala bentuk represi dan eksploitasi. Oleh kanena itu manusia dan kemanusiaan semakin tampil sebagai titik konvergensi dan akumulasinya koevolusi budaya dan peradaban modern dewasa ini. Hal ini semakin diperkuat dengan terjadinya transpontasi dan komunikasi serta kecenderungan yang sifatnya transnasional. Dibalik nasionalisme modern yang kemudian melahirkan internasionalisme, dibalik tumbuhnya regionalisme dan terjadinya fase transnasional di dalam perkembangan sejarah, yang sesungguhnya terjadi tidak lain adalah evolusi dan koevolusi manusia dan kemanusiaan yang makin menjadi semesta pula, baik yang bersifat lahir maupun yang bersifat bathin.

8. Globalisasi Sebagai Kebangkitan Kesadaran Religius
Modernisme, internasionalisme, transnasionalisme serta globalisme pada hakekatnya berawal dari keinginan manusia membangun sistem semesta non-keagamaan. Oleh kanena itu di dalam perkembangannya apa yang dihasilkan oleh modernisme mempunyai sifat non-keagamaan, bahkan sementara ada yang menjadi anti keagamaan, dan lebih jauh lagi lalu bersifat non­-Ketuhanan sampai kepada yang menolak kepercayaan kepada adanya Tuhan itu sendini. Sekularisasi (yang sifatnya minimal non-keagamaan atau indifienentisme keagamaan) berkembang menjadi sekularisme yang sifatnya lebih doktriner melawan agama dan membuang Tuhan (Atheisme). Di dalam kondisi seperti ini maka makna, peran, dan posisi agama menjadi proses dimana manusia mendewakan perangkat-perangkat kekuatan dan kekuasaan serta memutlakkan dirinya. Di dalam situasi seperti itu tentulah ada upaya lingkungan keagamaan untuk mempertahankan diri. Ada tumbuh konsepsi mengenai agama sebagai organisasi kekuasaan yang harus berebut kekuasaan dengan sistem non-keagamaan. Ada yang melihat betapa agama­-agama harus menerima dan mengikuti perkembangan sekularisasi dan sekularisme bahkan atheisme itu sendiri. Ada pula yang berusaha untuk membangun titik temu antara dunia dan agama, sehingga memandang agama tidak sebagai organisasi kekuasaan melainkan sebagai kekuatan iman, taqwa dan kekuatan moral senta spiritual dan sejarah sebagai koevolusi kebudayaan dan peradaban. Pergumulan antara agama dengan dunia, antara agama dengan kekuatan dan kekuasaan manusia, masih terus berlangsung sampai pada hari ini.

9. Globalisasi Dalam Arti Luas dan Arti Sempit
Sebagai tambahan terhadap upaya memahami globalisasi itu kiranya ada baiknya dibuat pembedaan antana globalisasi dalam arti luas dan globalisasi dalam arti sempit. Dalam anti sempit globalisasi khususnya berkaitan dengan perubahan-perubahan semesta yang sedang terjadi dewasa ini yang faktor dominannya adalah ekonomi (termasuk uang sebagai sibernetikanya), ilmu dan teknologi, khususnya teknologi informasi, dan teknologi penguasaan energi. Dalam arti luas globalisasi berkaitan dengan segala apa yang mempunyai sifat transnasional, yang mungkin tidak hanya sekarang ini saja, bahkan mungkin sudah sejak zaman dahulu. Misalnya saja agama-agama yang kiranya sejak dahulu sudah memiliki lingkup dan cakupan tnansnasional (bahkan dahulu ada istilah supranasional) ilmu pengetahuan serta kesenian (musik misalnya).

Implikasi Bagi Individu dan Kehidupan Sosial
Individu sebagai pelaku dan objek dari perubahan globalisasi tentunya pengaruhnya sangat besar, karena jika individu atau manusia tidak siap dengan perubahan globalisasi tersebut maka akan menjadi korban globalisasi itu sendiri. Manusia dengan segala aspek ke-individualan-nya akan mengalami apa yang dinamakan kegoncangan mental dan distress, sebagai akibat inadequatnya kemampuan individu dalam mengahadapi perubahan globalisasi. Terlebih bagi individu yang tidak mampu melakukan selektif terhadap gejala perubahan yang terjadi, seperti persaingan ekonomi yang semakin kompetitif dan tak terkendali, pergolakan moralitas, dan juga penciptaan tatanan nilai yang tidak stabil.
Kecenderungan manusia mengalami peningkatan batas ambang stress dan kelemahan mental yang berakibat pada gangguan kepribadian secara kompleks. Kelemahan mental disini mungkin berupa rasa keterasingan terhadap lingkungan sosial ataupun menjadi sikap apatis dan individualistik terhadap lingkungan sosialnya. Hubungan antar manusia akan menjadi hubungan bertujuan saja, karena pengaruh kapitalisme dan objektif materil, yang hanya menekankan pada faktor objek materi.
Pengaruhnya pada kehidupan sosial, dimana hubungan sosial merupakan hubungan yang memungkinkan terjadinya interaksi yang sangat kompleks dan beragam. Imbas kemajuan teknologi yang begitu pesat dan diluar kemampuan alamiah manusia tentunya akan mengakibatkan hubungan antar manusia akan semakin mudah dalam artian yang berorientasi pada tujuan tertentu. Sebagai contoh kemajuan fungsi peralatan telekomunikasi komputer (internet) yang membuat hubungan manusia semakin mudah dilakukan, dimana dengan kotak kaca ajaib tersebut akan menghubungkan antar manusia dengan manusia lainnya secara cepat dan tanpa batas. Dengan menggunakan panca indera, sekiranya dua dari panca indera kita dapat berperan dalam komunikasi internet ini, kecuali indera perabaan, penciuman dan pengecap. Sebagai indera penglihatan (mata) kita bisa menyaksikan semua hal yang kita inginkan yang berada pada tempat berbeda dengan hanya mengarahkan mouse pada ikon yang diinginkan, terlebih lagi jika dilengkapi dengan webcam. Indera pendengaran, dengan fasilitas voice tentunya kita dapat melakukan percakapan dengan orang dimanapun berada di belahan dunia ini. Sehingga hubungan ini akan semakin membuat ruang dan waktu yang semakin tanpa batas, dalam artian dengan kecanggihan teknologi ini memungkinkan manusia akan semakin cepat melakukan kontak dengan manusia lainnya.

Kesimpulan
Individu sebagai unsur utama, dalam artian bahwa individu sebagai pelaku dan sekaligus objek terjadinya globalisasi, dimana segala perubahan akan sangat ditentukan oleh kreatifitas manusia dalam interaksinya dengan manusia lain serta objek material sebagai dimensi proses interaksi manusia itu sendiri. Sehingga individu perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi segala tantangan arus deras era globalisasi, baik dengan mempersiapkan mental dan kekuatan spiritual maupun kemampuan dalam bentuk fisik, yang tentunya sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial. Sebagai manusia yang ingin bertahan dalam era globalisasi dan yang akan mampu bertahan dalam proses terjadinya perubahan globalisasi, maka manusia diharapkan lebih mengoptimalkan segala aspek kemampuan alamiahnya sebagai manusia yaitu baik dalam kemampuan keterampilan maupun dalam bentuk pola pemikiran yang jauh ke depan. Kemampuan ilmu dan teknologi yang matang dan terutama sebagai alat komunikasi yaitu bahasa, tentunya menjadi menentu utama dalam terus menerobos perubahan. Tanpa mengenyampingkan unsur manusia sebagai makhluk holistik yaitu sebagai makhluk yang terdiri dari unsur bio-psiko-sosio-spiritual, manusia tentunya dapat mengendalikan diri dan bisa berdiri di atas arus perubahan globalisasi tersebut.

Daftar Pustaka
Seminar DPA RI, 24 Maret 2000, “Globalisasi Sebagai Tantangan Terhadap Masyarakat Indonesia yang Dicita-citakan”
www.bogor.net/idkf/idkf-2/diskusi-menuju-era-globalisasi-dpa-03-2000.rtf
Artikel tanpa identitas penulis, Sihir Idol, diakses tgl 01 Februari 2006, http://www.alirsyad.or.id/more.php?id
Perdana, Arie A. 2002. Researcher, Department of Economics, Media Indonesia. Diakses tgl 01 Februari 2006, http://www.csis.or.id/scholars_opinion_view.asp?
NB: Tulisan ini ditulis sewaktu penulis menempuh pendidikan pascasarjana di Unpad Bandung (2005-2007)
AKTUALITAS FILSAFAT ILMU DALAM PERKEMBANGAN
ILMU KOMUNIKASI
I Made Widiantara, S.Psi.,M.Si
(Dosen Politeknik Negeri Bali)

Tulisan ini mengetengahkan pada topik tentang Aktualitas Filsafat Ilmu dalam perkembangan Ilmu Komunikasi. Hal ini didasarkan pada analisa pemahaman tentang landasan filosofi yang digunakan dalam perkembangan Keilmuan Komunikasi. Diawali dengan mengetengahkan tentang sejarah munculnya Ilmu Komunikasi, yang memang semenjak dunia diciptakan komunikasi juga sudah tercipta. Namun sebelum dinyatakan sebagai suatu Ilmu atau Sains, Komunikasi merupakan bagian dari ilmu filsafat. Walaupun demikian dalam perkembangannya, Ilmu Komuniakasi tetap tidak akan terlepas dari Filsafat.

Filsafat ilmu merupakan cabang pengetahuan filsafati yg menelaah secara sistematis mengenai sifat dasar ilmu, metode-metodenya, konsep-konsepnya, dan praanggapan-praanggapannya, serta letaknya dalam kerangka umum dari cabang pengetahuan intelektual (Cornelius Benjamin).

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat dewasa ini tidak dapat dilepaskan dari peran dan pengaruh pemikiran filsafat Barat. Pada zaman Yunani Kuno, filsafat identik dengan ilmu pengetetahuan, artinya pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan pada waktu itu tidak dipisahkan. Semua hasil pemikiran manusia pada waktu itu disebut filsafat.

Dalam perkembangannya Ilmu Komunikasi berangkat dari beberapa ilmu, yang diantaranya adalah Psikologi, Psikologi Sosial, Sosiologi, Antropologi, Matematika dan Fisika, serta Biologi. Teori tersebut berperan besar dalam melahirkan Ilmu Komunikasi, sehingga Ilmu Komunikasi menjadi konprehensif dalam bentuk sains.

Adapun tokoh-tokoh sebagai perintis Ilmu Komunikasi seperti Harold Lasswel, Kurt Lewin, Paul Lazarsfeld, Carl Hovland, dan Wilbur Schramm. Sedangkan tokoh lainnya yang ikut berperan dalam Ilmu Komunikasi antara lain, Aristoteles, Shannon, Weaver, Sereno dan Mortensen dengan model-model Komunikasinya, Wilhelm Wundt dengan laboratorium Psikologi pertama di Leipzig pada tahun 1879, Werner J. Severin dan W. Tankeard Jr. dalam bukunya Communication Theories: Origins Methods Uses, Suzuki, Griffiths, dan Lewontin pada tahun 1981 dengan penemuan kode genetik yang menentukan cirri-ciri organisme yang mempengaruhi proses pembelajaran seseorang.

Aktualitas filsafat ilmu dalam perkembangan Ilmu Komunikasi tidak dapat dipisahkan, setidaknya kita dapat mengambil benang merah yang sedikit menjelaskan bahwa Ilmu Komunikasi bertitik tolak pada Filsafat yang mendasar. Karena segala sesuatu yang terdapat dalam kehidupan tak akan terlepas dari yang namanya komunikasi, baik yang terjadi secara intra maupun antar subjek itu sendiri.

I. SEJARAH ILMU KOMUNIKASI
Pada abad ke 5 SM untuk pertama kali dikenal suatu ilmu yang mengkaji proses pernyataan antar manusia sebagai fenomena sosial. Ilmu ini dinyatakan dalam bahasa Yunani “rhetorike” yang dikembangkan di Yunani Purba, kemudian pada abad-abad berikutnya dikembangkan di Romawi dengan nama dalam bahasa Latin “rhetorika” (yang dalam bahasa Inggris “rhetoric” dan di bahasa Indonesiakan “retorika”.

Pada zaman Yunani, Negara yang mengembangkan retorika dipelopori oleh Georgias (480-370) yang dianggap sebagai guru retorika pertama dalam sejarah manusia yang mempelajari dan menelaah proses pernyataan antar manusia.
Puncak peranan retorika sebagai ilmu pernyataan antar manusia ditandai oleh munculnya Demosthenes dan Aristoteles dua orang pakar yang teorinya hingga kini masih dijadikan bahan kuliah di berbagai belahan dunia. Demosthenes (384-322) di zaman Yunani termasyur karean kegigihannya mempertaruhkan kemerdekaan Athena dari ancaman raja Philipus dari Mecedonia. Saat itu sudah menjadi anggapan umum bahwa dimana terdapat system pemerintahan yang berkedaulatan rakyat, disitu harus ada pemilihan berkala dari rakyat dan oleh rakyat untuk memilih pemimpinnya. Dimana demokrasi menjadi system pemerintahan, disanalah masyarakat memerlukan orang-orang yang mahir berbicara di depan umum.

Sementara Aristoteles, seorang cendekiawan Yunani yang pada zamannya, yakni abad ke 4 SM, merupakan pemuka dalam berbagai disiplin ilmu, berbeda dengan tokoh lain yang memandang retorika sebagai seni, ia memasukannya sebagai bagian dari filsafat. Dengan mengatakan ”anda dalam retorika terutama menggelorakan emosi, itu memang baik, tetapi ucapan-ucapan anda tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan retorika yang sebenarnya adalah membuktikan maksud pembicaraan atau menampakan pembuktiannya. Ini terdapat pada logika. Retorika hanya menimbulkan perasaan seketika, meski lebih efektif daripada silogisme. Pernyataan pokok bagi logika dan bagi retorika akan benar apabila telah diuji oleh dasar-dasar logika”.

Demikian retorika di Yunani, ilmu pertama yang mempelajari dan mengkaji gejala pernyataan antar manusia. Dari Yunani retorika merambat ke Romawi, dan di negeri ini retorika dikembangkan oleh Marcus Tulius Cicero (106-43 SM) yang menjadi termasyur karena bukunya berjudul de Oratore dank arena penampilannya sebagai seorang orator. Cicero mempunyai suara yang bervolume berat dan berirama mengalun, pada suatu saat keras menggema, disaat lain halus memelas, dan kadang disertai cucuran air mata (Effendy, O.U, 2003:4).

Sampai abad satu Masehi, pernyataan antar manusia untuk jarak jauh masih dilakukan dengan menggunakan Papyrus atau daun lontar, kulit binatang, logam tipis, dan lain-lain. Sampai kemudian ditemukannya kertas oleh bangsa Cina bernama Ts’ai Lun pada tahun 105 M, dan kemudian ditemukannya mesin Cetak yang mampu melipat gandakan oleh Johannes Gutenberg (1400-1468).

Seperti halnya ilmu publisistik yang pada mulanya adalah ilmu persuratkabaran, Ilmu Komunikasi pun berasal dari aspek persuratkabaran, yakni “journalisme” atau jurnalistik atau jurnalisme, yaitu suatu pengetahuan tentang seluk beluk pemberitaan mulai dari peliputan bahan berita, melalui pengolahan sampai penyebaran berita. Selanjutnya proses tersebut disebut “mass media cmmunication” yang disingkat menjadi “mass communication” atau komunikasi massa.

Dalam proses komunikasi secara total, komunikasi melalui media massa hanya merupakan satu dimensi saja, ada dimensi-dimensi lainnya yang menjadi objek studi suatu ilmu. Karena ilmu menelitinya bukan sebagai Mass Communication Science tetapi Communication Science yang lebih luas yang menelaah mass communication, group communication dan sebagainya.

Sehingga dalam perkembangannya kemudian banyak cendekiawan yang menjadikan ilmu komunikasi sebagai sebuah ilmu atai sains, yang memiliki objek formal dan objek material, seperti yang dijadikan suatu persyaratan sebagai Ilmu pengetahuan oleh Filsafat. Ilmu komunikasi berkembang cukup pesat, dan tidak bisa dipungkiri perkembangannya banyak terjadi di keilmuwan benua Amerika, seperti tokoh-tokoh yang dikatakan sebagai pelopornya diantaranya adalah Charles Cooley dengan penedekatan sosiologinya; Walter Lippman dari Wartawan; Sapir sebagai antropolog; Whrof sebagai linguis; Wiener dan Shannon atas dasar sibernetika; Cantril, Newcomb, Bowner, Osgood, Lerner, Inkeles, Klapper, Kats dalam psikologi; Pool dan Deutsch sebagai ilmuwan politik; Boulding sebagai ekonom; Mott, Cassey, Natziger sebagai mahasiswa jurnalistik.

II. FILSAFAT ILMU DAN DIMENSI-DIMENSINYA
Filsafat Ilmu memiliki ruang lingkup sebagai berikut : 1) komparasi kritis sejarah perkembangan ilmu, 2) sifat dasar ilmu pengetahuan, 3) metode ilmiah, 4) praanggapan-praanggapan ilmiah, 5) sikap etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan (Mustansyir, 2001:49-50).

Filsafat ilmu bertugas memberi landasan filosofik untuk minimal memahami berbagai konsep dan teori suatu disiplin ilmiah. Secara substantif fungsi pengembangan tersebut memperoleh pembekalan dari disiplin ilmu masing-masing, agar dapat menampilkan teori substantif. Selanjutnya, secara teknis diharapkan dengan dibantu metodologi, pengembangan ilmu dapat mengoperasionalkan pengembangan konsep, tesis, dan teori ilmiah dari disiplin ilmu masing-masing (Muhadjir, 1998:2).

Dimensi-dimensi utama filsafat ilmu, yaitu: ontology, epistemology, dan aksiologi. Ontologi adalah hakikat yang Ada (being, sein) yang merupakan asumsi dasar bagi apa yang disebut sebagai kenyataan dan kebenaran. Epistemologi adalah sarana, sumber, tatacara untuk menggunakannya dengan langkah-langkah progresinya menuju pengetahuan (ilmiah). Aksiologi adalah nilai-nilai (value) sebagai tolok ukur kebenaran (ilmiah), etik, dan moral sebagai dasar normative dalam penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu.

III. FILSAFAT ILMU DAN ALIRAN-ALIRAN YANG MELANDASI ILMU KOMUNIKASI
III.1. Psikologi yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Dalam sejarahnya, Ilmu Komunikasi dibagi dalam dua masa yaitu pada masa sebelum dan sesudah emnjadi ilmu psikologi. Kedua masa tersebut dibatasi dengan di dirikannya sebuah laboratorium psikologi oleh Wilhelm Wundt, yang pertama di Leipzig pada tahun 1879. Sebelum berdirinya laboratorium tersebut ilmu psikologi dianggap sebagai bagian dari ilmu filsafat atau faal karena psikologi masih dibicarakan oleh sarjana dan ilmuwan yang mempunyai minat pada ilmu jiwa.

Untuk selanjutnya setelah perkembangan ilmu psikologi semakin pesat, maka dirasakan betapa pentingnya pengaruh psikologi dalam mempelajari terjadinya komunikasi, baik yang berupa intra maupun antar individu. Dalam komunikasi intra individu, dimana para ilmuwan mempelajari manfaat dan menganalisa terjadinya proses interpretasi dari satu stimulus atau rangsangan dari luar, mulai dari sensasi, asosiasi, persepsi, memori sampai pada proses berpikir dalam ebntuk pengkodean (encoding maupun decoding) sehingga mempengaruhi individu dalam memberikan respond atau umpan balik kepada rangsangan luar tersebut. Sehingga dalam selanjutnya para psikolog seperti psikologi kognitif, psikologi analisis, aliran behaviorisme, humanistic dan eksistensialisme, sangat mempengaruhi telaah manusia sebagai komunikator maupun komunikan. (Syam, N.W. 2002:29).

III.2. Psikologi Sosial yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Sebagaimana yang dirumuskan oleh Kufmann (1973:6) seorang tokoh psikologi sosial, menyebutkan bahwa psikologi sosial merupakan suatu usaha untuk memahami, menjelaskan dan juga meramalkan bagaimana pikiran, perasaan dan tingkah laku individu yang dipengaruhi oleh apa yang disebut sebagai pikiran, perasaan dan tindakan orang lain yang keberadaannya bisa dirasakan dan di bayangkan oleh individu tersebut. Sebagai contoh, interaksi yang saling mempengaruhi dalam hal; proses belajar yang meliputi aspek kognitif dan afektif; proses penyampaian dan penerimaan lambang-lambang; dan termasuk mekanisme penyesuaian diri seperti sosialisasi, bermain peran, identifikasi, proyeksi serta agresi.
Dalam psikologi sosial, setidaknya mengisyaratkan bahwa komunikasi itu penting untuk membangun konsep-konsep diri, aktualisasi diri, untuk kelangsungan hidup, memperoleh kebahagiaan, terhindar dari ketegangan serta tekanan, sehingga diperlukan adanya hubungan dengan orang lain dalam bentuk interaksi sosial. Dalam konteks hubungan sosial, seorang individu mendapatkan status sosial baik dari pembentukan konsep diri seperti kebutuhan rasa harga diri, kaasih sayang, mencintai serta sampai terjadinya eksistensi diri. (Mulyana, D. 2004:6).

III.3. Sosiologi yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Sosiologi merupakan ilmu yang membahas masalah tatanan atau susunan, sehingga dengan susunan tersebut orang akan mengetahui berbagai fenomena yang saling mempengaruhi dalam pola-pola kehidupan bermasyarakat. (Syam, N.W. 2002:26).

Sedangkan menurut Roucek & Warren, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok. Hal ini menjelaskan bahwa dalam ilmu sosiologi menekankan pada hubungan antar manusia dengan manusia lainnya, baik antar manusia secara individu, kelompok maupun dengan kelompok individu yang lebih besar seperti masa dan masayarakat.

Sebagai konsep struktur sosial, sosiologi mendorong kita untuk memperhatikan pola-pola hubungan sosial dan budaya yang berfokus pada pembagian berbagai gagasan yang mendasari hubungan tersebut, dengan memberi makna, nilai, lambang dan bentuk-bentuk tertentu yang dapat diprediksi pada pola-pola tersebut. Sehingga pola hubungan yang terjadi merupakan hubungan yang bersifat kompleks dan berkelanjutan. Pola hubungan ini yang nantinya akan menjadi sebuah identitas bagi individu yang terlibat di dalamnya.

Sebagai eksintensi identitas individu yang terjadi dalam kelompok maka komunikasi diperlukan, karena hanya dengan komunikasi sebuah pemahaman dan penyatuan rasa identitas akan terbentuk. Kemudian menimbulkan rasa memiliki dalam kelompok tersebut yang selanjutnya menjadi sebuah acuan bagi perilaku individu dalam berinteraksi dengan kelompok lainnya.

III.4. Antropologi yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Jika kita berbicara tentang antropologi maka pembicaraan kita tidak akan terlepas dari yang namanya budaya, yaitu aspek utama dalam ilmu antropologi selain fisik. Fokus terhadap manusia secara fisik dan fokus terhadap budaya sering membuat kita menjadi salah interpretasi terhadap pola perilaku manusia. Hal ini dikarenakan oleh pola pikir kita yang cenderung stereotype terhadap latar belakang budaya orang lain, sehingga metodologi penelitian mesti menyesuaikan dengan keberadaan budaya setempat sebagai objek penelitian.

Bagi seorang antropolog, melihat perilaku manusia dalam konteks yang menyeluruh yaitu, secara biologis, sosial, budaya dan ekologinya. Sehingga pendekatan penelitian dapat dikatakan menyeluruh atau komprehensif. Konsep budaya dalam antropologi yang sangat erat kaitannya dengan komunikasi yaitu berupa penggunaan simbol, bahasa, tata cara, dan juga pemaknaan terhadap simbol-simbol tersebut.

Menurut Linton (1945:32), menyatakan definisi budaya secara spesifik yaitu bahwa budaya merupakan konfigurasi dari perilaku manusia yang dipelajari dan budaya merupakan perilaku manusia dari elemen-elemen yang ditransformasikan oleh anggota masyarakat. Disini pengertian budaya telah dianggap sebagai milik manusia, dan digunakan sebagai alat komunikasi sosial, yang di dalamnya terdapat proses peniruan. Dimensi yang sangat penting dalam antropologi sosial adalah struktur sosial. Seperti contoh para ilmuwan amerika yang selama 30 tahun lebih berusaha membedakan antara struktur sosial dan budaya. Tetapi seperti anggapan par ilmuwan etnologi bahwa munculnya organisasi sosial berawal dari prinsip-prinsip sejarah budaya, seperti; usia, seks, pekerjaan, tingkat prestige dan kepentingan kelompok. (Syam, N.W, 2002:32).

Sehingga dalam mempelajari antropologi terutama dalam antropologi budaya penggunaan symbol dan proses pemaknaan yang terjadi dalam tatanan sosial akan dapat terkaji pada ilmu komunikasi. Pemakaian simbol-simbol dan bagaimana suatu kebudayaan memandang pemahaman dan pengertian bersama dalam lingkup sosial sangat menentukan keajegan budaya tersebut. Atau kalau boleh dibilang, penggunaan bahasa, tulisan, simbol-simbol yang kita pergunakan sekarang adalah merupakan hasil budaya. Sebagai contoh budaya Bali yang syarat dengan pemaknaan symbol baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam konteks religius. Sehingga menjadikan budaya Bali begitu kental dengan symbol-simbol dan menjadikan salah satu daya tarik bagi wisatawan baik sekedar berkunjung maupun untuk mempelajarinya.

III.5. Matematika yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Berawal dari Teori Informasi yang disajikan dalam buku Cmmunication Theories: Origins Methods Uses, karya Werner J. Severin dan James W. Tankard Jr., terdapat pula Teori Informasi dari Claude Shannon dan Warren Weaver. Menurut Wilson Taylor dalam prosedur Cloze yang dikembangkannya, yaitu suatu prosedur untuk menghitung entropi atau redudansi pada suatu kalimat tertulis dari pendengar tertentu disebut dengan prosedur Cloze. Kemudian dalam buku ini juga, Severin dan James mengakhiri pembahasannya tentang teori informasi dengan menyimpulkan bahwa teori matematika Shannon tentang komunikasi merupakan sumbangan yang paling penting bagi bentuk-bentuk komunikasi yang digunakan pada masa sekarang. Karena model proses komunikasi dari Shannon telah dijadikan dasar bagi berbagai bentuk bagan komunikasi. (Syam, N.W., 2002:38).

Dalam buku tersebut Weaver juga menjelaskan istilah komunikasi digunakan di dalam pengertian yang sangat luas yeng meliputi semua prosedur-prosedur dengan mana pemikiran seseorang bisa mempengaruhi yang lain. Kemudian tujuan dari komunikasi adalah sebagai suatu usaha mempengaruhi perbuatan objek yang dituju.

Sedangkan menurut Schramm, komunikasi manusia terdiri atas sejumlah komponen yang digabungkan menjadi berkaitan. Dalam pengertian ini, suatu system komunikasi meliputi berbagai unsur, yaitu seperti sumber, pengirim, saluran, penerima, dan unsur yang dituju. Sistem komunikasi manusia adalah fungsional bukan struktural. Sebagai suatu sistem fungsional, teori informasi didasarkan pada probabilitas (kemungkinan) karena manusia mampu belajar, artinya atas dasar kemampuan belajar ini kemungkinan-kemungkinan perubahan informasi dapat terjadi. (Syam, N.W., 2002:38).

III.6. Fisika yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Claude Shannon menyatakan dalam teori informasinya, yaitu pada dasarnya teori informasi itu adalah teori perpindahan sinyal (transmisi). Teori tersebut telah memberikan suatu penjelasan secara fisika dimana informasi dinyatakan sebagai suatu sinyal yang dikirimkan dan yang diterima, sehingga apabila teori ini diterapkan secara langsung terhadap komunikasi manusia tidaklah lengkap, karena seperti yang dicontohkan oleh Severin dan James bahwa informasi yang diberikan terhadap operator telegram tidaklah terkait dengan pesan yang dikirimkan. Dalam komunikasi manusia, informasi itu mempunyai ikatan mata rantai yang panjang, misalnya seorang pemberita (reporter) sebelum menyampaikan informasi yang diterimanya kepada pendengar, ia dapat mengubah atau menyusunnya terlebih dahulu. (Syam, N.W., 2002:38).
Terlebih lagi di zaman ini, dimana teknologi semakin canggih yang memungkinkan hubungan telekomunikasi manusia semakin mudah dilakukan walaupun berada di belahan dunia yang jauh sekalipun. Perkembangan alat telekomunikasi seperti telepon seluler dan gelombang radio yang berbasil jaringan nirkabel dengan menggunakan sinyal gelombang elektromagnetik, akan semakin memudahkan setiap manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lainnya dengan tidak terbatas pada ruang, tempat dan waktu. Penerapan ilmu fisika berperan dalam hal ini, karena basis jaringan satelit yang digunakan berawal dari hukum-hukum yang dikembangkan dalam ilmu fisika.

III.7. Biologi yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Ilmu biologi merupakan ilmu faal yang mempelajari struktur tubuh manusia, yang antara lain berupa adanya genetic, neuron, jaringan otot dan lainnya. Kode Genetik menentukan ciri-ciri, seperti warna rambut, mata, warna kulit, penyakit, serta adanya keterlambatan mental yang mengganggu pembelajaran (Zusuki, Griffiths, dan Lewontin, 1981). Gen juga mempengaruhi skor IQ, ciri-ciri kepribadian tertentu dan juga beberapa penyakit mental seperti Schizophrenia. (Syam, N.W. 2002:39).
Keadaan emosi dalam interaksi dengan manusia lainnya juga mempengaruhi keadaan faal manusia, seperti ketika manusia marah dengan emosi yang kuat, maka detak jantung, tekanan darah, pernapasan, produksi adrenalin, akan meningkat. Pipa kapiler dalam otak dan otot-otot membesar untuk memperlancar sirkulasi darah. Dalam istilah fisiologis, gejala ini lazim disebut general adaptation syndrome atau GAS. (Rakhmat, J. 2000:41).
Keadaan biologis yang berlangsung dalam proses yang disebut fisiologis hanya dapat dipelajari dalam ilmu biologi. Sistem faal tubuh manusia menentukan kemampuan manusia dalam menentukan kepribadian, kemampuan belajar termasuk dalam berhubungan dengan manusia lainnya dalam bentuk proses komunikasi. Ini memberikan gambaran bahwa susunan faali manusia mempunyai peran besar dalam berkomunikasi, yang sedikit banyak ditentukan oleh genetis serta perkembangan biologisnya.

IV. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas secara historis dapat dinyatakan bahwa ilmu yang tertua dalam tatanan keilmuan adalah ilmu filsafat, dan ilmu-ilmu lainnya yang lahir dari ilmu filsafat merupakan bagian dari ilmu filsafat. Demikian juga ilmu komunikasi yang dalam perkembangannya banyak dilakukan oleh pemikir-pemikir filsafat dan ilmu-ilmu lain sebagai cabang dari ilmu filsafat, seperti psikologi, psikologi sosial, sosiologi, matematika, fisika, antropologi, serta biologi.
Pada awalnya filsafat merupakan ilmu yang lahir dari pemikiran manusia yang mempunyai kecintaan pada kebijaksanaan, karena semua yang dinyatakan sebagai buah pikiran waktu itu disebut sebagai filsafat. Karena lama-kelamaan filsafat hanya mampu mengungkapkan konsep-konsep secara abstrak, maka ilmu-ilmu yang berorientasi lebih konkret memisahkan diri dari filsafat, termasuk Ilmu Komunikasi. Tetapi walaupun Ilmu Komunikasi pada akhirnya bisa berdiri sendiri, dan terlepas dari ilmu filsafat namun secara historis bahwa komunikasi tidak bisa putus hubungan begitu saja dengan ilmu filsafat, karena semua ilmu berawal dari filsafat, yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan umat manusia. Ilmu Komunikasi dapat di analisa dengan landasan filosofi dalam hal ontology, epistemology serta aksiology, sehingga sampai saat inipun filsafat ilmu masih diajarkan pada mata kuliah di perguruan tinggi. Dengan maksud agar pemikiran mahasiswa tentang ilmu komunikasi merupakan bagian dari telaah yang bersumber pada filsafat.

DAFTAR PUSTAKA

Effendy, O.U, 2003. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung, Citra Aditya Bakti.
Muhadjir, Noeng. 1998. Filsafat Ilmu : Telaah Sistematis Fungsional Komparatif. Yogyakarta, Rake Sarasin.
Mulyana, D. 2004. Ilmu Komunikasi, Suatu Pengantar. Bandung, Remaja Rosdakarya
Mustansyir, Rizal dan Munir, Misnal. 2001. Filsafat Ilmu. Yogyakarta, Pustaka Pelajar Offset.
Rakhmat, J. 2000. Psikologi Komunikasi. Bandung, Remaja Rosdakarya
Syam, N. W. 2002. Rekonstruksi Ilmu Komunikasi Perspektif Pohon Komunikasi. Bandung, Universitas Padjadjaran Bandung.
NB: Tulisan ini merupakan salah satu tugas sewaktu penulis menempuh pendidikan pascasarjana di Unpad Bandung 2005-2007

Selasa, 10 Maret 2009

GA SUSAH kok.. MELAPORKAN SPT TAHUNAN KE KANTOR PAJAK!?

Ditulis oleh Widiantara

Pada hari jumat tanggal 27 Februari 2009, saya melakukan pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya, karena merasa sebagai kewajiban sebagai warga yang baik harus melaporkan SPT Tahunannya ke kantor pajak. Disamping itu, karena kartu NPWP yang saya dapatkan terdapat kesalahan yaitu antara alamat yang ada di kartu NPWP tidak sama degan alamat di KTP saya, entah dimana letak kesalahannya, tapi yang jelas sepertinya waktu mengedit kartu NPWP oleh petugas. Karena logikanya, semestinya alamat yang tertera di NPWP sama persis sesuai dengan alamat di KTP saya, karena sewaktu diurus secara kolektif di kantor saya, saya sudah menyerahkan foto copy KTP yang saya punya. Tapi kok bisa salah dalam mengeditnya di NPWP, mungkin petugasnya yang teledor.

Dari baru masuk, sebagaimana orang yang belum pernah masuk ke kantor pajak, saya asal nyelonong saja masuk, kemudian saya melihat ada tulisan peneliti SPT tahunan diatas meja para petugas, saya langsung menuju ke meja tersebut dengan mengantri tentuya. Lumayan dalam hati saya berbisik,saya merasa pelayanan yang diberikan cukup bagus. Setelah di cek dan ricek ternyata berkas yang saya bawa sudah lengkap, (krn memang saya hanya membawa dua lembar kertas yaitu formulir 1770 SS dan 1721-A2). Setelah saya selesai di bagian meneliti kelengkapan SPT Tahunan di bagian tersebut, maka saya bergegas ke bagian dalam, saya merasa bingung karena memang baru dan tumben masuk kantor pajak tersebut, akhirnya saya menemukan layar komputer tempat pengambilan nomor antrian, karena saya pikir fasilitas layar tersebut menggunakan layar sentuh, saya berusaha untuk menyentuh layar tempat pengambilan nomor antrian tersebut beberapa kali. Hmm beberapa kali mencoba, eh ternyata belum keluar juga, sampai akhirnya ada seorang bapak yang langsung memegang mouse yanga ada di bagian bawah layar komputer tersebut. Hmmm saya baru tersadar kalau apa yang saya lakukan salah, eh ternyata kendalinya masih menggunakan mouse, bukan layar sentuh.. jadi menertawai diri sendiri.

Akhirnya saya mengikuti si bapak ini memencet mouse untuk mengeluarkan nomor antrian di kantor pajak tersebut. No 2080 saya dapat, lumayan besar nomornya, sepintas saya liat kemudian kalau no antrian yang sedang dialayani adalah 2060, yaaah nunggu 20 orang lagi nih, saya berkata dalam hati. Dengan sabaar saya menunggu sambil duduk di kursi yang disediakan, sambil memperhatikan proses antrian dan pelaporan SPT tahunan di masing-masing loket.

Waktu berlalu, dan akhirnya tiba giliran saya untuk maju ke loket, setelah menanyakan apa bener berkas yang saya bawa dan bagaimana kalau alamat yang di NPWP salah, kemana harus dibawa? Si penjaga loket menjawab dengan tenang “iya sudah bener dan kalau masalah kesalahan alamat, bisa dibawa ke loket sebelah kiri loket tersebut, dengan mengisi formulir perubahan alamat dulu”. Tapi proses pelaporan SPT tahunan di loket tersebut tetap jalan. Setelah selesai dan diberikan bukti penyetoran SPT tahunan akhirnya saya menuju ke loket yang dikatakan mengurus perubahan alamat yang salah. Setelah bertanya kepada seorang petugas, akhirnya saya dilayani dengan meminta ke bagian sebelah, untuk mengisi formulir perubahan, yaa saya turuti saja, yang penting bisa beres cepat urusan saya di kantor pajak tersebut.
Setelah menjelaskan kesalahan alamat yang terjadi, akhirnya petugas mengambil formulir yang lansung menulis data diri saya tentu dengan panduan foto copy KTP yang saya tunjukkan ke petugas tersebut. Waah baik juga petugas ini, tadinya saya mau menulis sendiri perbaikan alamatnya. Tapi ternyata dituliskan sendiri oleh petugasnya. Lumayan cepat prosesnya karena diisi hanya alamat yang dirubah saja, tanpa ada isian lain. Walau dalam hati saya berguman “semoga saja ga salah lagi”. Tapi sudahlah yang penting sudah dilaporkan dan hasilnya diminta mengambil selasa depan, dengan kartu NPWP yang baru. Setelah selesai bapak ini menyuruh saya untuk menyimpan bukti penyerahan laporan SPT tahunan tersebut dijepret di foto copy berkas laporan SPT yang saya setorkan tadi. Hmmm padahal saya belum ada foto copy berkas SPT tahunan, dengan polos saya bilang saja belum difotocopy berkas yang saya serahkan itu, saya serahkan semuanya dan diambil semuanya, tapi kemudian saya dikasi minjem lagi berkas yang sudah diserahkan tadi untuk difoto copy terlebih dulu. Setelah saya ambil berkas SPT tersebut lalu memfoto copy-nya ke tempat foto copy terdekat di sekitar kantor pajak tersebut, akhirnya selesai juga urusan saya di kantor pajak tersebut. Sambil tak lupa saya mengatakan terima kasih dan juga menanyakan apa lagi yang harus dilakukan setelah itu, petugasnya hanya menjawab “tidak ada, sampai jumpa tahun depan saat pelaporan lagi” katanya.
Apa yang dapat dipetik dari pengalaman mengurus laporan SPT tahunan tersebut yaitu:
1. Jika anda sebagai anggota PNS atau TNI/Polisi serta pejabat negara yang mengurus SPT Tahunan secara kolektif maka anda tinggal meminta lembar SPT Tahunan 1770 SS tersebut ke bagian keuangan kantor anda dan selanjutnya mengisi sendiri SPT Tahunan 1721-A2 yang juga sudah desediakan oleh bagian keuangan kantor anda, setelah itu anda diharapkan memfoto copy lembaran SPT tahunan1770 SS dan 1721-A2 untuk dijadikan arsip pribadi, kemudian lembar aslinya diserahkan ke kantor pajak.
2. Jika anda adalah pegawai swasta atau wiraswasta sendiri, anda harus mengurusnya sendiri ke kantor pajak dengan mendaftarkan diri sebagai anggota masyarakat yang akan melaporkan wajib pajaknya ke kantor pajak. Caranya dengan datang lagsung ke kantor pajak, mengambil formulis kemudian mengisinya untuk mendapatkan NPWP terlebih dahulu. Atau cara lain mencari konsultan pajak yang akan memberi penjelasan tentang wajib pajak anda yang akan anda laorkan.
3. Perlu melihat kode area di kantor mana anda harus melaporkan SPT tahunan anda, karena dari kode nomor yang tertera dikartu NPWP, diharapakan anda tidak salah kantor dalam melaporkan SPT tahunan anda.
Hal yang tidak boleh dilupakan adalah menyimpan foto copy-an berkas SPT tahunan sebagai arsip pribadi, sehingga jika dibutuhkan sewaktu-waktu akan berguna dan bisa digunakan sebagaimana perlunya.
4. Selamat menjadi masyarakat yang sadar pajak.
ooooOOOOOOOOOOOOOoooo

Senin, 02 Februari 2009

Iklan yang merubah perilaku!?

Ditulis oleh, I Made Widiantara, S.Psi.,M.Si


Dalam teori komunikasi terdapat aturan baku bahwa apa yang menjadi pesan yang disampaikan dalam komunikasi tersebut haruslah dapat dipahami oleh si penerima pesan. Artinya apapun muatan atau informasi yang disampaikan sudah seharusnya diterima dengan pemahaman yang sama sesuai dengan maksud pengirim pesan.

Sebagai khalayak umum atau sebut saja masyarakat sebagai penerima pesan sudah seyogyanya para pengirim pesan dalam hal ini pengiklan harus memenuhi ketentuan yang berlaku seperti apa yang disebut konsep AIDA. Menurut Kotler, salah satu bapak marketing dunia saat ini, tahap-tahap respon masyarakat penerima iklan dapat menggunakan model AIDA iniuntuk membuat perubahan perilaku masyarakat.

Secara singkat model AIDA memperlihatkan bagaimana masyarakat penerima iklan melewati tahap perhatian (Attention), minat (Interest), kehendak/keinginan (Desire) dan tindakan (Action). Model ini mengasumsikan bahwa seseorang dari sekian banyak masyarakat penerima pesan bertindak melewati tahap kognitif, afektif, dan perilaku. Dengan kata lain, bahwa masyarakat diberikan informasi berupa pesan tertentu yang menarik perhatian mereka, kemudian masuk ke dalam konsep berpikir mereka bahwa apa yang disajikan dalam pesan tersebut memiliki kebenaran dan memang dibutuhkan. Setelah dipadupadankan dengan konsep berpikir mereka, tentunya aspek afektif mereka juga penerima, dimana apa yang mereka rasakan dalam bentuk emosi dan perasaan memebenarkan dan menjadi salah satu daya tarik tersendiri. Setelah adanya ketertarikan tersebut, sudah pasti mereka akan mengubah sikap mereka tentang pesan tertentu tersebut untuk mengambil sebuah tindakan.

Berbicara tentang iklan atau menginformasikan suatu ide di pinggir jalan, saya katakan di pinggir jalan karena baliho kebanyakan memang di pinggir jalan tempatnya, saya jadi teringat pesan baliho yang ingin disampaikan oleh DKP Kota Denpasar. Dalam baliho tersebut tampak berisi dua foto yang berbeda materi atau muatannya, pada foto sebelah kiri (kiri dari sisi pembaca) tampak terdapat foto aliran sungai yang mengalir tidak begitu deras disertai dengan setumpuk sampah yang berserakan. Kemudian pada sebelah kanannya atau sebagai pendamping foto tadi terdapat foto yang menampilkan salah satu sudut jala raya yang bersih jauh dari sampah, dengan garis-garis jalan yang sangat jelas. Kemudian diantara dua foto tersebut terdapat sebuah tanda tanya (?), sepintas memang maksud yang terkandung sudah tentu orang yang melihat diminta membandingkan dua foto tersebut. Apalagi dengan membaca tulisan yang ada diatas foto tersebut, yang isinya “Mana yang lebih enak dipandang?“ kemudian dibawah dua foto terdapat tulisan “Rindang, bersih dan indahnya Denpasar adalah tanggung jawab kita bersama”.

Saya merasa ada yang kurang dalam baliho tersebut, oke-lah kalau secara umum tentu kita akan dengan gamblang bisa menyimpulkan pesan dari baliho tersebut menghimbau agar masyarakat jangan membuang sampah sembarangan. Terlepas dari itu, menurut saya baliho tersebut memiliki kekurangan materi atau bahan foto yang seharusnya bisa dibuat lebih menggugah dan mampu merubah perilaku masyarakat. Tentang materi foto, kenapa kok sungai yang penuh dengan sampah sehingga dipandang kumuh dibandingkan dengan sudut jalan raya yang bersih dan terlihat rapi. Apa yang salah?? Menurut saya sih, kalau cuma membandingkan masyarakat juga pasti bisa membandingkan kalau foto sungai tersebut kumuh, jorok dan tidak enak dipandang, sedangkan foto sudut jalan raya tersebut rapi, bersih dan enak untuk dilihat. Tapi masalahnya apakah dengan isi pesan dari materi membandingkan dua foto tersebut dinilai mampu merubah perilaku masyarakat yang melihatnya? Perlu penelitian lebih lanjut!.

Menurut pemikiran saya, sepertinya foto yang tepat disandingkan dengan foto sudut jalan raya yang bersih dan rapi tersebut adalah sudut jalan raya juga, tapi dengan kondisi yang penuh dengan sampah berserakan. Atau jika foto sungai yang penuh sampah tetap dimunculkan, semestinya foto yang menjadi sandingannya atau pembandingnya adalah foto sungai yang alirannya jernih dan tidak ada sampah berserakan di alirannya. Sehingga dalam persepsi masyarakat yang melihatnya, tentu akan membandingkan bagaimana kalau membuang sampah ke sungai sehingga sungai akan telihat kumuh, kotor dan tidak enak dipandang, dibandingkan tidak membuang sampah ke sungai sehingga sungai akan terlihat bersih, dan enak dipandang. Jadi semacam rentetan kondisi sebelum dan sesudah yang nantinya bisa merubah perilaku masyarakat. Atau bisa diasumsikan jika aliran sungai yang sudah kotor dan kumuh oleh sampah dibersihkan dan dijaga dari sampah-sampah yang berserakan tentu hasilnya dalah pemandangan aliran sungai yang bersih, rapi dan sangat elok untuk dipandang. Jadi ada semacam pola perubahan yang harus dilakukan oleh masyarakat dari perilaku membuang sampah sembarangan menjadi tidak membuang sampah sembarangan, dengan melihat dua sisi sungai tersebut, dimana sungai yang kotor penuh sampah menjadi sungai yang bersih tanpa sampah. Begitu juga jika foto jalan raya yang ditampilkan, jalan raya yang kumuh penuh sampah berserakan menjadi jalan raya yang bersih dan enak untuk dilewati pengendara sepeda motor. Sehingga model AIDA akan berlaku pada pesan yang disampaikan dalam baliho tersebut, dan tujuan komunikasinya akan lebih mengena kepada masyarakat yang mengharapkan perubahan perilaku buruk masyarakat menjadi kebiasaan berperilaku yang baik.

Tetapi, tulisan saya ini cuma sedikit analisis saya tentang periklanan yang mungkin tidak perlu ditanggapi serius. Yang jelas salud bagi pencetus ide ini untuk menampilkan baliho dengan harapan masyarakat mau dan mulai merubah kebiasaan buruknya membuang sampah sembarangan dan membuat lingkungan kotor sehingga menjadi tidak enak dipandang.
(red;wira_dewantara)