Kamis, 12 November 2009

Perkembangan Filsafat Menjadi Beberapa Ilmu
*I Made Widiantara, S.Psi.,M.Si


BAB I
SEJARAH PERKEMBANGAN PSIKOLOGI
Ditinjau secara historis dapat dikemukakan bahwa ilmu yang tertua adalah ilmu Filsafat. Ilmu-ilmu yang lain tergabung dalam filsafat, dan filsafat merupakan satu-satunya ilmu pada waktu itu. Oleh karena itu, ilmu-ilmu yang tergabung dalam filsafat akan dipengaruhi oleh sifat-sifat dari filsafat, demikian pula halnya dengan psikologi. Lama-kelamaan, disadari bahwa filsafat sebagai satu-satunya ilmu kurang dapat memenuhi kebutuhan manusia. Disadari bahwa hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan tidak cukup lagi hanya diterangkan dengan filsafat.

Pada saat psikologi masih tergabung dengan filsafat, dasar pemikirannya sejalan dengan pemikiran perkembangan ilmu pengetahuan di jaman sebelum Renaissance, yaitu jaman Yunani Kuno dan zaman pertengahan. Lama-kelamaan, disadari bahwa filsafat sebagai satu-satunya ilmu kurang dapat memenuhi kebutuhan manusia. Sejak awal pertumbuhan hingga pertengahan abad ke-19, psikologi lebih banyak dikembangkan oleh para pemikir dan ahli filsafat, yang kurang melandasi pengamatannya pada fakta kongkrit. Mereka lebih mempercayai pemikiran filsafat dan pertimbangan-pertimbangan abstrak serta spekulatif. Teori-teori yang mereka ciptakan lebih banyak didasarkan pada pengalaman pribadi dan pengertian sepintas lalu. Oleh karena itu, dapat dimengerti bahwa psikologi pada waktu itu kurang dapat dipercaya kebenarannya.

Dalam perkembangan psikologi selanjutnya, dirasakan perlunya penggunaan metode lain, untuk menjamin obyektifitasnya sebagai ilmu, yaitu menggunakan metode “empiris”. Metode empiris menyandarkan diri pada: pengalaman, pengamatan, dan eksperimen/percobaan (empiris, empiria, yang berarti pengalaman dan pengamatan) (Ahmadi, 1998:52), dimana hal ini sejalan dengan penemuan ilmu pengetahuan modern yang sudah mulai dirintis pada zaman Renaissance. Zaman Renaissance (14-17M) menanamkan pengaruh yang kuat bagi perkembangan ilmu pengetahuan modern yang menunjukkan beberapa hal, seperti: pengamatan (abservasi), penyingkiran segala hal yang tidak termasuk dalam peristiwa yang diamati, idealisasi, penyusunan teori secara spekulatif atas peristiwa tersebut, peramalan, pengukuran, dan percobaan (eksperimen) untuk menguji teori yang didasarkan pada ramalan matematik (Mustansyir, 2001: 133).

Hal tersebut adalah jasa dari Wilhelm Wundt yang mendirikan laboratorium psikologi yang pertama-tama pada tahun 1879 untuk menyelidiki peristiwa-peristiwa kejiwaan secara eksperimental. Dengan perkembangan ini, maka berubahlah psikologi yang tadinya bersifat filosofik menjadi psikologi yang bersifat empiric (Amadi, 1998:6). Dalam hal ini, sekalipun psikologi pada akhirnya memisahkan diri dari filsafat, namun psikologi masih tetap mempunyai hubungan dengan filsafat, bahkan ilmu-ilmu yang telah memisahkan diri dari filsafatpun tetap masih ada hubungan dengan filsafat, khususnya filsafat ilmu, terutama mengenai hal-hal yang menyangkut sifat, hakikat, serta tujuan dari ilmu pengetahuan itu, (Ahmadi, 1998:28-29).

Oleh karena itu, pada pembahasan mengenai sejarah psikologi ini, akan dibagi ke dalam tiga fase perkembangan psikologi, yaitu: psikologi sebagai bagian dari filsafat (psikologi klasik), psikologi mulai berdiri sebagai ilmu pengetahuan yang mandiri, dan psikologi di abad 20 (psikologi modern). Uraian masing-masing fase adalah sebagai berikut.

A. Psikologi Sebagai Bagian dari Filsafat (Psikologi Klasik, 500 SM–1800 M)
Pada zaman dahulu, psikologi dipengaruhi oleh cara-cara berpikir filsafat. Hal ini terjadi karena para ahli psikologi pada masa itu adalah juga ahli-ahli filsafat, atau para ahli filsafat pada waktu itu juga ahli psikologi (tentang kejiwaan). Memang seseorang yang dikatakan filusuf pada zaman Yunani kuno, adalah orang yang memiliki keahlian berpikir dalam segala macam ilmu. Pada periode ini tidak ada spesialisasi dalam lapangan keilmuan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua ilmu tergolong dalam apa yang disebut filsafat itu. Para ahli filsafat ada yang mengatakan bahwa filsafat adalah induk ilmu pengetahuan. Pengaruh filsafat terhadap psikologi klasik berlangsung sejak zaman Yunani Kuno sampai zaman pertengahan (dari 400 SM sampai dengan 1800 M). Pada zaman Yunani kuno terkenal dua orang tokoh filusuf yaitu Plato dan Aristoteles, dimana keduanya banyak mengungkapkan tentang hidup kejiwaan manusia dan alam ini. Kedua tokoh tersebut tidak sama alirannya, Plato terkenal dengan aliran berpikirnya yang disebut “idealisme” sedangkan Aristoteles terkenal dengan aliran “realisme” nya. Akan tetapi mengenai kejiwaan, mereka tidak terlalu jauh berbeda pendapatnya.

1. Psikologi Plato (427 -347 SM)
Plato (427-347 SM) adalah seorang penganut idealisme. Plato menyatakan bahwa, dunia kejiwaan berisi ide-ide yang berdiri sendiri-sendiri dan terlepas dari pengalaman hidup sehari-hari. Jiwa yang berisi ide-ide ini oleh Plato diberi nama “Psyche". Psyche, menurut Plato terdiri dari tiga bagian, yang disebut trichotomi, yaitu:
1. Berpikir atau pikiran, berpusat di otak dan disebut logisticon;
2. Kemauan atau kehendak, berpusat di dada dan disebul thumeticon; dan
3. Keinginan atau nafsu, berpusat di perut dan disebut abdomen.
Pembagian psyche ke dalam tiga bagian menurut Plato akan berhubungan dengan pembagaian kelas dalam struktur masyarakat. Struktur masyarakat tersebut yaitu:
1) Kaum filusuf, yang mempunyai fungsi berpikir dalam masyarakat;
2) Kaum prajurit, yang mempunyai fungsi berperang untuk memenuhi dorongan-dorongan dan kehendak masyarakat terhadap bangsa lain; dan
3) Kaum pekerja (buruh), yang fungsinya bekerja untuk memenuhi keinginan-keinginan masyarakat akan makanan, pakaian, perumahan dan sebagainya, guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Bagi Plato dari ketiga bagian psyche itu, fungsi berpikirlah yang terpenting. Keadaan jiwa seseorang dan arah perkembangan jiwa orang itu dipengaruhi terutama sekali oleh fungsi berpikir pada orang yang bersangkutan. Dalam masyarakatpun para filusuflah yang paling menentukan keadaan dan arah perkembangan suatu masyarakat. Karena pendapatnya itu, Plato sering disebut orang rasionalisme, yaitu paham yang mementingkan rasio (akal) di atas fungsi-fungsi kejiwaan yang lain.

2. Psikologi Aristoteles (384-322 SM)
Aristoteles adalah murid Plato yang kemudian terkenal dengan pikiran-pikirannya sendiri yang berbeda dari gurunya. Apabila Plato seorang rasionalis yang percaya bahwa segala sesuatu bermula dari rasio dan dari ide-ide yang dihasilkannya, bagi Aristoteles berkeyakinan bahwa segala sesuatu yang berbentuk kejiwaan ("form") harus menempati suatu wujud tertentu ("matter"). Wujud ini pada hakekatnya merupakan pernyataan atau ekspresi dari jiwa. Hanya Tuhanlah satu-satunya hal yang tanpa wujud. Tuhan adalah “Form" saja tanpa "matter".

Form menurut Aristoteles dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: 1) Plant, yang mengontrol fungsi-fungsi vegetatif; 2) animal, yang dapat dillhat dalam fungsi-fungsi seperti berkhayal, mengingat, berharap, persepsi, dan sebagainya; dan 3) rasional, yang memungkinkan manusia melakukan penalaran (reasoning) dan membentuk konsep-konsep. Dalam pengertian lain, Aristoteles membagi tingkatan-tingkatan jiwa manusia itu ke dalam tiga tingkatan, yaitu:
1) Anima vegetativa, jiwa tumbuh-tumbuhan yang fungsinya hanya sebatas makan dan berkembang biak;
2) Anima sensitiva, jiwa hewani yang fungsinya dapat mengindera dan menggunkan nafsunya untuk bergerak dan berbuat;
3) Anima intelektiva, jiwa manusia yang berpikir dan berkehendak.
Dengan pandangannya ini Aristoteles sering disebut sebagai penganut paham empirisme. Menurut Plato segala sesuatu harus bertitik tolak dari realita, yaitu dari "matter" itu. Matter yang dapat diketahui melalui pengamatan atau pengalaman empiris merupakan sumber utama dari pengetahuan. Pandangan-pandangan dan teori Aristoteles tentang psikologi dapat ditemui dalam bukunya yang terkenal De Anima.

3. Psikologi Agustinus (354 – 430 M)
Agustine atau Santo Agustinus, memperkenalkan beberapa konsep yang penting dalam psikologi. Manusia pada dasarnya bersumber pada alam. Dalam diri manusia sudah ada dua dorongan yang diberikan alam, yaitu dorongan jahat dan dorongan baik. Dorongan jahat harus ditekan atau dilawan, tapi dorongan baik harus dirangsang agar tumbuh terus untuk mencapai kesempurnaan kepribadian. Manusia harus dibersihkan dari dosa dan kesalahan. Untuk itu maka perasaan takut harus ditimbulkan dalam diri orang agar orang itu tidak melakukan perbuatan dosa. Augustine mengatakan, bahwa cara untuk menumbuhkan rasa takut dalam diri manusia itu bermacam-macam, tidak sama pada setiap orang, karena pada hakekatnya tidak ada dua orang yang persis sama. Dengan pendapatnya ini, maka Augustine tergolong orang yang pertama-tama mengamati adanya perbedaan individual (individual difference). Metode yang dipakai untuk mengetahui dosa-dosa dalam diri seseorang, adalah orang yang bersangkutan harus menjelajahi alam kesadarannya sendiri. Alam kesadaran (Conciousness) bagi Augustine adalah satu kenyataan yang tak terbantah kebenarannya. Caranya, orang yang bersangkutan menjelajahi atau mengeksplorasi kesadaran sendiri dengan metode introspeksi.

Dengan menyuruh kliennya mengintrospeksi dirinya sendiri, Augustine melihat bahwa dalam jiwa terdapat bagian-bagian atau fakultas (faculties). Fakultas-fakultas itu antara lain ingatan, imajinasi, indera, kemauan, akal dan sebagainya. Dengan teorinya ini, Augustine sering pula disebut tokoh Psikologi Fakultas (Faculty Psychology). Pada beberapa ratus tahun kemudian pandangan psikologi fakultas ini dikembangkan oleh F.J. Gall (1758-1828), yang mengatakan bahwa fakultas-fakultas yang terdapat dalam jiwa manusia itu tercermin pada tengkorak manusia. Gall mengatakan, kalau kita hendak mengetahui jiwa seseorang, maka kita cukup hanya meraba tengkorak kepalanya saja dan mencari bagian-bagian yang menonjol dari tengkorak itu. Karena tiap fakultas kejiwaan menurut teori ini, dicerminkan pada salah satu bagian tertentu di tengkorak kepala itu. Maka dengan mengetahui bagian-bagian tengkorak yang menonjol tadi, maka kita akan mengetahui pula fakultas-fakultas kejiwaannya. Teori dari F.J. Gall ini terkenal dengan nama Phrenologi.

4. Psikologi pada Masa Renaissance dan abad ke-18
Bagi perkembangan ilmu pengetahuan, masa renaissance adalah suatu masa yang cerah, karena pada saat itulah mulai berkembangnya ilmu-ilmu pengetahuan dengan pesat, termasuk psikologi. Ilmu pengetahuan dirasakan sebagai suatu cara yang obyektif di dalam memahami dan memecahkan masalah-masalah ilmiah. Misalnya penemuan Copernicus (1543), tentang peredaran matahari, Kepler yang menggunakan metode matematis induktif dalam penelitian jagat raya, dan Sir Isaac Newton yang melanjutkan usaha-usaha Kepler sehingga menemukan hukum-hukum gravitasi. Selain itu dalam lapangan medis ditemukan melalui percobaan-percobaan Harvey (1628) tentang peredaran darah, Leewenhock dari Belanda menemukan mikroskop yang telah membuka lapangan baru dalam bidang biologi.

Situasi jaman renaissance tersebut, besar pengaruhnya terhadap perkembangan psikologi waktu itu. Misalnya Francis Bacon (1521 - 1626), mengembangkan metode induktif dalam ilmu pengetahuan. Kemajuan ilmu pengetahuan pada abad ke 17 ini, banyak dipengaruhi oleh metode empiris yang mengutamakan observasi. Hal tersebut membawa pengaruh pula terhadap paikologi, terutama dalam mengadakan observasi langsung. Descartes (1596-1650) ilmuwan asal Perancis membedakan prilaku antara manusia dan hewan. Menurut Descartes, prilaku hewan berdasarkan pada prinsip mekanistis. Sedangkan pada manusia, di samping secara kualitatif bersifat mekanistis, manusia juga mempunyai kemampuan untuk bebas memilih. Manusia mampu berinisiatif, sedangkan hewan tidak. Tindakan manusia menurut Descartes dibagi menjadi dua bagian: 1) Alam mekanik dan 2) Alam rasio. Jiwa manusia terdiri dari dua bagian pula yaitu: ras cognitas dan res extensa. Descartes menganggap bahwa jiwa itu sebagai satu kesatuan di luar keteraturan ruang dan dapat diperluas. Hubungan antar badan dan jiwa dimungkinkan karena adanya kelenjar pineal (pineal gland).

Sumbangan Descartes terhadap psikologi adalah analisa mengenai emosi yang terdiri dari 6 elemen, yaitu: Keheranan/kekaguman, cinta, benci, keinginan, kesenangan, dan kesedihan (wonder, love, hate, desire, joy, and sadness).
Leibniz (1646–1726) di Jerman menggunakan metode-metode ilmu pangetahuan alam ke dalam psikologi. Ia mencari jawaban tentang relasi antara badan dan jiwa. Kegiatan badan terjadi karena hukum-hukumnya; pekerjaan jiwa tidak membawa reaksi terhadap badan. Jiwa dan badan dapat bekerja sama karena telah dibuat secara harmonis.
Thomas Hobes (1588-1679) sebagai seorang empiris dari Inggris yang mengembangkan teori mekanistis dalam Psikologi. Hobes membedakan antara pengalaman asli dengan hasil pengalaman. Elemen jiwa manusia adalah mencari kebahagiaan dan menghindari rasa sakit, dalam mencari kebahagiaan tersebut individu berjuang survival for the fittes dengan melalui kontak sosial. Menurut Hobes, bahwa semua kesan-kesan hasil kontak sosial itu selanjutnya akan saling berasosiasi.

John Locke (1632-1704) merupakan seorang yang membawa empirisme ke dalam psikologi. la terkenal dengan teori "tabularasa" yang menganggap bahwa anak lahir dalam keadaan kosong (bersih). Menurut John Locke “idea” datang melalui pengalaman yang mempunyai dua sumber, yaitu sensation (pendirian.) yang bersifat sekunder dan reflection (pengamatan) yang bersifat primer.

Perkembangan psikologi pada abad ke-17 atau awal abad ke-18, lebih dikenal sebagai abad rasionalisme dan dalam psikologi berkembang aliran psikologi assosiasi, aliran psikologi elementer, dan aliran psikologi fisiologi.

Psikologi assosiasi berusaha mempelajari jiwa dengan metode analitis-syntetis, seperti yang digunakan dalam ilmu alam, karena pasikologi tersebut mempunyai anggapan bahwa jiwa itu terdiri dari elemen-elemen (unsur-unsur) atau kumpulan unsur-unsur atau tanggapan-tanggapan yang berproses menurut hukum-hukum yang pasti, yaitu hukum-hukum sebab akibat dan hukum assosiasi. Jiwa dipandang sebagai mesin yang berjalan secara mekanis menurut hukum-hukum tertentu; jadi jiwa menurut paham ini dipandang pasif, yang aktif adalah hukum-hukum yang menggerakannya. Aliran psikologi ini, mengutamakan tanggapan-tanggapan, ingatan-ingatan serta penginderaan.

Dengan metode analitis, psikologi aliran ini berusaha menganalisis gejala-gejala psikologis dan elemen-elemen yang pokok berupa tanggapan-tanggapan dan dengan metode sintetis, psikologi ini menyusun tanggapan-tanggapan tersebut secara assosiatif menjadi suatu gejala psikologis yang bersenyawa. Dan inilah salah satu contoh dari pada psikologi yang terpengaruh secara tak langsung oleh fisika (ilmu alam) sejak abad ke-17. Tokoh-tokoh dari psikologi assosiasi ini antara lain: John Stuart Mill, John Locke, David Hume, Hartley dan lain-lain.
Psikologi Elementer dari Herbart yang berpendapat bahwa jiwa itu terbentuk oleh karena.adanya respons (tanggapan-tanggapan). Teori Herbart ini dikenal dengan nama teori tanggapan (voorstelings theorie). Dengan menggunakan metode sintetis-analitis, ia mengemukakan pendapat bahwa jiwa terdiri dari dua lapisan yaitu: jiwa yang disadari dan jiwa yang tidak disadari, di antara keduanya terdapat ambang kesadaran. Tidak semua tanggapan itu disadari, karena di antara tenggapan-tanggapan yang masuk terdapat pertentangan yang saling tolak menolak. Atas dasar teori Herbart itu maka semua fungsi kejiwaan manusia dipandang sebagai akibat dari proses mekanis, misalnya; berfikir, merasakan, dan menghendaki timbul karena adanya assosiasi antara tanggapan-tanggapan yang masuk ke dalam jiwa kita menurut hukum-hukum assosiasi.. Hukum asosiasi yang dimaksud Herbart adalah sama waktu, berturut-turut, serupa, berlawanan, dan logis (sebab-akibat).

Psikologi Fisiologi, psikologi ini juga terpengaruh oleh ilmu alam, oleh karena itu, baik pendapat-pendapatnya maupun metodenya mirip dengan apa yang terdapat dalam ilmu alam (fisika). Adapun tokohnya antara lain: Johannes Muller (Jerman) yang berhasil mendapakan hukum kekuatan khusus dari pada indera (specifike energie der zinen), yang antara lain menyatakan bahwa masing-masing tanggapan itu menyebabkan timbulnya kekuatan atau reaksi yang khusus terhadap jenis tanggapan yang diterima melalui pancaindera tersebut. Teori yang lain dikemukan oleh Weber-Fechner. Teori ini beranggapan bahawa: "Antara suatu rangsangan dan tamnbahan intensitasnya terdapat suatu perbandingan yang tetap, sehingga kita dapat membedakannya". Ungkapan itu dapat dirumuskan dengan S = k log R di mana S berarti sensation, k adalah konstant dan R yang berasal dari kata "Reiz" berarti stimulus. Jadi menurut hukum tersebut, kalau kita menerima suatu rangsangan dan rangsangan itu bertarnhah kuat dalam ukuran tertentu, maka penginderaan kita juga akan bertambah kuat secara seimbang.

Sampai abad ke 19 psikologi meginduk pada filsafat dan cabang-cabang kajian dari ilmu alam lain. Baru pada akhir abad ke 19 yaitu pada tahun 1879 Wilhelm Mundt melepaskan psikologi dari ilmu alam dan filsafat menjadi ilmu yang berdiri sendiri.

B. Psikologi Sebagai Ilmu Pengetahuan yang Berdiri Sendiri
Akhir abad ke 19 merupakan titik permulaan dari pada psikologi sebagai suatu ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri (otonom), yaitu sejak Wilhem Wundt (Jerman, tahun 1832-1920) melepaskan psikologi dari filsafat serta ilmu pengetahuan alam.
Wundt salah seorang pelopor usaha tersebut dengan mendirikan “laboratorium psikologi" yang pertama kali, yaitu pada tahun 1875, kemudian laboratorium tersebut disyahkan dan diakui oleh Universitas-Leipziq pada tahun 1886. Sejak pengesahan tersebut berarti psikologi menjadi ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Wundt sebagai tokoh psikologi eksperimental, berpendapat bahwa gejala jiwa tidak dapat diterangkan semata-mata hanya berdasarkan proses alam sebagaimana yang diterangkan dalam psikologi fisiologi. Wundt menganggap bahwa jiwa adalah sebagai suatu kebulatan (totalitas) yang dapat diuraikan sampai unsur-unsurnya yang terkecil hanya secara teoritis saja.

Menurut Wundt, gejala jiwa terdiri dari dua unsur, yaitu pengamatan dan perasaan tunggal. Wundt berpendapat bahwa kegiatan berpikir manusia merupakan proses kejiwaan yang tidak terjadi secara mekanis, melainkan dipengaruhi oleh perhatiannya yang disengaja yang menentukan jalannya assosiasi. Berpikir bukan proses assosiasi, tetapi proses appersepsi yang terjadi secara teleologis (bertujuan) sebagaimana halnya dengan kehendak sebagai proses appersepsi juga. Metode yang ia gunakan untuk menyelidiki jiwa bukan yang bersifat spekulatif, atau subyektif semata-mata, akan tetapi bersifat empiris, yaitu melalui eksperimen-eksperimen serta metode analitis sintetis seperti dalam ilmu alam.

Hal yang merupakan ambisi Wundt saat itu ialah memperkembangkan psikologi sedemikian rupa sehingga mempunyai identitas sendiri. Dengan adanya tujuan ini, maka dia mengambil langkah dengan meninggalkan Universitas Heidelberg dan menerima jabatan sebagai Ketua Bagian Filsafat di Universitas Leipzig, Jerman. Empat tahun kemudian, tahun 1879, Wundt mendirikan laboratorium psikologi eksperimen yang pertama di dunia, dan merupakan satu kehormatan yang luar biasa bagi psikologi, sehingga psikologi dapat dianggap sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri.

Wundt sangat yakin bahwa tugas utama seorang psikolog adalah meneliti serta mempelajari proses dasar manusia, yaitu berupa pengalaman langsung, kombinasikombinasinya, dan hubungan-hubungannya. Bagaimana psikolog dapat mempelajari proses dasar kesadaran ini? Wundt dan pengikut-pengikutnya telah mengembangkan satu metode yang dinamakan introspeksi analitik (analytic introspection), yaitu suatu bentuk formal dari observasi yang dilakukan diri sendiri.

Titchener (1892), seorang murid Wundt, yang diserahi tanggung jawab terhadap laboratorium psikologi yang masih baru di Universitas Cornell, Amerika Serikat, terus menyebarluaskan pandangan Wundt dan kemudian menjadi pemimpin satu gerakan yang disebut Strukturalisme. William James (1842-1910) adalah salah satu psikolog Amerika yang cukup terkenal. Ia mengajarkan filsafat dan psikologi di Universitas Harvard selama 35 tahun. Dia sangat menentang strukturalis, karena menurutnya aliran ini sangat dangkal, tidak murni dan kurang dapat dipercaya kebenarannya. Kesadaran menurut James bersifat unik dan sangat pribadi, terus-menerus berubah, muncul setiap saat, dan selektif sekali ketika harus memilih dari sekian banyak rangsang yang mengenai seseorang. Yang paling menonjol dan utama ialah, bahwa kesadaran ini mampu membuat manusia menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekitarnya.

John Watson (1878-1958) menamatkan pendidikannya dalam bidang psikologi hewan, di Universitas Chicago, di bawah asuhan seorang professor dari aliran fungsionalis. Watson tidak puas terhadap strukturalisme dan fungsionalisme dengan keluhan-keluhan sebagai berikut : bahwa fakta mengenai kesadaran tidak mungkin dapat dites dan direproduksi kembali oleh para pengamat, sekalipun sudah sangat terlatih.

Sejak psikologi berdiri sendiri yang menggunakan metode-metodenya sendiri dalam pembuktian-pernbuktian dan dalam penyelidikannya, maka timbullah berbagai macam, aliran psikologi yang bercorak khusus. Ciri-ciri khusus sebelum abad ke 18 antara lain adalah: (1) bersifat elementer, berdasarkan hukum-hukum sebab-akibat; (2) Bersifat mekanis; (3) Bersifat sensualistis intelektualistis (mementingkan pengetahuan dan pikir); (4) Mementingkan kuantitas, (5) Hanya mencari hukum-hukum; (6) Gejala-gejala jiwa dipisahkan dari subyeknya; (7) Jiwa dipandang pasif; (8) Terlepas dari materi-materi.

Adapun ciri psikologi pada akhir abad ke 19 dengan metodenya sendiri yaitu: sebagai berikut: (1) Bersifat totalitas; (2) Bersifat teleologis (bertujuan); (3) Vitalistis biologis (Jiwa dipandang aktif dan bergerak dalam hidup manusia); (4) Melakukan pendalaman dan penyelaman terhadap jiwa (verstehend); (5) Berdasarkan nilai-nilai; (6) Gejala-gejala jiwa dihubungkan dengan subyeknya; (7) Memandang jiwa aktif dinamis; (8) Mementinkan fungsi jiwa; (9) Mementingkan mutu/kualitas; (10) Lebih mementingkan perasaan.

Dengan otonominya sebagai ilmu pengetahuan itu maka sejak tahun 1900, timbullah aliran-aliran baru yang bersifat khusus, seperti: Ilmu Jiwa Dalam (Diepte Psychology), Psikologi Kognitif, Psikologi Individual, Behaviorisme , Psikologi Gestalt, Psikologi Kepribadian dan lain-lain.

C. Psikologi Pada Abad Ke-20
Psikologi dalam abad ke 20 mengalami perkembangan yang menuju ke arah pengkhususan dalam studi, dengan pengkhususan tersebut ditujukan sebagai pendalaman terhadap bidang-bidang penyelidikan dan juga untuk penyesuaian dalam penerapannya bagi kehidupan manusia. Mulal permulaan abad ke-20 ini psikologi mempunyai lebih banyak aliran-alirannya dengan spesialisasi bidang penelitian masing-masing serta penerapannya. Contohnya adalah aliran Psikoanalitis, Behaviorisme, dan Humanisme.

Psikoanalitis (Psycho-analysis), yaitu aliran yang berusaha menyelidiki tentang kejiwaan yang berada di bawah sadar manusia. Tokoh-tokohnya yang terkenal antara lain: Breuer, seorang Austria yang tinggal di kota Wina, ia seorang dokter ahli penyakit syaraf (Psikiater). Mula-mula ia tertarik kepada pengobatan penyakit jiwa yang disebut hysterie. Dia terkenal sebagai pencipta metode psikoanalisa untuk pengobatan penyakit jiwa manusia. Tokoh yang lainnya adalah Sigmund Freud, seorang ahli penyakit syaraf yang tinggal di Wina (1856 – 1039). Ia sangat tertarik kepada psikoanalisa-nya Breuer, sampai kemudian ia mengembangkannya sendiri. Sasaran utama penyembuhan penyakit jiwa menurut Freud adalah terletak pada lapisan jiwa yang tidak disadari. Jiwa menurut Freud didorong oleh suatu keadaan yang tidak disadari pada manusia tersebut yang disebut libido sexuality. Selanjutnya Freud membagi dorongan jiwa libido tersebut menjadi tiga bentuk, yaitu: id, ego, dan superego.

Selain Psikonalisis, aliran yang sangat populer pada waktu itu (abad ke 20) di Amerika Serikat, ialah behaviorisme, yang menitik beratkan pandangannya bahwa manusia ataupun hewan dapat dipelajari dari segi tingkah laku lahiriyahnya. Usaha penyelidikannya banyak dilakukan melalui eksperimen-eksperimen laboratorium. Tokohnya antara lain: William James, Watson, Skiner, Guthrie, Dewey dan lain-lain. Aliran ini sebenamya berpangkal pada pandangan filsafat pragmatisme, yaitu faham bahwa segala sesuatu dilihat dari sudut kemanfaatannya di masyarakat. Faham ini menjadi way of life bangsa Amerika Serikat sampai saat ini. Di Rusia, Pavlov telah mengembangan teori psycho-reflexio. Pavlov memandang bahwa kemampuan refleks manusia dapat dipengaruhi sedemikian rupa sehingga bisa menggerakkan perbuatan-perbuatannya, misalnya dengan cara memberi rangsangan atau menimbulkan refleks bersyarat. Teori Pavlov ini didasarkan pada percobaannya pada seekor anjing yang menjulurkan lidah dan mengeluarkan air liurnya ketika diberikan makanan.

Behaviorisme, sebutan bagi aliran yang dianut Watson, turut berperan dalam pengembangan bentuk psikologi selama awal pertengahan abad ini, dan cabang perkembangannya yaitu psikologi stimulus-response (rangsangan-tanggapan) masih tetap berpengaruh. Hal ini terutama karena hasil jerih payah seorang ahli psikologi dari Harvard, B.F.Skinner. Psikologi Stimulus-Response (S-R) mempelajari rangsangan yang menimbulkan respon dalam bentuk perilaku, mempelajari ganjaran dan hukuman yang mempertahankan adanya respon itu, dan mempelajari perubahan perilaku yang ditimbulkan karena adanya perubahan pola ganjaran dan hukuman (Skinner, 1981. dalam Hilgard, 1987:8-9).

Telaah aksiologi terhadap aliran behaviorisme yang menempatkan factor belajar sebagai konsep yang penting akan dapat didekati dengan teori moral imperatif dari Immanuel Kant. Immanuel Kant mengemukakan bahwa manusia berkewajiban melaksanakan moral imperatif. Pada satu sisi, dengan moral imperatif, manusia masing-masing bertindak baik, bukan karena ada paksaan, melainkan karena sadar bahwa tindakan tidak baik orang lain adalah mungkin merugikan kita dimana disini terlihat pentingnya aspek belajar dalam kehidupan manusia. Pada sisi lain, dengan moral imperatif tersebut, semua orang menjadi saling mengakui otonominya. Dilihat dari sisi rekayasawan, teori moral ini lebih mengaksentuasikan pada kewajiban dan otonomi serta tanggung jawab rekayasawan.

Sementara Behaviorisme berkembang pesat di Amerika Serikat, maka di negara Jerman muncul aliran yang dinamakan Psikologi Gestalt (arti kata Gestalt, dalam bahasa Jerman, ialah bentuk, pola, atau struktur). Para psikolog Gestalt yakin bahwa pengalaman seseorang mempunyai kualitas kesatuan dan struktur. Aliran Gestalt ini muncul juga karena ketidakpuasan terhadap aliran strukturalis, khususnya karena strukturalis mengabaikan arti pengalaman seseorang yang kompleks, bahkan dijadikan elemen yang disederhanakan.

Aliran psikologi Gestalt mempunyai banyak tokoh terkemuka, antara lain Wolfgang Kohler, Kurt Koffka, dan Max Wertheimer. Aliran psikologi Gestalt ini nampaknya merupakan aliran yang cukup kuat dan padu. Falsafah yang dikemukakannya sangat mempengaruhi bentuk psikologi di Jerman, yang kelak juga akan terasa pengaruhnya pada psikologi di Amerika Serikat (terutama dalam penelitian mengenai persepsi). Hal itu nampak dari kedua aliran psikologi modern yang sejaman, yaitu aliran Humanisme dan aliran Kognitif (Davidoff, 1988: 16-19).

Kedua aliran di atas (psikoanalisis dan behaviorisme) telah mengundang reaksi yang bergam dari ahli-ahli psikologi lain. Pandangan yang berbeda dengan dua aliran itu membuat aliran baru dalam psikologi yang terknbal dengan nama aliran humanisme. Suatu aliran yang memandang manusia sebagai manusia yang unik dan berbeda dengan hewan. Psikolog yang berorientasi humanistic mempunyai satu tujuan, mereka inin memanusiakan psikologi. Mereka ingin membuat pskologi sebagai studi tentang “apa makna hidup sebagai seorang manusia”. Mereka berasal dari berbagai latar belakang dan keyakinan yang beragam. Salah satu tokohnyanya adalah Alfred Adler. Ia berusaha menyelidiki hidup kejiwaan manusia dari segi pribadi perorangan dan menurut sumber pokok hidup kejiwaannya. Ia membantah pandangan Freud tentang libido Sexualtys. Aliran ini berpandangan bahwa pengertian pokok psikologi adalah pengertian tentang individualitas, sedangkan individualitas adalah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari unsur-unsur kejiwaan yang satu sama lain berhubungan sebagai suatu kebulatan di mana unsur kejiwaan yang bulat itu menjadi sumber dari segala tingkah laku dan watak manusia. Menurut pendapat Adler, hidup kejiwaan itu tidak statis tetapi dinamis yang berpusat pada satu taealos (tujuan). Segala aktivitas kejiwaan, seperti berpikir, berkemauan dan berbuat, itu bukanlah merupakan akibat pengaruh faktor-faktor psikologis dari masa silam, akan tetapi oleh karena adanya taealos tersebut. Tokol humanisme lainnya adalah Carl Gustav Jung, seorang ahli penyakit jiwa Jerman di Zurich pada tahun 1923. Ia mengembangkan teori dalam bukunya “Psychologische Typen."

BAB II
SEJARAH KOMUNIKASI MENJADI ILMU
(Dari Fenomena Menjadi Ilmu)

A. Yunani
Berakar pada ajaran tentang retorika Istilah retorika (rhetorike dalam bahasa Yunani, rhetorika dalam bahasa Latin) dikenalkan pertama kali oleh Georgias pada tahun 427 SM. Akan tetapi prinsip-prinsip retorika atau pidato telah dikaji sebelum Georgias. Uraian sistematis pidato (retorika) yang pertama telah dikaji oleh orang Syrecuse di Pulau Sicilia, sebuah pulau koloni Yunani. Adalah Corax sekitar tahun 465 SM telah menyusun beberapa makalah pidato yang ditujukan sebagai pembelaan bagi orang-orang Syrecuse untuk mendapatkan kembali tanahnya yang sempat hilang akibat direbut penjajah. Makalah-makalah Corax itu diberi nama Techne Logon (Seni Kata-kata). Corax telah meletakkan prinsip-prinsip dasar dalam berpidato. Supaya bicara kita diperhatikan orang lain, Corax membagi pidato menjadi lima tahapan, yaitu: pembukaan, uraian, argumen, penjelasan tambahan, dan kesimpulan.

Empedocles (490-430 SM) Karya tulisnya berupa The Nature of Things berisi hasil pemikirannya tentang alam dan manusia. Dialah yang telah mengajarkan prinsip-prinsip retorika yang kelak dibawa dan diperkenalkan oleh Georgias. Kemudian pada tahun 427 SM, Georgias dalam retorikanya adalah penekanan pada dimensi bahasa yang puitis dan teknik berbicara yang impromtu. Kemahiran berbicara menurut Protagoras ditujukan bukan untuk kemenangan melainkan untuk keindahan bahasa. Georgias dan Protagoras berkeliling negeri untuk mengajarkan dan mendirikan sekolah-sekolah retorika. Protagoras bersama murid-muridnya telah memproklamirkan diri sebagai kaum sophistai (atau sophis, guru kebijaksanaan).

Demosthenes yang hidup pada tahun 384-322 SM berhasil mengembangkan retorika dengan gaya yang tidak berbunga-bunga, namun jelas dan keras. Konsep pidatonya berhasil menggabungkan antara narasi dan argumentasi. Pada masa-masa itu, kaum sophis menjadi populer dan banyak dibicarakan. Namun tidak sedikit pula yang menyimpan kekecewaaan dan kritik terhadap kaum sophis. Menurut mereka, kaum sophis hanya menjual kepandaian retorika untuk kepentingan materi (uang). Socrates mengkritik kaum sophis itu dengan menuduh bahwa retorika bagi kaum sophis hanya untuk mencari kemenangan bukan kebenaran. Maka, Socrates mengembangkan teknis-teknik retorika untuk kebenaran dengan teknik-teknik dialog. Bersama dengan Plato, murid Socrates, mereka mengembangan teknik retorika dengan adanya pengorganisasian pesan dan gaya. Dalam karya Plato yang berjudul Dialog, Plato menganjurkan bagi para orator untuk mengenal jiwa pendengarnya. Plato lah yang mulai meletakan prinsip dasar retorika dari sekedar teknik menjadi retorika ilmiah.

Pandangan-pandangan Plato diteruskan oleh muridnya yang cerdas yang bernama Aristoteles. Aristoteles melanjutkan kajian-kajian ilmiah retorika yang ia peroleh dari Plato. Bagi Aristoteles, retorika adalah seni persuasi, suatu uraian yang harus singkat, jelas, dan meyakinkan dengan keindahan bahasa yang disusun untuk hal-hal yang bersifat memperbaiki (corrective), memerintah (instructive), mendorong (suggestive), dan mempertahankan (defensive). Bukunya yang terkenal dengan judul De Arte Rhetorika memberikan lima tahapan penting bagi orator untuk menyusun pidatonya, yaitu: inventio (penemuan), disposotio (penyususnan), elucotio (gaya), memoria (memori), pronuntiatio (penyampaian). Selain itu, Aristoteles juga menyebutkan tiga faktor yang dapat mempengaruhi orator dalam meyakinkan pendengarnya, yaitu: ethos (kepercayaan), pathos (emosi), dan logos (pikiran). Kajian ilmiah retorika Aristoteles bersifat sistematis dan komprehensif. Retorika ala Aristoteles banyak dipelajari oleh bangsawan dan negarawan Yunani. Pengaruhnya juga sampai di Romawi dan berkembang di sana.

Perkembangan retorika di Yunani berlangsung melalui tradisi komunikasi publik yang dikenal dengan perkembangan debat. Pelopornya adalah Protagoras (481–411 SM), pada masa itu orang yang tidak pandai berbicara terpaksa menyewa orang lain untuk berbicara atas namanya di pengadilan, lembaga legislatif dan acara ceremonial. Yang kemudian periode ini dikenal sebagai masa perubahan sosial dan politik secara radikal di Yunani yang berkembang dari tatanan sosial tradisional, militeristik menjadi demokrasi yang belum matang, pada periode ini komunikasi publik tidak begitu dihargai, orang–orang Yunani tidak pernah merancang komunikasi publik secara integratif ke dalam tatanan politik mereka, alhasil bangsa Athena tidak cukup demokratis.

Kaum Sofis (the sophists) Memiliki pendekatan yang sangat pragmatis dalam komunikasi publik yaitu: 1) pengajaran keterampilan untuk menyampaikan pesan daripada mengajarkan bagaimana mengevaluasi isi pesan secara kritis, 2) tidak begitu memperhatikan kemungkinan pelecehan terhadap keterampilan tersebut dan 3) agak mengabaikan pengajaran tentang etik. Barulah keuntungan reputasi dengan tanpa mengindahkan moral dan berkomunikasi di depan publik untuk kepentingan diri sendiri. Harper (1979-24) melukiskan pendekatan kaum Sofis: “Retorika pada fase awal periode klasik, pada intinya dipandang sebagai ketrampilan teknis. Ia mengandung seperangkat resep untuk mengantarkan ungkapan publik dalam pengadilan, lembaga legislatif dan forum publik lainnya. Ia mengandung pengaturan tentang penggabungan materi, mengorganisirnya menjadi sebuah pesan dan menyampaikannya secara oral kepada kelompok besar manusia.”

Kaum sofis berusaha memantapkan komunikasi publik melalui formalisasi pengajaran teknik yang memungkinkan seseorang berkomunikasi di depan publik secara efektif. Tapi, mereka gagal meyakinkan bahwa komunikasi publik sebagai sebuah landasan demokrasi yang tidak bisa digugat. Aliran Socrates (the socrates school) berkembang sebagai reaksi atas kaum Sofis, pelopornya: Socrates, Plato. Perlunya mengembangkan teori yang luas tentang komunikasi publik yang menempatkan etika sama pentingnya dengan masalah teknik komunikasi. Mereka menentang kaum Sofis yang mengajarkan teknik untuk membangkitkan emosi dan merintangi pembuatan keputusan rasional. Pendekatan Socrates menekankan peraturan dan keterampilan berkomunikasi dengan keharusan mengembangkan dan menerapkan akal pikiran.

Warisan ajaran Socrates adalah sebuah komitmen yang tidak dapat dikompromikan tentang penggunaan komunikasi publik yang terspesialisasi dalam mengejar kebenaran, tetapi bukan untuk mengembangkan demokrasi. Kaum Sofis tetap teguh mempertahankan tatanan sosial demokratik yang mengijinkan mereka mempraktekan teknik berbicara di depan publik tanpa hambatan.

Selama 200 tahun De Arte Rhetorika-nya Aristoteles berpengaruh di Romawi. Selama itu, kajian retorika tidak mengalami penambahan. Pada tahun 100 SM, lahir buku Ad Herrenium yang mensistemasikan retorika gaya Yunani ke cara-cara Romawi. Orang Romawi hanya mengambil segi-segi praktisnya saja dari retorika Yunani. Orator-orator yang terkenal pada masa itu adalah Antonius, Crassus, Rufus, dan Hortensius. Hortensius mengembangkan retorika dengan mempelajari gerakan-gerakan dalam berpidato dan cara penyampaiannya. Kemampuan ini kemudian dikembangkan lagi oleh Marcus Tulius Cisero yang hidup tahun 106-43 SM. Cicero banyak menulis buku filsafat dan lima buah buku retorika, salah satunya De Oratore. Menurut Cicero, efek dari pidato akan baik bila orator adalah orang yang baik. Prinsip ini terkenal dengan istilah The good man speaks well. Cicero sangat terampil menyederhanakan pembicaraan yang sulit. Cicero mengembangkan sistematika retorika mencakup dua tujuan pokok, yaitu tujuan yang bersifat suasio (anjuran) dan dissuasio (penolakan). Ada dua tahapan dalam retorika gaya Cicero, yaitu tahap investio (pencarian bahan) dan tahap ordo collocatio (penyusunan pidato).

Seorang pangagum Cicero yang bernama Quintillianus berhasil mendirikan sekolah retorika. Melalui sekolah ini dia mengajarkan retorika dengan prinsip yang dikembangkan Cicero, yaitu the good man speaks well. Quintillianus mendefenisikan retorika sebagai ilmu berbicara yang baik. Pendidikan orator menurut Quintillianus harus dimulai sejak lahir. Orator sebaiknya harus dari keluarga terdidik agar memiliki akhlak yang baik dan ajaran yang benar.

Sampai tahun 500 M, retorika di Yunani dan Romawi didominasi oleh negarawan, politis, dan bangsawan. Para orator banyak yang terlibat di panggung-panggung politik. Mulai tahun 500 M retorika mengalami kemunduran. Banyak kaisar yang tidak senang dengan orang-orang yang pandai bicara. Maka dengan kekuasaanya, kaisar membatasi ruang gerak orator.

Abad ini dikenal pula dengan abad kegelapan. Pada abad ini gereja begitu mendominasi sendi-sendi negera termasuk terhadap kehidupan sosial dan perkembangan ilmu. Bagi agama Kristen, retorika dianggap kesenian “kafir” dan “jahiliyah”, sehingga dilarang untuk dipelajari. Akan tetapi, Santo Agustinus malah menganjurkan bagi para pengkhotbah untuk mempelajari teknik menyampaikan pesan untuk mengungkapkan kebenaran. Menurut Agustinus dalam bukunya On Cristian Doctrine tahun 426, menjelaskan bahwa para pengkhotbah harus mampu mengajar, menggembirakan, dan menggerakkan. Sebelum jadi Kristen, Agustinus pernah mempelajari retorika, sehingga anjuran-anjuran bagi para pengkhotbah banyak dipengaruhi teori-teori retorika Aristoteles dan Cicero.

Pada abad ke enam, di Timur Tengah berkembang agama Islam. Utusan Allah yang bernama Nabi Muhammad telah berhasil membawa perubahan hidup manusia melalui firman-firman Allah yang ia sampaikan. Dengan tutur kata dan sikapnya yang mulia, Nabi Muhammad berhasil membawa perubahan kehidupan manusia pada saat itu kepada kehidupan yang penuh hukum, aturan, dan tatanan bermasyarakat. Menurut riwayat, bila Nabi Muhammad sedang berpidato menyampaikan ajaran Allah, retorikanya begitu menyentuh hati, kata-katanya lantang dan tegas, serta wajahnya mengekspresikan ketegasan.

Nabi Muhammad tidak pernah mempelajari retorika dari Georgias, Aristoles, atau Cicero. Dia mempelajari retorika melalui bimbingan wahyu dan Dia menganjurkan kepada para pengikutnya untuk mengajak manusia pada kebenaran dengan prinsip-prinsip qoulan sydidan (QS. 4:9, 33:70), qoulan balighan (QS. 4:63), qaulan masyuran (QS. 17:28), qaulan layyinan (Qs. 20:44), qaulan kariman (QS. 17:23), qaulan ma’rufan (QS. 4: 5).

B. Jerman (Publisistik)
Ditandai dengan kemunculan Zeitungskunde (1984) Sebagai bidang kajian di Universitas Bazel, Swiss. Karl bucher (1847-1930) ahli ekonomi mazhab historis mengajar di Universitas ini & kembali ke Jerman (1892) mengajarkan Zeitungskunde di Universitas Leipzig Jerman.
Ringkasnya, jasa Karl Bucher, sebagai berikut:
a. Memprakarsai penyelidikan historis tentang suratkabar
b. Memperkenalkan pengetahuan persuratkabaran sebagai bidang kajian ilmu di universitas
c. Memprakarsai pendirian sebuah lembaga persuratkabaran yang pertama di Eropa kontinental : Leipzig
d. Memperjuangkan diselenggarakannya pendidikan kewartawanan di Universitas. Zeitungskunde menjadi disiplin ilmu yang dikenal “Ilmu Komunikasi” sekarang.
Max Weber (1862-1920), tahun 1910 (di Konferensi Sosiologis) memperkenalkan pendekatan Sosiologis “Soziologie des Zeitungswesens”:
1. Soal modal & pengaruh para pemilik modal terhadap redaksi
2. Sifat kelembagaan (institution character) suratkabar.
Menurut Weber:
1. Persoalan modal penting bagi kelembagaan suratkabar bukan saja menyangkut kebijaksanaan redaksional.
2. Institution character menyiratkan kedudukan pers sebagai bentuk lembaga sosial yang memiliki kepribadian (personality) sendiri
Di atas telah disinggung bahwa publisistik merupakan perkembangan dari zeitungswissenchaft, perkembangan tersebut disebabkan: Pertama, Khalayak membutuhkan ilmu pernyataan umum. Kebutuhan tersebut semakin terasa mendesak ketika radio dan film tampil ke muka sebagai alat pernyataan publisistik baru. Kedua, Meskipun memang zeitungswissenschaft telah berhasil menjadi suatu ilmu yang disipliner dengan menggunakan gejala surat kabar sebagai objek penyelidikannya, namun satu hal yang tak terpegang itu inti daripada segala pernyataan umum yakni fungsi sosial daripada kata dan makna yang seluas-luasnya. Dan fungsi sosial ini ialah bahwa alat-alat komunikasi mendukung dan menyatakan segala isi kesadaran (bewustseininhalten) yang disampaikan kepada orang-orang lain dengan tujuan bahwa sikap rohaniah dari dia yang menerimanya menjadi sama arah dengan dia yang menyatakannya.

Publisistik mengajarkan bahwa setiap pernyataan kepada umum dengan menggunakan media apapun apakah cetak atau elektronik menciptakan suatu hubungan rohaniah antara si publisis dengan khalayak. Otto Groth Menulis dalam bukunya Die Zeitung bahwa hingga tahun 1928 ia telah membaca lebih kurang 4.800 judul karangan tentang persuratkabaran. Lebih kurang 2000 karangan lagi dengan berbagai bahasa di dunia ini yang belum sempat ia membacanya. Sampai tahun 1928 itu telah ada 500 disertasi tentang ilmu. Literatur Jerman yang bermutu mengenai ilmu kita pada fase zeitungskunde dan zeitungswissenschaft diantaranya yang dapat kita catat adalah sebagai berikut:
1. Karl Bucher, Gesammelte aufsatze zur zeitungskunde tubingen
2. Max Weber, soziologie des zeitungswesens
3. Erich Evert, Zeitungskunde und universitat jena
4. Emil Dovifat, Wege und ziele der zeitungswissenschaftlichen arbeit Berlin
5. Otto groth, die zeitung Mannheim (Kertapati, 1986)
De Bruyn di dalam bukunya Sociologie-publicistiek-omroep-wetenschap, antara lain menceritakan adanya pertentangan pendapat di sekitar tahun-tahun 1930 di antara sarjana yang menyarankan nama baru bagi ilmu kita dan golongan sarjana yang tetap mempertahankan nama Zeitungswissenshaft. Dan rupanya golongan yang menyarankan nama barulah yang berhasil mendesak pendapat opponent-nya. Dan sejak itu bergantilah sebutan bagi ilmu dari zeitungswissenschaft menjadi publisistik. Alasan-alasan ilmiah yang dikemukan golongan yang menghendaki publisistik sebagai nama baru bagi ilmu kita, dapat kita baca antara lain dari buku karangan Karl Jaeger yang berjudul Von der Zeitungskunde zur publizistichen wissenschaft (1926).
Beberapa media publisistik yang pernah terbit di Eropa: Notizie Scritte di Vinesia pada tahun 1566, Avisa Relation oder Zeitung yang terbit pada tahun 1909 di Augsbur, kemudian berturut-turut Frankfurter Oberpostzeitung pada tahun 1612, Zurich Zeitung Post pada tahun 1620 dan A Current of General news pada tahun 1622. Kemudian kegiatan Publisistik dilakukan juga melalui majalah, di antaranya yang terbit tahun 1731 dan termasuk majalah modern, yakni terbitan London Gentleman’s Magazine. Perkembangan publisistik selanjutnya ditandai dengan bangkitnya perhatian terhadap masalah retorika, radio, TV, film.

Hagemann (1966) dan Dofivat (1968) (figur penting dalam fase ini) menjadi embrio lahirnya ilmu publisitik yang otonom dengan objek penelitiannya offentliche aussage (pernyataan publik) sebab publisistik dipahami sebagai usaha menggerakkan dan membimbing tingkah laku publik secara rohaniah mengarah pada pertumbuhan teori imitasi-sugesti yang langsung di bawah pengaruh filsafat Neo-Idealis dan psikologi eksperimental.
Walaupun pada zaman Romawi sudah mulai berkembang proses pernyataan melalui media, tetapi belum dapat dinilai sebagai ilmu. Baru merupakan fenomena atau gejala. Ini terjadi ketika Gaulus Julius Caesar (100-44 SM), kaisar Romawi yang termasyur mengeluarkan peraturan agar kegiatan-kegiatan senat setiap hari diumumkan kepada masyarakat dengan cara ditempel pada papan pengumuman yang dinamakan Acta Diurna.

Fenomena jurnalistik yang sudah tampak pada bagian di atas tadi ternyata tidak berkembang disebabkan kekaisaran Romawi mengalami masa gelap. Baru pada tahun 1609 muncul di Jerman surat kabar pertama dalam sejarah dengan menyandang nama “Avisa Relation Order Zeitung” disusul oleh “Weekly News” yang diterbitkan di Inggris pada tahun 1622.

Di Swiss pada tahun 1884, Publisistik muncul dengan istilah Zeitungskunde di Universitas Bazel, dimana tokoh Karl Bucher (1847-1930) seharusnya kita nilai sebagai orang yang berjasa pada fase Zeitungskunde ini. Pada tahun ini pula, Karl memulai karirnya di bidang pendidikan. Tahun 1892, Karl Bucher kembali ke Jerman dan memberikan kuliah Zeitungskunde pada Universitas Leipzig. Yang dikuliahkan adalah adalah hal-hal mengenai: Sejarah Pers, Organisasi Pers dan Statistik Pers.

Sebagai hasil telaah para cendekiawan terhadap perkembangan dan pengaruh surat kabar itu, muncullah di Inggris “Science of the press,” di Prancis “Science de la Presse,” di Nederland “Dagbladwetenschap” dan di Jerman “Zeitungswissenschaft” yang kesemuanya berarti “Ilmu Persuratkabaran.” Ini terjadi pada abad 19.


C. Amerika (Journalisme, Mass Communication, dan Speech Communication)
Robert Bierstedt dalam bukunya, The Sosial Order, memasukan jurnalistik sebagai ilmu, dalam hal ini ilmu terapan. Hal ini tidak mengherankan karena pada tahun ia menulis bukunya itu, yakni tahun 1457, journalism di Amerika Serikat sudah berkembang menjadi ilmu (science), bukan sekedar pengetahuan (knowledge). Ini disebabkan oleh jasa Joseph Pulitzer, seorang tokoh pers kenamaan di Amerika Serikat yang pada tahun 1903 mendambakan didirikannya “School of Journalism” sebagai lembaga pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan para wartawan. Gagasan Pulitzer ini mendapatkan tanggapan positif dari Charles Eliot dan Nicholas Murray Butler masing-masing Rektor University dan Columbia University karena ternyata journalism tidak hanya mempelajari dan meneliti hal-hal yang bersangkutan dengan persuratkabaran semata-mata, tetapi juga media massa lainnya, antara lain radio dan televisi. Selain menyiarkan pemberitaan, radio dan televisi juga menyiarkan produk-produk siaran lainnya. Maka journalism berkembang menjadi mass communication.
Dalam perkembangan selanjutnya, mass communication dianggap tidak tepat lagi karena tidak merupakan proses komunikasi yang menyeluruh. Penelitian yang di lakukan oleh Paul Lazarfeld, Bernard Berelson, Hazel Gaudet, Elihu Katz, Robert Merton, Frank Staton, Wilbur Scramm, Everett M. Rogers, dan para cendekiawan lainnya menunjukkan bahwa gejala sosial yang diakibatkan oleh media massa tidak hanya berlangsung satu tahap, tetapi banyak tahap. Ini di kenal dengan two-step communication dan multistep flow communication. Pengambilan keputusan banyak dilakukan atas dasar hasil komunikasi antarpersona (interpersonal communication) dan komunikasi kelompok (group communication) sebagai kelanjutan dari komunikasi massa (mass communication).
Oleh sebab itulah di Amerika Serikat muncul communication science atau kadang-kadang dinamakan juga communicology ilmu yang mempelajari gejala-gejala sosial sebagai akibat dari proses komunikasi massa, komunikasi kelompok, dan komunikasi antarpersona. Kebutuhan orang-orang Amerika akan science of communication tampak sudah sejak tahun 1940-an, pada waktu seorang sarjana bernama Carl I. Hovland menampilkan definisinya mengenai ilmu komunikasi. Hovland mendefinisikan science of communication sebagai: “a systematic attempt to formulate in rigorous fashion the principles by which information is transmitted and opinions and attitudes are formed”.
Seperti halnya dengan ilmu publisistik di Jerman, ilmu komunikasi yang mula-mula timbul di Amerika Serikat, juga merupakan pertumbuhan dari pengetahuan yang menetapkan pers sebagai obyek studi ilmiah. Jika di Jerman namanya Zeitungswissenschaft di Amerika namanya journalism.
Surat kabar pertama yang lahir di Amerika serikat ialah pada tahun 1672, tetapi sampai berakhirnya abad 19 belum terdapat pemikiran untuk mengandakan pendidikan jurnalistik tingkat tinggi seperti yang kita kenal sekarang. Pada tahun 1869 Robert E Lee, bekas panglima bagian selatan dalam perang saudara Amerika Serikat yang kemudian menjadi Rector Washington College pernah mengajarkan studi jurnalistik. Tetapi yang menjadi kenyataan ialah cita-cita Joseph Pulitzer tokoh histories wartawan kenamaan, yang mendambakan adanya School of Journalism. Ini diucapkannya pada tahun 1903 sambil menyisihkan uang sebesar dua setengah juta dolar dari warisannya untuk keperluan itu.

Betapa masih mudanya ilmu komunikasi ini, cobalah simak sekilas saja sejarah pertumbuhan bidang ini. Studi sosial ilmiah mengenai komunikasi sendiri sebenarnya baru dimulai pada akhir 1930-an di Amerika Serikat .Sementara komunikasi baru muncul sebagai disiplin akademis tersendiri pada akhir 1940 an. Salah satu momennya ditandai oleh pembentukan Institut Penelitian Komunikasi (Institute of Communication Research) di Universitas Illinois pada 1948 yang dipimpin oleh salah seorang pakar dan perintis ilmu komunikasi terkemuka, Wilbur Schramm bertolak dari keberhasilan di Illinois ini, sejumlah unit penelitian serupa kemudian dibentuk di sejumlah universitas terkemuka di Barat Tengah Amerika, khususnya di Michigan State University Universitas Minnesota, dan Universitas Wisconsin.

Studi Terhadap Media Radio
Sebelum Perang Dunia I, riset telefoni radio terutama dipusatkan pada pengembangan cara yang aman untuk berkomunikasi antara dua titik. Siaran-siaran Conrad membantu mengubah jalan pikiran para eksekutif Westinghouse dan meyakinkan mereka dalam potensi riil radio adalah sebagai medium massa. Pada tahun 1920, Westinghouse memindahkan studionya Conrad dan pemancarnya ke pabriknya di Pittsburgh mengajukan permohonan izin, dan pada tanggal 2 November stasiun radio komersial yang pertama KDKA, mulai mengadakan siaran. Stasiun itu segera sukses, sebagaimana diharapkan siaran-siaran radio tetap stasiun itu menciptakan permintaan besar bagi pesawat-pesawat radio buatan perusahaan ini, yang sudah disederhanakan agar mudah dipakai oleh pengguna-pengguna yang tidak mengetahui teknik. Pabrik-pabrik radio lainnya dengan cepat mengikuti jejak Westinghouse. Dua belas tahun kemudian sekitar setengah dari semua stasiun di Amerika serikat dioperasikan oleh pabrik-pabrik radio dan seperlima oleh para penjual radio.
Mulai tahun 1920 masyarakat Amerika telah dapat menikmati radio siaran secara teratur berbagai programnya. Dan pada tanggal 20 November 1920 stasiun radio KDKA menyiarkan kegiatan pemilihan umum untuk memilih Presiden (Harding-Cox Presidential Election) yang dianggap sebagai penyiaran berita pertama secara meluas dan teratur kepada masyarakat.

Perkembangan Televisi
Ketika RCA memperkenalkan siaran televisi hidup di Pekan Raya New York tahun 1939, para pengunjung terheran-heran walau tidak sepenuhnya terkejut pada apa yang mereka lihat. Siaran-siaran langsung olahraga dan berita, hiburan dan pidato-pidato politik yang menggabungkan gambar dengan suara telah puluhan tahun ditunggu-tunggu. Perkembangan televisi pada kenyataannya adalah proses yang jauh lebih lama dibandingkan dengan yang disadari oleh kebanyakan orang sekarang. Rintisan dan ciri-ciri dominannya bisa ditelusuri sampai ke tahun 1830-an pada penemuan-penemuan fotografi serta telegraf listik yang hampir bersamaan itu. Selama hampir setengah abad, masing-masing telah berkembang pada jalur yang sangat berbeda tetapi lama kelamaan menjadi bertemu. Ketika kedua teknologi itu menjadi lebih baik dan lebih murah, dengan cepat tersebar memasuki hampir segala segi kehidupan publik dan pribadi.

Efek kehadiran Media Elektronik ini begitu hebatnya sehingga mengundang bebarapa ahli untuk mengkaji fenomena ini. Dengan demikian pengkajian komunikasi berkembang kearah komunikasi massa dan pada perkembangan selanjutnya pengkajian ke arah komunikasi sains.
Dalam perkembangan selanjutnya akibat pengaruh kemajuan teknologi komunikasi, istilah mass communication dianggap tidak tepat lagi, karena ternyata tidak lagi merupakan proses yang total. Penelitian yang dilakukan oleh Paul Lazarsfeld, Bernard Berelson, Hazel Gaudet, Elihu Katz, Robert Merton, Frank Stanton, Wilbur Schramm, Everett M Rogers, dan para pakar lainnya, menunjukkan bahwa fenomena sosial akibat terpaan media massa hanya merupakan satu tahap saja; ada tahap kedua, ketiga dan tahap-tahap berikutnya yang meneruskan pesan-pesan dari media massa dari mulut ke mulut yang justru dampaknya sangat besar. Pengambilan keputusan banyak dilakukan atas dasar komunikasi antar pribadi secara tatap muka (interpersonal face to face communication).


BAB III
Sejarah Psikologi Komunikasi Sebagai Ilmu

Dilihat dari sejarah perkembangannya, komunikasi memang dibesarkan oleh para peneliti psikologi. Walaupun demikian komunikasi bukan subdisiplin dari pesikologi. Sebagai ilmu, komunikasi menembus banyak disiplin ilmu. Sebagai gejala perilaku, komunikasi dipelajari bermacam-macam disiplin ilmu, antara lain sosiologi dan psikologi. Dance (1967) mengartikan komunikasi sebagai usaha “menimbulkan respon melalui lambang–lambang verbal” ketika lambang–lambang verbal tersebut bertindak sebagai stimuli kalau dilihat dari psikologi behaviorisme (Rahamat, 2001: 3). Ditambahkan Raymond S. Ross (1974:b7) bahwa komunikasi sebagai proses transaksional yang meliputi pemisahan, dan pemeliharaan bersama lambang secara kognitif, begitu rupa sehingga membantu orang lain untuk mengeluarkan dari pengalamannya sendiri arti atau respons yang sama dengan yang dimaksud oleh sumber (idem).

Psikologi dan komunikasi tidak terlepas hubungannya. Dalam psikologi, stimuli mempunyai makna yang luas, meliputi segala penyampaian energi, gelombang suara, tanda di antara tempat, sistem organisme. Kata komunikasi dipergunakan sebagai proses, pesan, pengaruh, atau secara khusus sebagai pesan penyampaian energi dari alat–alat indera ke otak, pada peristiwa penerimaan dan pengolahan informasi, pada proses saling pengaruh di antara berbagai system, yang disebut dengan organisme. Tetapi psikologi tidak hanya mengulas komunikasi diantara neuron. Psikologi mencoba menganalisis seluruh komponen yang terlibat dalam proses komunikasi. Pada diri komunikan serta fakor–fakor internal maupun eksternal yang mempengaruhi perilaku komunikasinya. Misalnya komunikasi terapetik.

Psikologi mencoba menganalisis seluruh komponen yang terlibat dalam proses komunikasi. Pada diri komunikan (komunikan di sini di artikan setiap peserta komunikasi), komunikasi memberikan karakteristik manusia komunikan serta factor-faktor internal maupun eksternal yang mempengaruhi perilaku komunikasinya. Akhirnya komunikasi boleh ditujukan: untukmemberikan informasi, menghibur atau mempengaruhi. Yang ketiga, lazim dikenal komunikasi persuasive, amat erat kaitannya dengan psikologi. Persuasive sendiri dapat didefinisikan sebagai proses mempengaruhi dan mengendalikan perilaku orang lain melalui pendekatan psikologis. Ketika komunikasi dikenal sebagai proses mempengaruhi orang lain, disiplin-disiplin lain menambah perhatian yang sama besarnya seperti psikologi. Para ilmuan dengan berbagai latarbelakang ilmunya dilukiskan Goerge A. Miller sebagai “participating in and contributing to one of the great intellectual adventures of the twentieth century” (ikut serta dalam dan bersama-sama memberikan sumbangan pada salah satu petualangan intelektual besar pada abad kedua puluh).

Bila berbagai disiplin mempelajari komunikasi, apa yang membedahkan pendekatan psikologi dengan pendekatan yang lain? Adakah ciri khas pendekatan psikologi, sehingga kata “psikologi komunikasi” dapat dipertanggungjawabkan? Komunikasi telah ditelaah dari berbagai segi: antropologi, biologi, ekonomi, sosiologi, linguistic, psikologi, politik, matematik, engineering, neuofisiologi, filsafat dan sebagainya (Budd dan Ruben, 1972 dalam Rahmat, 2001: 7). Yang agak menetap mempelajari komunikasi adalah sosiologi, filsafat dan psikologi. Sosiologi mempelajari interaksi social. Interaksi harus didahului oleh kontak dan komunikasi. Karena itu setiap buku sosiologi menyinggung komunikasi. Dalam dunia modern komunikasi bukan saja mendasari interaksi social. Teknologi komunikasi telah berkembang begitu rupa sehingga tidak ada satu maqsyarakat modern yang mampu bertahan tanpa komunikasi.

Filsafat sudah lama menaruh perhatian pada komunikasi, sejak kelompoh sophist yang menjual retorika pada orang-orang Yunani. Aritoteles sendiri menulis De Arte Rhetorika. Tetapi filsafat tidak melihat komunikasi sebagai alat untuk memperkokoh tujuan kelompok, seperti pandangan sosiologi. Filsafat meneliti komunikasi secara kritis dan dialektis. Filsafat mempersoalkan apakah hakekat manusia komunikan, dan bagaimana dia menggunakan komunikasi untuk berhubungan dengan realitas lain di alam semesta ini; apakah kemampuan berkomunikasi ditentukan oleh sifat-sifat jiwa manusia atau oleh pengalaman; bagaimana proses komunikasi berlangsung sejak kognisi, ke afeksi, sampai perilaku; apakah medium komunikasi merupakan factor sentral dalam proses penilaian manusia; dan sebagainya. Bila sosiologi melihat posisi komunikasi sebagaiu integrator social, filsafat melihat posisi komunikasi dalam hubungan timbale balik antara manuisa dengan alam semesta. Kaum fenomenologi misalnya melihat objek pesan sebagai kesadaran dinamis. Pesan ditelaah dengan menghubungkannya pada kondisi-kondisi empiris yang menjadi konteks pesan tersebut (Lanigan, 1979 dalam Rahmat, 2001: 8).

Psikologi juga meneliti kesadaran dan pengalaman manusia. Psikologi terutama mengarahkan perhatiannya pada perilaku manusia dan mencoba menyimpulkan proses kesadaran yang menyebabkan terjadinya perilaku itu. Bila sosiologi komunikasi pada interaksi social, filsafat pada hubungan manusia dengan relaitas lainnya, psikologi pada perilaku individu komunikan.
Fisher menyebut empat ciri pendekatan psikologi pada komunikasi: penerimaan stimuli secara indrawi (sensory reception of stimuli), proses yang mengantarai stimuli dan respons (internal mediation of stimuli), prediksi respons (prediction of respons), dan peneguhan respons (reinforcement of rensponses). Psikologi melihat komunikasi dimulai dengan dikenainya masukan kepada organ-organ pengindraan kita yang berupa data. Stimuli berbentuk orang, pesan, suara, warna-pokoknya segala hal yang mempengaruhi kita. Ucapan, “Hai, apa kabar,” merupakan suatu stimuli yang terdiri dari berbagai stimuli: pemandangan, suara, penciuman, dan sebagainya. Stimuli ini kemudian diolah dalam jiwa kita-dalam “kotak hitam” yang tidak pernah kita ketahui. Kita hanya mengambil keswimpulan tentang proses yang terjadi pada “kotak hitam” dari respon yang tampak. Kita mengetahui bahwa ia tersenym, tepuk tangan, dan meloncat-loncat, pasti ia dalam keadaan gembira.

Psikologi komunikasi juga melihat bagaimana respons yang terjadi pada masa lalu dapat meramalkan respons yang akan datang. Kita harus mengetahui sejarah respons sebelum meramalkan respon individu masa ini. Dari sinilah timbul perhatian pada gudang memori (memory storage) dan set (penghubung masa lalu masa sekarang). Salah satu unsur sejarah respons adalah peneguhan. Peneguhan adalah respons lingkungan (atau orang lain pada respons organisme yang asli). Bergera dan Lambert menyebutnya feedback (umpan balik). Fisher tetap menyebutnya peneguhan saja (Fisher, 1978: 136-142 dalam Rahmat, 2001: 9).
Dengan demikian dapat dipahami bahwa perkembangan psikologi komunikasi tidak terlepas dikontribusi disiplin ilmu lain terutama: filsafat, sosiologi, antropologi maupun psikologi itu sendiri. Dengan kontribusi ilmu-ilmu tersebut lahirlah psikologi komunikasi sebagai ilmu yang berusaha menguraikan, meramalkan dan mengenadalikan peristiwa mental dan behavioural dalam komunikasi.

Teori yang mempangaruhi perkembangan psikologi komunikasi
Grand Theory
Grand Theory adalah teori besar, teori yang mempunyai cakupan secara luas, berlaku kapan, dimana dan oleh siapa saja. Bersifat universal dan komonal (tidak hanya memiliki satu golongan saja). Adapun yang dapat dikatakan sebagai grand teori dalam perkembangan ilmu komunikasi yang menyangkut dengan perilaku manusia adalah:
1. Teori Piaget
Tentang tingkat-tingkat perkembangan intelegensi menurutnya ada empat tingkatan perkembangan struktur kognitif yaitu:
- Intelegensi sensorismotor, terdapat pada anak berumur 0-1, 5/2 tahun. Kemampuan anak itu masih terbatas pada penginderaan rangsangan-rangsangan dan memberikan reaksi-reaksi motoris yang mekanistis.
- Representasi pada operasional, terjadi pada usia 2-7 tahun dalam fase itu terjadi pembentukan simbol-simbol untuk kelak memungkinkan anak itu berpikir. Sifat anak pada usia masih terpusat pada diri sendiri (egosentris).
- Operasi konkrit terjadi pada usia 7-11 tahun, pada tahap ini anak-anak tidak lagi egosentris, melainkan banyak berorientasi keluar, kepada objek-objek yang kongkrit . ia aktif dan banyak bergerak, tetapi perbuatan-perbuatannya selalu tidak dapat dilepaskan dari hal-hal yang kongkrit.
- Operasi format, terjadi antara 11-15 tahun, individu disini tidak lagi tertarik pada objek yang nyata atau kongkrit ia mampu menyusun kesimpulan-kesimpulan dan hipotesa-hipotesa atas dasar simbol-simbol semata-mata.
2. Teori Mc Dougall yang dikembangkan dengan teori instingnya.
Teori ini menyatakan bahwa insting adalah kecenderungan suatu tingkah laku tertentu dalam situasi tertentu, kecenderungan tingkah laku mana tidak dipelajari sebelumnya melainkan sudah merupakan bawaan sejak lahir. Pada manusia insting sudah banyak berkurang, tetap menurut Douglas insting ini pada manusia masih jelas nampak emosi.
3. Teori Kognisi individu yang dikembangkan oleh David Krech.
Teori ini menyatakana bahwa kognisi seseorang bukan suatu cermin dunia fisik namun ia lebih merupakan suatu bagian dari kepribadian yang didalamnya objek-objek yang terpilih kemudian memiliki sewaktu peranan yang besar, kesemuannya itu ditangkap dalam proses terbentuknya kognisi. Setiap organisasi kognisi memiliki dua faktor penentu utama yaitu faktor-faktor stimulus dan faktor-faktor personal.
4. Teori tongkat adaptasi (Heros, 1999)
Menurutnya ada tiga tingkatan adaptasi yaitu : stimulus yang direspon merupakan pusat perhatian, stimulus yang datang mendadak membentuk latar belakang menjadi pusat perhatian. Sisa-sisa pengalaman yang lalu dengan stimulus yang serupa aakan menarik perhatian. Dengan demikian semua stimulus memberikan batas hubungan tingkat adaptasi.
5. Teori kesimbangan dalam perubahan kognisi
Teori keseimbangan adalah suatu petunjuk keseimbangan yang berada dalam sistem kognisi kepada yang lebih luas bahwa unsur-unsur dari sistem membentuk kesatuan yang tidak bertentangan dalam interaksi.
6. Teori kohesivitas dalam kelompok (Scashore, 1954)
Kelompok yang lebih kecil rata-rata lebih kohesif daripada kelompok yang lebih besar. Begitu pula jangkauannya (range). Kohesivitas kelompok yang lebih besar dari pada kelompok yang lebih besar. Manusia lebih cenderung untuk merasa yang lebih sedikit.
7. Teori pembentukan kelompok (Loomes dan Beegle, 1950)
Menurutnya setiap kelompok dibentuk oleh salah satu faktor berikut ini:
- Ikatan pertalian keluarga
- Keanggotan kelompok sains
- Keanggotaan kelompok keagamaan
- Usia
- Jenis kelamin dan persamaan sikap
8. Teori peradaban manusia
Ibnu Khaldun perkembangan masyarakat mengacu kepada kaidah-kaidah sosial hanya dapat diketahui apabila data yang dikumpulkan itu dilakukan analisis banding serta dicari korelasinya. Kewujudan manusia dicirikan oleh kemajuan dan kejatuhan, malahan kemusnahan yang berulang kali. Peradaban manusia dapat diumpamakan turun naiknya gelombang lautan atau kehidupan organ manusia yang menempuh tahapan dari kelahiran anak-anak, dewasa, tua dan kematian (teori kebangkitan adab keruntuhan peradaban).

Oswald Spengler: kewujudan manusia dicirikan oleh kemajuan dan kejatuhan malahan kemusnahan yang berulang kali. Peradaban manusia dapat diumpakan turun naiknya gelombang lautan atau kehidupan organ manusia yang menempuh tahapan dari kelahiran anak-anak, dewasa, tua dan kematian. Suatu kebudayaan lahir pada suatu jiwa besar yang bangkit dari protospiritual, yaitu suatu bentuk dari tanpa bentuk, dan suatu bentukan dari tanpa ikatan penderitaan. Budaya akan mati manakala jiwa yang diaktualisasikan menurut jumlah kemungkinan penuh dalam bentukan orang-orang, bahasa, dokma, seni, negara dan ilmu pengetahuan kembali kepada pratospiritual peradaban (civilitation) adalah bagian terakhir dari perkembangan setiap kebudayaan (teori kebangkitan adab keruntuhan peradaban)

9. Teori perkembangan masyarakat (Ferdinan Tonnies)
Perkembangan masyarakat atau sistem sosial sebagai perubanan linear dari kecil (sederhana) sampai menjadi besar (kompleks). Atau dari Gemeinschaft ke gesellschaft. Masyarakat adalah karya cipta manusia, yang merupakan usaha manusia untuk mengadakan dan memelihara relasi-relasi timbal balik yang mantap. Semua relasi sosial itu adalah ciptaan kemauan manusia yang mendasari kemauan masyarakat itu sendiri tediri dari dua jenis yaitu sweckwille atau arbitarywill, kemauan rasional yang hendak mencapai suatu tujuan; dan tribewil atau essenstialwill, dorongan batin berupa perasaan. Dua bentuk kemauan itu menjelaskan kelahiran dua jenis utama kelompok sosial dan relasi sosial yang dinamakan gemeischaft dan gesellschaft.

10. Teori evolusi budaya (Jullian H. Stewart)
Budaya manusia itu berkembang menurut beberapa arah yang berbeda. Revolusi budaya tidak bersifat unilinier, bahkan multilinier. Evolusi manusia bukanlah semata-mata biologi belaka, malahan merupakan interaksi antara ciri-ciri fisik dan budaya, setiap ciri itu saling mempengaruhi satu sama lain. Manusia itu mempunyai upaya untuk menciptakan penyelesaian-penyelesaian yang rasional dalam kehidupan mereka, terutama dalam alam dan masalah-masalaha teknis dan juga mereka berupaya untuk mentransformasi penyelesaian tersebut kepada generasi berikut dan anggota lain dalam masyarakatnya (teori neoevolusionis).

Middle Range Theory
Adalah teori tengah, teori ini didasarkan pada fakta sosial, teori ini lahir sebagai studi empirik (lapangan) adapun yang tergolong dalam empirik (lapangan) ini adalah:
1. Expeclancy theory of motivation
Teori ini sepenuhnya bergantung pada harapan seseorang terhadap reward menyatakan bahwa motivasi seseorang untuk mencapai sesuatu tergantung pada produk atau hasil kali estimasi seseorang tentang taraf kemungkinan sukses apabila ia mengajarkan suatu itu dengan nilai yang akan diperoleh atas kesuksesan tersebut
2. Achievement motivation theory (McCelland)
Suatu kecenderungan untuk mengatasi hambatan/peringatan menyelesaian tugas rumit melalui kekuatan usaha.
3. Two factor theory; kepuasan manusia dalam bekerja
4. Teori penyimpangan; Teori differential association (Edwin H. Suterland) bersumber dari pergaulan yang berbeda
5. Teori Labeling (Edwin M. Lemert) seseorang menyimpang karena adanya proses labeling berupa julukan, cap, etiket oleh masyarakat
6. Teori Merton: merupakan bantahan-bantahan teori di atas (yang hanya memandang sisi mikro)
7. Teori penularan (Le Bon)
Dalam suatu kerumuman tiap perasaan dan tindakan bersifat menular, hanya mengikuti naluri, tidak rasional dan tidak mampu mengendalikan perilaku sendiri
8. Teori konvergensi (Horton and Hunt)
Perilaku kerumunan muncul dari sejumlah orang yang mempunyai dorongan, maksud dan kebutuhan serupa
9. Teori Malthus; jumlah penduduk berkembang menurut deret ukur, sementara jumlah makanan hanya dapat ditingkatkan menurut deret hitung
10. Teori transisi demografi; menyangkal teori Malthus
11. Teori Frustasi agresi; orang akan melakukan agresi manakala usaha mencapai kepuasannya terhalangi. Jika agresinya tidak ditujukan pada pihak yang menghalangi
12.Teori fakta sosial; teori fungsionalisme struktural (Robert K. Merton); menekankan pada kesatuan dan menyebabkan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Menurutnya, masyarakatnya suatu sistem sosial yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbagnan. Asumsi dasar; setiap struktur dalam sistem sosial, fungsional terhadap lainnya.


BAB IV
Faktor-faktor dari Disiplin Ilmu Tersebut Sehingga Menjadi Disiplin Ilmu Tersendiri yaitu Psikologi Komunikasi.

Bahwa manusia dalam berkomunikasi tidak hanya melalui proses pertukaran pesan yang bermakan tetapi juga factor kepribadian ikut di dalamnya. Kepribadian terbentuk sepanjang hidup kita. Selama itu pula komunikasi menjadi penting untuk pertumbuhan pribadi kita. Melalui komunikasi kita menumakkan diri kita, mengembangkan konsep diri, dan menetapkan hubungan kita dengan dunia di sekitar kita. Hubungan kita dengan orang lain akan menentukan kualitas hidup kita. Bila orang lain tidak memahami gagasan anda, bila pesan anda menjengkelkan mereka, bila anda tidak berhasil mengatasi masalah pelit karena orang lain menentang pendapat anda dan tidak mau membantu anda, bila semakin sering anda berkomunikasi semakin jauh jarak anda dengan mereka. Bila anda selalu gagal untuk mendorong orang lain bertindak. Anda telah gagal dalam komunikasi. Komunikasi anda tidak efektif.

Komunikasi efektif seperti dinyatakan Ashley Montagu bahwa kita belajar menjadi manusia melalui komunikasi. Anak kecil hanyalah seonggok daging sampai ia belajar mengungkapkan perasaaan dan kebutuhannya melalui tangisan, tendangan atau senyuman. Segera setelah ia berinteraksi dengan orang-orang disekitarnya, terbentuklah perlahan-lahan apa yang kita sebut kepribadiaan. Bagaimana ia menafsirkan pesan yang disampaikan orang lain dan bagaimana ia menyampaikan pesannya kepada orang lain, menentukan kepribadiannya. Manusia bukan dibentuk oleh lingkungan, tetapi oleh caranya menerjemahkan pesan-pesan lingkungan yang diterimanya. Wajah ramah seorang ibu akan menimbulkan kehangatan bila diartikan si anak sebagai ungkapan kasih sayang. Wajah yang sama akan melahirkan kebenciaan bila anak memahaminya sebagai usaha ibu tiri untuk menarik simpati anak yang ayahnya telah ia rebut.

Bagaimana tanda-tanda komunikasi yang efektif? komunikasi yang efektif menurut Stewart L. Tubbs dan Sylvia Moss (1974:9-13) paling tidak menimbulkan lima hal: pengertian, kesenangan, pengaruh pada sikap, hubungan yang makin baik dan tindakan.

Pengertian
Pengertian artinya penerimaan yang cermat dari isi stimuli seperti yang dimaksud oleh komunikator. Menurut cerita, seorang pemimpin pasukan VOC bermaksud menghormati seorang pangeran Madura. Untuk itu, dipegangnya tangan sang permaisuri dan diciumnya. Sang pangeran marah. Ia mencabut kerisnya, menusuk Belanda itu dan terjadilah bertahun-tahun perang VOC dengan penduduk Madura, sehingga ribuan korban jatuh. Kita tidak tahu apakah cerita itu benar atau tidak, tetapi betapa sering kita bertengkar hanya karena pesan kita diartikan lain oleh orang yang kita ajak bicara. Kegagalan menerima isi pesan secara cermat disebut kegagalan komunikasi primer (primary breakdown in communication). Untuk menghindari hal ini kita perlu memahami paling tidak psikologi pesan dan psikologi komunikator.

Kesenangan
Tidak semua komunikasi ditujukan untuk menyampaikan informasi dan membentuk pengertian. Ketika kita mengucapkan “Selamat pagi, apa kabar?” kita tidak bermaksud mencari keterangan. Komunikasi itu hanya dilakukan untuk mengupayakan agar orang lain merasa apa yang disebut analisis transaksional sebagai “saya oke kamu oke’. Komunikasi ini lazim disebut komunikasi fatis (phatic communication), dimaksudkan untuk menimbulkan kesenangan. Komunikasi inilah yang menjadikan hubungan kita hangat, akrab, dan menyenangkan. Ini memerlukan psikologi tentang system komunikasi interpersonal.

Mempengaruhi Sikap
Paling sering kita melakukan komunikasi untuk mempengaruhi orang lain. Khatib ingin membangkitkan sikap beragama dan mendorong jemaah beribadah lebih baik. Politisi ingin menciptakan citra yang baik pada pemilihnya, bukan untuk masuk surga, tetapi masuk untuk masuk DPR dan menghindari masuk kotak. Guru ingin mengajak muridnya lebih mencintai ilmu pengetahuan. Pemasang iklan ingin merangsang selera konsumen dan mendesaknya untuk membeli. Sering jejaka ingin meyakinkan pacarnya bahwa ia cukup “bonafid” untuk mencintai dan dicintai. Semua ini adalah komunikasi persuasive. Komunikasi persuasive memerlukan pemahaman tentang factor-faktor pada diri komunikator, dan pesan yang menimbulkan efek pada komunikate. Persuasi didefinisikan sebagai proses mempengaruhi pendapat, sikap dan tindakan orang dengan menggunakan manipulasi psikologi sehingga orang tersebut bertindak seperti atas kehendaknya sendiri (Kamus ilmu komunikasi, 1979) para psikologi memang sering bergabung dengan komunikolog justru pada bidang persuasi.

Hubungan Sosial yang Baik
Komunikasi yang ditujukan untuk menumbuhkan hubungan social yang baik. Manusia adalah makhluk social yang tidak tahan hidup sendiri. Kita ingin berhubungan dengan orang lain secara positif. Abraham Maslow (1980;80-92) menyebutnya “kebutuhan akan cinta” atau “belongingness”, William Schutz (1966) memerinci kebutuhan social ini ke dalam tiga hal inclusion, control, affection. Kebutuhan social adalah kebutuhan untuk menumbuhkan dan mempertahankan hubungan yang memuaskan dengan orang lain dalam hal interaksi dan asosiasi (inclusion), pengendalian dan kekuasaan (control), dan cinta serta kasih saying (affection). Secara singkat, kita ingin bergabung dan berhubungan dengan orang lain, kita ingin mengendalikan dan dikendalikan, dan kita ingin mencintai dan dicintai. Kebutuhan social ini hanya dapat dipenuhi dengan komunikasi interpersonal yang efektif. Dewasa ini para ilmuwan social, filusuf, dan ahli agama sering berbicara tentang alienasi-merasa terasing, kesepian, dan kehilangan keakraban pada manusia modern. “Instead of affection, acceptance, love and joy resulting from being with other, many people feel alone, rejected, ignored, and unloved, tulis William D. Brooks dan Phillip Emmert (1977:5).

Bila orang gagal menumbuhkan hubungan interpersonal, apa yang terjadi ? Banyak kata Vance Packard (1974). Ia akan menjadi agresif, senang berkhayal, “dingin”, sakit fisik dan mental, dan menderita “flight syndrome” (ingin melahirkan diri dari lingkungannya). Packard mengutip penelitian Philip G. Zimbardo tentang hubungan antara anonimitas dengan agresi. Zimbardo menyimpan dua buah mobil bekas di dua tempat; wilayah Bronx di New York, dan Palo Alto di California. Daerah yang pertama terletak di kota besar, di mana terdapat tingkat anonimitas yang tinggi. Yang kedua adalah kota kecil, di mana orang saling mengenal dengan baik. Zimbardo ingin mengetahui apa yang akan terjadi pada mobil-mobil itu. Di Palo Alto mobil itu tidak disentuh orang selama satu minggu, kecuali pada waktu turun hujan; seorang pejalan kaki menutupkan kap mobil agar air hujan tidak membasahi mesin di dalam. Di wilayah Bronx dalam beberapa jam saja, di siang hari bolong, beberapa orang dewasa ramai-ramai mencopoti bagian-bagian mobil yang dapat digunakan di hadapan orang lain. Tidak ada yang mencoba mencegah perbuatan itu. Tahap berikutnya lebih menarik lagi. Anak-anak kecil mulai menghancurkan jendela depan dan belakang. Berikutnya, beberapa orang dewasa yang berpakaian perlente merusak apa yang masih bisa dirusak. Dalam tempo kurang dari tiga hari, mobil itu sudah menjadi onggokan besi tua yang menyedihkan.

Zimbardo berteori, anonimitas menjadikan orang agresif. Senang mencuri dan merusah, disamping kehilangan tanggungjawab social. Lalu, apa yang menyebabkan anonimitas ?kita menduganya pada kegagalan komunikasi interpersonal dalam menumbuhkan hubungan social yang baik. Bila kegagalan hubungan manusiawi yang timbul dari salah pengertian adalah kegagalan komunikasi sekunder (secondary breakdown). Supaya manusia tetap hidup secara social, untuk social survival, ia harus terampil dalam memahami factor-faktor yang mempengaruhi efektivitas komunikasi interpersonal seperti persepsi interpersonal, dan hubungan interpersonal.

Tindakan
Di atas telah membicarakan persuasi sebagai komunikasi untuk mempengaruhi sikap. Persuasi juga ditujukan untuk melahirkan tindakan yang dikendaki. Komunikasi untuk menimbulkan pengertian memang sukar, tetapi lebih sukar lagi mempengaruhi sikap. Jauh lebih sukar lagi mendorong orang bertindak. Tetapi ekfektivitas komunikasi biasanya diukur dari tindakan nyata yang dilakukan komunikate. Kampanye KB berhasil bila akseptor mulai menyediakan diri untuk dipasang AKDR (Alat kontrasepsi dalam rahim). Propaganda suatu partai politik efektif bila sekian juta memilih mencoblos lambang parpol itu. Pemasang iklan sukses bila orang membeli barang yang ditawarkan. Mubaligh pun boleh bergembira bila orang beramai-ramai bukan saja menghadiri masjid, tetapi juga mendirikan salat.
Menimbulkan tindakan nyata memang indikator efektivitas yang paling penting. Karena itu untuk menimbulkan tindakan, kita harus berhasil terlebih dahulu menanamkan pengertian, membentuk dan mengubah sikap atau menumbuhkan hubungan yang baik. Tindakan adalah hasil kumulatif seluruh proses komunikasi. Ini bukan saja memerlukan pemahaman tentang seluruh mekanisme psikologis yang terlibat dalam proses komunikasi, tetapi juga faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku manusia.


Faktor-faktor Perilaku dalam perspektif psikologi
1. Aliran Psikodinamika
Aliran psikodinamika adalah teori yang menjelaskan tingkah laku manusia sebagai hasil tenaga yang beroperasi didalam pikiran, karena tanpa disadari individu, aliran ini menekankan pada adanya kekuatan yang berbeda tetapi pada umumnya,. Ahli penulis komunikasi memberi perhatian utama pada tiga proses mental :
a. Konflik diantara motif-motif yang menentang
b. Kecemasan tentang motif-motif yang tidak dapat diterima dan
c. Pertahanan terhadap motif-motif yang begitu tidak dapat diterima (Bootzin acocela,1980)
Sigmund Freud sebagai tokoh aliran ini pada tahun (1856-1939) mendasarkan alirannya pada kepribadian manusia pada dua ide yang sangat mendasar. Yang pertama bahwa tingkah laku manusia terutama tidak dikuasai akal tetapi oleh naluri-naluri irrasional, naluri menyerang dan terutama oleh naluri sex. Id kedua adalah bahwa sebagian kecil dari pikiran yang disadari yang paling besar mempengaruhi tingkah laku kita adalah ketidaksadaran suatu tempat penyimpanan ingatan dan keinginan yang tidak pernah timbul mencapai kesadaran suatu tempat penyimpanan ingatan dan keinginan yang tidak pernah timbul mencapai kesadaran atau telah ditekan yaitu didorong keluar dari kesadaran atau ditekan yaitu didorong keluar dari kesadaran sebab menimbulkan rasa takut atau malu dalam diri kita.

Berdasarkan dua id tersebut Freud (1920) membagi kepribadian manusia menjadi tiga yaitu, ego, id, super ego. Id yang beroperasi di dalam bagian ketidaksadaran terdiri dari dari naluri seksual dan naluri menyerang yang membentuk dasar tingkah laku manusia agar dapat memenuhi naluri-naluri prinsip kesenangan. Ego merupakan bagian kepribadian yang memikir, mengetahui, memecahkan masalah, peran pokok ego adalah mencari untuk menyenangkan id, tetapi dengan dibatasi kenyataan dan moralitas, ego beroperasi berdasarkan prinsip realitas. Super ego menjadi kode moral kepribadian, sama dengan apa yang disebut kata hati, tetapi lebih sedikit tegas. Fungsi pokok super ego dalam penguasaan naluri ide, super ego juga menentukan cita-cita mana yang akan diperjuangkan. Sedangkan tekanan Freud dalam aliran psikodinamika lebih banyak meletakkan pada tekanan ego dibandingkan yang dilakukan murid-muridnya sebagaimana Freud memandang ide, sebagai motivator dasar didalam tingkah laku manusia. Ego memilih atau mengatur dorongan ide, tetapi hal tersebut tidak mampu menggantikan tiap dorongan ide, tetapi hal tersebut tidak mampu menggantikan tiap dorongan itu sendiri oleh karena itu sekalipun fungsinya mungkin rumit ego tidak menjelaskan kepribadian sebenarnya ia adalah hak istimewa dari ide.

2. Aliran Behavioral
Beberapa aliran psikologi yang dapat digolongkan sebagai pencetus dan penganut aliran behavioral yaitu William Daugall (1871-1938) yang mengembangkan psikologi posposif (bertujuan) atau psikologi hormik (hormic psychology), Mc Daugal yang mengembangkan alirannya bahwa psikologi hendaknya hanya membicarakan atau mempelajari tingkah laku manusia yang saja nyata kalau psikologi hendak dikatakan sebagai ilmu yang objektif John Broades Watson (1878-1958) mengembangkan aliran behaviorisme di Amerika dalam pendapatnya mengenai teori psikologi bahwa psikologi harus dipelajari seperti orang mempelajari ilmu pasti atau ilmu alam, karena psikologi harus dibatasi dengan tata pada penyelidikan tentang tingkah laku yang nyata dan dia berpendapat bahwa psikologi harus kesadaran yang hanya saja dan dia berpendapat bahwa psikologi harus menjadi ilmu yang objektif karena itu tidak mengakui adanya kesadaran yang hanya dapat diteliti metode intropeksi. Edwin B. Holt (1873-1946) dalam ajarannya berpendapat bahwa tingkah laku adalah satu-satunya kunci untuk menerangkan jiwa. Edward Chase Tolman (1886-1959) ia mengatakan bahwa tingkah laku manusia secara keseluruhan disebut tingkah laku moral. Tingkah laku moral ini terdiri dari beberapa tokoh ini maka behavioralisme ini lahir sebagai reaksi teori psikodinamik, sehingga para pencetus teori hebaviorisme memberi penjelasan bahwa tidak bertanggung jawab dan tidak ilmiah membicarakan tentang psikologi hanya semata-mata didasarkan pada kejadian-kejadian subjektif yaitu kejadian-kejadian yang diperkirakan terjadi didalam tak dapat diamati atau diukur (umpamanya fungsi id, ego, super ego).

Berdasarkan behaviorisme klasik orang terlibat dalam tingkah laku tertentu karena mereka telah mempelajari pengalaman-pengalaman terdahulu. Menghubungkan tingkah laku tersebut dengan hadiah-hadiah.

Dalam beberapa tahun terakhir ini teori telah meluas dengan cepat, banyak ahli psikologi behavioral sekarang merasa bahwa tingkah lain tak hanya dapat dijelaskan berdasarkan pada hadiah maupun hukuman eksternal pikiran dan perasaan.
Behaviorisme kognitif, ajaran ini memperhatikan proses-proses mental telah meningkatkan suatu bidang penelitian baru yang utuh, disebut behaviorisme kognitif adalah suatu jawaban bukan terutama terhadap kejadian-kejadian diluar seperti proses mental mengenai kejadian tersebut cara kita mengangartikannya (Mahony 1974: Meichn baum 1977).

Gambaran yang bagus tentang behavioralisme kognitif adalah aliran yang dikembangkan oleh Walter Mischel (1973) yaitu bahwa tingkah laku merupakan hasil saling berhubungan antara karakteristik pribadi dengan lingkungan. Aliran yang dikembangkan oleh Mischel mempunyai keunggulan dan kelemahan yang dimiliki pada umumnya dari behaviorisme kognitif.

3. Aliran Humanistik
Aliran psikologi humanistik yang dikembangkan dan dipelopori oleh Abraham Maslow, lahir dan berkembang dengan menentang aliran yang dikembangkan oleh aliran behaviorisme sangat prakmatis terhadap exsistensi manusia. Maka kaum yang mengikuti aliran humanistic berpendapat bahwa penyesuaian yang ideal merupakan lebih dari sekadar penyesuaian secara sederhana atau jaga penyesuaian yang berhasil dengan keadaan nyata yang terdapat dalam kehidupan anda. Agaknya ini berarti pengembangan seluruh kemampuan yang anda miliki setinggi-tingginya seluruh kemampuan yang anda miliki setinggi-tingginya. Untuk menggambarkan pendekatan idealistic pada penyesuaian dirasa perlu untuk dilihat pada dua teori humanistic yang sangat berpengaruh yaitu Abraham Maslow dan Carl Roegers.

Abraham Maslow (1908-1970) merasa bahwa banyak rintangan penyesuaian yang diajarkan oleh aliran teori psikodinamika/psikoanalisis dan pihak teorisme pemenuhan biologis, mendapatkan teman, belajar menghargai diri sendiri sebenarnya hanyalah persiapan untuk tantangan yang tertinggi aktualisasi diri, dibatasi sebagai pemenuhan secara sempurna potensi unik seseorang. Maslow mengurutkan manusia sebagai berikut: kebutuhan fisik, kebutuhan keamanan, kebutuhan cinta dan menjadi anggota suatu kelompok.

4. Aliran Eksistensial
Teori eksistensial ini dikembangkan oleh seorang tokoh pemikir pada tahun 1955 yaitu Victor Frank, sehingga ia menjadi seorang pemikir yang terkenal dalam bidang psikologi yang menyangkut tentang eksistensialis, dia beranggapan bahwa aliran eksistensial sesuai dengan apa yang dikatakan bahwa psikologi tradisional akan menghasilkan gambaran yang rancu dari keadaan manusia jika meninggalkan berbagai pertimbangan tentang kehidupan rohani, sehingga dalam sisi lain eksistensial dalam bidang psikologi mempelajari dan mengkaji tentang sesuatu pemikiran dinamis dari kepribadian. Misalnya, merek lebih mementingkan pada penanganan secara baik kemampuan individu dengan jalan mendorongnya. Idealnya bukan hanya mengurusnya dengan baik saja tetapi untuk berkembang menjadi sesuatu tergantung pada cita-cita sendiri.

Penganut eksistensial sangat menitikberatkan pada kesukaran dalam memekarkan pribadi agar dapat berkembang secara bebas untuk dapat menjadi kesulitan yang paling utama dalam pandangan mereka adalah konformias dan matealisme yang dikembangkan masyarakat industri modern. Umumnya eksistensial memiliki beberapa kritik tentang masyarakat modern. Mereka merasa bahwa dunia industri, oleh dorongan dari masyarakat akan menolak kebenaran dari diri hidup oleh karena itu tulisan para eksistensial sering berkaitan dengan tantangan tentang pengertian yang baru ditemukan kembali dalam kehidupan modern.

Pemikiran Frank diatas (1962) kekuatan motivasi utama dari kehidupan manusia bukanlah, keinginan untuk senang atau keinginan untuk berkuasa. Seperti yang dinyatakan oleh ahli psikodinamika, melainkan lebih banyak dalam berkeinginan untuk bermakna satu-satunya jalan untuk mendapatkan dari kehidupan kita adalah dengan jalan mengikuti nilainya, apa yang ia lakukan dengan beberapa cara untuk mencapai tujuan, memperhatikan orang lain dan mencoba merumuskan dengan kesulitan. Frank berpendapat bahwa spiritual tersebut merupakan kebutuhan mutlak untuk kesehatan psikis. Dengan tidak adanya berapa pengertian tentang makna dalam kehidupan kita, maka kita akan mampu berbuat pilihan yang secara sadar dan bertanggung jawab menjadi satu-satunya sumber dari martabat kita selaku manusia.



DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu. 1991. Psikologi Umum. Jakarta: Rineka Cipta.
Ardianto, Elvinaro dan Lukiati, 2004. Komunikasi Massa Suatu Pengantar. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Davidoff, Linda L. 1988. Psikologi Suatu Pengantar. Jakarta: Erlangga
Effendi, Onong Uchjana. 1978. “Ilmu Publisistik dan Ilmu Komunikasi: Suatu Analisa terhadap Teori dan Perkembangannya”. Dalam Ihwal Komunikasi. Bandung: Fakultas Publisistik-Unpad.
---------------------------. 2003. Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi. Bandung: Citra Aditya Bakti.
---------------------------. 2003. Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Effendi, Usman dan Juahya S. Paraja. 1984. Pengantar Psikologi. Angkasa: Bandung
Fidler, Roger. 2003. MediaMorfosis. Yogyakarta: Bentang Budaya
Hilgard, Ernest R. 1987. Pengantar Psikologi, Edisi Kedelapan. Jakarta, Penerbit Erlangga.
Ibrahim, Idi Subandy (ed). 2005. Critical Communication; Sebuah Pengantar Komperhensif Sejarah Perjumpaan Tradisi Kritis Eropa dan Tradisi Pragmatis Amerika. Bandung: Jalasutra.
Kertapati, Ton. 1986. Dasar-dasar Publisistik; Dalam Perkembangannya di Indonesia menjdi Ilmu Komunikasi. Jakarta: Bina Aksara.
Mustansyir, Rizal dan Munir, Misnal. 2001. Filsafat Ilmu. Yogyakarta, Pustaka Pelajar Offset.
Osborne, Richard. 2001. Filsafat untuk Pemula. Penerjemah P. Hardono Hadi. Penerbit Kanisius. Jogjakarta.
Prajarto, Nunung. 2004. “Komunikasi: Akar Sejarah dan Buah Tradisi Keilmuan”. Dalam Komunikasi, Negara dan Masyarakat. Editor Nunung Prajarto. Fisipol-UGM: Jogjakarta.
Rakhmat, Jalaluddin. 1993. “Prinsip-prinsip Komunikasi Menurut Al-Quran”. Bandung: Dalam Jurnal Komunikasi Audientia Vol 1, No. 1 Januari-Maret 1993
------------------------. 2001. Retorika Modern. Bandung: Remaja Rosdakarya.
------------------------. 2001. Psikologi Komunikasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.


NB: Tulisan ini ditulis sewaktu penulis menempuh pendidikan pascasarjana di Unpad Bandung (2005-2007)
PENDEKATAN POST MODERNISME
DALAM ILMU-ILMU SOSIAL SELALU DIKAITKAN DENGAN
POSITIVISME DAN ANTI POSITIVISME

(I Made Widiantara, S.Psi.,M.Si.)

A. SEKELUMIT TENTANG POST MODERNISME
Sains dalam masa modern mengklaim diri sebagai satu-satunya jenis pengetahuan yang valid dan melegitimasi dirinya dengan merujuk pada dua narasi besar: emansipasi manusia dan dialektika Roh. Narasi besar ini menjadi meta-narasi yang berfungsi menjamin adanya satu kebenaran tunggal yang berlaku universal. Dalam kondisi postmodern metanarasi semacam itu tak dapat dipercaya lagi. Sains dengan bahasa denotatifnya hanyalah sebuah permainan bahasa di tengah aneka permainan bahasa; satu jenis pengetahuan di antara pelbagai jenis pengetahuan. Tak ada determinisme universal; yang ada adalah determinisme lokal. Oleh karena itu sistem pemikiran yang belaku—dan dapat menciptakan keadilan—bukan homologi, melainkan paralogi.

Memasuki wacana filosofis postmodernisme, sebuah nama yang tak bisa tidak harus disebut adalah Jean-François Lyotard. Filsuf Prancis kontemporer (1924-1998) inilah yang dianggap untuk pertama kalinya memperkenalkan istilah “postmodern” ke dalam dunia filsafat. Sebelumnya istilah “postmodern” lebih banyak digunakan dalam bidang seni dan arsitektur. Lyotard membawa masuk istilah tersebut ke dalam filsafat lewat bukunya, La Condition postmoderne: rapport sur savoir (1979). Karyanya ini disusul dengan Le Différend (1983), sebuah buku yang menunjukkan upaya Lyotard untuk memberi pendasaran filosofis atas La Condition postmoderne yang sering dianggap lebih bersifat sosiologis. Berkat kedua buku ini nama J.F. Lyotard makin berkibar sebagai seorang postmodernis.

Postmodernisme, dalam ranah pengetahuan (knowledge), dimengerti oleh Lyotard sebagai ketidakpercayaan terhadap metanarasi (metanarrative) atau narasi besar (grand narrative). Selama ini (dalam abad modern) ilmu pengetahuan ilmiah atau sains, sebagai salah satu wacana (discourse), mengklaim dirinya sebagai satu-satunya jenis pengetahuan yang valid. Namun sains tak dapat melegitimasi klaimnya tersebut oleh karena ternyata aturan main sains bersifat inheren serta ditentukan oleh konsensus para ahli (ilmuwan) dalam lingkungan sains itu sendiri. Sains kemudian melegitimasi dirinya dengan merujuk pada suatu meta-wacana (meta-discourse); secara konkrit sains melegitimasi dirinya dengan bantuan beberapa narasi besar seperti dialektika Roh, hermeneutika makna, emansipasi subyek yang rasional, dan penciptaan kesejahteraan umat manusia.

Lyotard menyatakan yang menjadi obyek studi adalah kondisi pengetahuan dalam masyarakat yang terkomputerisasi, khususnya pengetahuan ilmiah atau sains. Perkembangan teknologi informasi membawa dampak yang serius bagi pengetahuan. Sekarang ini pengembangan sains (melalui riset) dan transmisinya mengandaikan bahwa pengetahuan dapat diterjemahkan ke dalam bahasa komputer menjadi sejumlah informasi (quantities of information). Akibatnya, pengetahuan sudah tidak lagi menjadi tujuan pada dirinya sendiri dan sekarang menjadi komoditas untuk diperdagangkan. Cara lama untuk memperoleh pengetahuan, yakni dengan melatih pikiran (Bildung), juga telah menjadi usang. Relasi antara penyuplai dan pengguna pengetahuan terhadap pengetahuan itu sendiri cenderung menjadi mirip seperti relasi antara produsen dan konsumen terhadap komoditas.

Donny Gahral Adian membedakan postmodernisme dari postmodernitas. Postmodernitas, tulisnya, merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk menggambarkan realitas sosial masyarakat postindustri. Masyarakat postindustri adalah masyarakat yang ekonominya telah bergeser dari ekonomi manufaktur ke ekonomi jasa di mana ilmu pengetahuan memainkan peranan sentral. Postmodernitas ini ditandai dengan fenomena-fenomena : negara bangsa pecah menjadi unit-unit yang lebih kecil atau melebur ke unit yang lebih besar, partai-partai politik besar menurun dan digantikan oleh gerakan-gerakan sosial (LSM-LSM), kelas sosial terfragmentasi dan menyebar ke kelompok-kelompok kepentingan yang memfokuskan diri pada gender-etnisitas atau orientasi seksual, serta prinsip kesenangan dan dorongan mengkonsumsi yang menggantikan etika kerja yang menekankan disiplin, kerja keras, anti kemalasan, dan panggilan spiritual (kerja = ibadah). Sementara itu postmodernisme dimengertinya sebagai wacana pemikiran baru yang menggantikan modernisme. Postmodernisme meluluhlantakkan konsep-konsep modernisme seperti adanya subyek yang sadar diri dan otonom, adanya representasi istimewa tentang dunia, dan sejarah linier (Adian, 2001: 95-97).

Lyotard berhipotesis bahwa status pengetahuan dalam masyarakat informatika telah berubah. Perubahan ini menimbulkan problem serius, yakni masalah legitimasi ilmu pengetahuan ilmiah atau sains. Dalam konteks hukum sipil legitimasi adalah proses di mana legislator yang memiliki otoritas menetapkan hukum-hukum tertentu sebagai norma. Dalam konteks pengetahuan ilmiah, agar sebuah pernyataan (tesis atau teori) diterima sebagai sebuah pengetahuan yang “ilmiah” pernyataan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu. Dalam hal ini legislator menentukan sejumlah persyaratan (biasanya konsistensi internal/kelogisan serta verifikasi atas suatu pernyataan) dan yang bertindak sebagai legislator adalah komunitas ilmiah. Dengan demikian menjadi terang bahwa persoalan legitimasi ini selalu terkait erat dengan persoalan kekuasaan (power).

Lyotard mengatakan bahwa hak untuk menentukan apa yang “benar” tidak terlepas dari hak untuk menentukan apa yang “adil”. Ada kaitan erat antara bahasa sains dengan bahasa etika dan politik, sebagaimana perubahan pengetahuan itu juga berimbas pada kekuasaan publik (publik power) dan institusi-intitusi sipil. Pengetahuan dan kekuasaan adalah dua sisi dari sebuah pertanyaan yang sama: who decides what knowledge is, and who knows what needs to be decided? Dalam abad komputer ini pertanyaan mengenai pengetahuan, lebih daripada sebelumnya, merupakan pertanyaan mengenai pemerintahan (kekuasaan).

Senada dengan Gahral Adian, Anthony Giddens ternyata juga membedakan postmodernisme (postmodernism) dari postmodernitas (postmodernity). Postmodernisme, jika sungguh-sungguh ada, menurut Giddens sebaiknya diartikan sebagai gaya atau gerakan di dalam sastra, seni lukis, seni plastik, dan arsitektur. Gerakan ini memperhatikan aspek-aspek aesthetic reflection dari modernitas. Sementara itu postmodernitas dimengertinya sebagai tatanan sosial baru yang berbeda dengan institusi-institusi modernitas. Namun, alih-alih menggunakan istilah postmodernitas, Giddens lebih suka menggunakan istilah “modernitas yang teradikalisasi” (radicalized modernity) untuk menggambarkan dunia kita yang mengalami perubahan hebat dan sedang melaju kencang bak Juggernaut yang tak bisa lagi dikendalikan, suatu dunia yang mrucut (runaway world). Alih-alih setuju dengan postmodernitas yang mewartakan berakhirnya epistemologi, Giddens lebih percaya bahwa apa yang terjadi sekarang ini adalah “modernitas yang sadar diri” (Giddens, 1990: 45-53, 150-173).

Bambang Sugiharto dalam tulisannya mengatakan bahwa “postmodernisme” memang merupakan istilah yang kontroversial sekaligus ambigu. Postmodernisme itu bagaikan rimba belantara yang dihuni oleh aneka satwa....suatu istilah yang “memayungi” segala aliran pemikiran yang satu sama lain seringkali tak persis saling berkaitan. Namun kiranya cukup jelas, katanya, bahwa dalam postmodernisme gagasan-gagasan seperti “filsafat”, “rasionalitas”, dan “epistemologi” dipertanyakan kembali secara radikal. Problem postmodernisme menurut dia adalah problem keterbatasan bahasa, khususnya keterbatasan fungsi deskriptif bahasa. Dia mengusulkan agar bahasa dilihat fungsi transformatifnya. Muncullah metafor mula-mula diperkenalkan oleh Ricoeur yang dapat menjadi titik terang untuk melihat persoalan-persoalan yang diajukan oleh postmodernisme. Metafor tidak menunjukkan suatu kebenaran absolut, melainkan suatu “kebenaran yang bertegangan” (tensional truth) (Bambang Sugiharto, 1996: 16-18).

Selama ini terdapat pembedaan yang tegas antara pengetahuan ilmiah dan narasi. Dalam pandangan modern yang dapat disebut pengetahuan hanyalah yang ilmiah (sains). Narasi dianggap sebagai sesuatu yang primitif, tradisional, terbelakang, penuh prasangka, dsb. Pembedaan semacam ini sebenarnya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ilmu pengetahuan ilmiah adalah sebuah permainan bahasa yang memiliki aturannya sendiri sehingga tidak dapat memvonis narasi sebagai dongeng, legenda, atau mitos yang “bukan pengetahuan”. Narasi adalah sebuah permainan bahasa lain yang memiliki aturan mainnya sendiri. Ilmu pengetahuan ilmiah tidak dapat menilai negatif narasi yang berada di luar kompetensinya.

Berbeda dengan narasi, pengetahuan ilmiah sangat berkepentingan dengan masalah legitimasi. Seorang sender yang mengeluarkan penyataan harus dapat menyodorkan bukti (proof) bahwa pernyataannya itu benar serta harus bisa menentang pernyataan lain yang menyanggah pernyataannya. Addressee yang memiliki otoritas untuk menyetujui atau menolak sebuah penyataan ilmiah haruslah orang yang memiliki kapabilitas dalam bidang ilmiah. Kebenaran sebuah pernyataan dan kompetensi seorang sender ditentukan oleh komunitas ilmiah, yaitu orang-orang yang memiliki kemampuan ilmiah setara.

Yang terjadi dalam abad modern adalah bahwa sains hendak melegitimasi kebenaran pernyataan-pernyataannya namun tidak memiliki sumber-sumber legitimasi pada dirinya sendiri sehingga mereka justru meminta bantuan narasi untuk melegitimasi dirinya. Digunakannya permainan narasi dalam legitimasi pengetahuan sebenarnya sudah dimulai sejak jaman Plato. Plato, misalnya saja, melegitimasi pengetahuan yang sempurna (episteme) dengan narasi tentang Gua. Kemudian Aristoteles mencari legitimasi sains dalam wacana mengenai Ada (metafisika). Saran Aristoteles yang lebih “modern” adalah bahwa pengetahuan yang ilmiah, termasuk pretensinya untuk mengungkapkan “ada” dari referent, terdiri dari argumentasi dan bukti suatu dialektika.

Pergulatan sains modern dengan masalah legitimasi ini memunculkan dua kisah. Yang pertama, sains berusaha meninggalkan pencarian metafisis untuk mendapatkan bukti pertama (first proof) atau otoritas transendental (transendental authority) ketika ia dihadapkan pada pertanyaan: “Bagaimana kamu (sains) membuktikan buktimu?” atau “Siapa yang memutuskan syarat-syarat kebenaran?”. Rupanya telah disadari bahwa syarat-syarat kebenaran itu yaitu aturan main dalam sains (imanen) di dalam permainan sains sendiri. Maksudnya, aturan-aturan main itu ditetapkan dalam suatu debat (diskursus) ilmiah para ilmuwan dan tidak ada bukti lain bahwa aturan-aturan itu memang baik kecuali konsensus atau kesepakatan para ilmuwan sendiri. Yang kedua, mengiringi kecenderungan modern untuk menentukan aturan main suatu wacana (discourse) dengan dan di dalam suatu diskursus, makin menguatlah kultur naratif. Menurut Lyotard, fenomena ini terlihat dalam Humanisme Renaissance, Abad Pencerahan, Idealisme Jerman, dan sekolah sejarah di Prancis. Ia mengatakan: narration is no longer an involuntary lapse in the legitimation process. Dengan lebih tegas dapat dikatakan bahwa sains secara eksplisit meminta bantuan narasi dalam proses legitimasinya.

Berdasarkan pandangan bahwa legitimasi sains tidak dapat dicapai dengan suatu homologi yang hendak mencari satu ide pokok yang terarah pada kemajuan (progress) melainkan dengan paralogi, kita dapat melihat bahwa postmodernisme bagi Lyotard rupa-rupanya bukan sekedar sebuah periode setelah modernisme melainkan suatu cara yang sebagai kemungkinan sudah terdapat dalam modernisme, yaitu modernisme pada saat kelahirannya. Postmodernisme adalah intensifikasi dinamisme, upaya tak henti-hentinya untuk mencari kebaruan, eksperimentasi dan revolusi kehidupan terus-menerus. Postmodernisme adalah suatu tugas yang harus kita kerjakan sekarang. Lyotard mengatakan: Let us wage a war on totality; let us be witness tho the unpresentable; let us activate the differences and save the honor of the name. Pengetahuan postmodern bukan hanya sekedar alat di tangan penguasa; pengetahuan postmodern meghaluskan kepekaan kita terhadap perbedaan dan memperkuat kemampuan toleransi kita terhadap yang tak terukur (the incommensurable).

B. SEPINTAS TENTANG POSITIVISME DAN ANTI POSITIVISME
Istilah positivisme digunakan pertama kali oleh Saint Simon (sekitar 1825). Filsafat ini berangkat dari apa yang telah diketahui, yang faktual, yang positif (empiris). Apa yang kita ketahui secara positif adalah segala hal tampak dari gejala. Oleh karena itu metafisika ditolak. Demikianlah positisme membatasi filsafat dan ilmu pengetahuan kepada bidang gejala-gejala saja. Apa yang dapat kita lakukan adalah segala fakta yang menyajikan diri sebagai penampakan atau gejala. Pendekatan positivisme selalu memandang keabsahan sebuah teori, setelah melalui serangkaian proses pengujian ilmiah. Faktor subjektif dari individu tidak jadi pertimbangan, penilaian lebih besar pada faktor objektif yang kelihatan. Inilah karakteristik aliran positivisme yang cenderung bersifat empiris. Positivistik, dalam teorinya menekankan pada pemakaian konsep-konsep ilmiah secara tegas dalam setiap pembahasan ilmu sosial. Dalam melihat suatu fenomena, aliran ini melihat berdasarkan fenomena yang kelihatan itu sendiri. Sesuatu yang bisa dikatakan ilmiah adalah sesuatu yang bisa diuraikan dan dijelaskan secara nyata, dan teruji secara empiris, melalui serangkaian pengujian hipotesis dengan analisis statistika yang ketat. Karena keterikatannya dengan perhitungan matematis, kerap juga aliran ini disebut sebagai aliran objektif. (Muhadjir 2001:69)

Kajian positivistic menggambarkan dua sumber filosofi Western. Dari filosofi idealistic kemudian mengembangkan pemikiran konservatifnya dalam memandang masyarakat. Melalui empirisme, isu naturalization menjadi isu sentral dan tonggak paham ini, dan kemudian sebagai kajian analisis ilmiahnya adalah the society. Empirisme merupakan asas filsafat yang dikembangkan oleh Bacon (1561-1626) dan Hume (1711-1776). Asumsi pokok yang mendasari aliran pemikiran ini adalah bahwa pengalaman atau panca indera merupakan satu-satunya sumber ilmu pengetahuan, dimana panca indera itu sendiri tidak mungkin berbohong. Jika ada kesalahan dalam pengetahuan, demikian keyakinan empirisme, maka kesalahan itu bukan terletak pada pengetahuannya, tetapi pada interupsi manusia. Ini berarti, bahwa pengetahuan yang dimaksud oleh empirisme adalah pengalaman langsung dari panca indera. Umumnya teori ini lebih banyak dipakai dalam pendekatan ilmu-ilmu eksakta. Positivisme berkeyakinan bahwa masyarakat bisa dimajukan dan diselamatkan selama mau tunduk pada hukum dan metodologi ilmu pengetahuan alam. Konsekwensinya, subjektifitas, kepentingan dan kehendak manusia harus dipisahkan atau dilepaskan dari objek pengamatan. Dalam artian fakta dipisahkan dari nilai demi menuju pada pemahaman objektifitas atau realitas.

Seorang Filosof, Berkeley yang menyatakan bahwa realitas sebagai buah dari pengalaman seseorang dalam mengenai kenyataan, melalui pemikiran keIlahian (God) dijelaskan bagaimana struktur subjektif individu mengenali apa itu kenyataan objektif. Hegel mamandang realitas sebagai representasi dari proses histori dan perkembangan masyarakat. Kemudian, masuklah pandangan dari Nietzsche dan Schopenhauer yang menekankan kekuatan hukum gravitasi sebagai kajian idealisme irasional dan an idealism of the will . Di sini terjadi perpaduan antara filsafat idealisme subjektif Berkeley dan Idealisme transenden Hegel. Dari sinilah muncul positivisme sebagai sebuah gerakan pemikiran. Kemudian menjadi kaidah dari prosedur norma keilmuan yang efektif. Novum Organum (1602) dan berbagai pemikiran FrancisBacon menjadi awal positivisme modern. Spirit positivisme empiris kemudian mendapat tambahan tenaga dari para empiris British (Locke, Berkeley, dan Hume), dan para utilatiraian Perancis dan Inggris (Condilac, Helvetius, Voltaire, Bentham dan John Stuart Mill).

Selanjutnya pemikiran positivisme banyak mewarnai penelitian-penelitian komunikasi, yang ditandai dengan munculnya model-model linear dan sangat mekanistis. Perkembangan model ini masih terus berlanjut sampai sekarang. Hal yang hendak dicari oleh paradigma positivisme adalah hukum-hukum itu manusia dapat memanfaatkan alam demi kebutuhannya. Dengan demikian dalam menjalankan penelitian dan merumuskan teori-teori sosial seorang ilmuwan sosial sesungguhnya sudah diarahkan oleh kepentingan teknis untuk mencapai efisiensi, efektifitas dan produktivitas.

Positivisme juga berpengaruh dalam pendidikan liberal. Positivisme sebagai suatu paradigma ilmu sosial yang dominan sewasa ini juga menjadi dasar bagi model pendidikan Liberal. Positivisme pada dasarnya adalah ilmu sosial yang dipinjam dari pandangan, metode dan teknik ilmu alam memahami realitas. Positivisme sebagai suatu aliran filsafat berakar pada tradisi ilmu ilmu sosial yang dikembangkan dengan mengambil cara ilmu alam menguasai benda, yakni dengan kepercayaan adanya universalisme and generalisasi, melalui metode determinasi, 'fixed law' atau kumpulan hukum teori (Schoyer, 1973). Positivisme berasumsi bahwa penjelasan tungal dianggap 'appropriate' untuk semua fenomena. Oleh karena itu mereka percaya bahwa riset sosial ataupun pendidikan dan pelatihan harus didekati dengan metode ilmiah yakni obyektif dan bebas nilai. Pengetahuan selalu menganut hukum ilmiah yang bersifat universal, prosedur harus dikuantifisir dan diverifikasi dengan metode "scientific". Dengan kata lain, positivisme mensyaratkan pemisahan fakta dan values dalam rangka menuju pada pemahaman obyektif atas realitas sosial. Habermas, seorang penganut teori Kritik melakukan kritik terjadap positivisme dengan menjelaskan berbagai katagori pengetahuan sebagai berikut. Pertama, adalah apa yang disebutnya sebagai 'instrumental knowledge' atau positivisme dimana tujuan pengetahuan adalah untuk mengontrol, memprediksi, memanipulasi dan eksploitasi terhadap obyeknya. Kedua, 'hermeneutic knowledge' atau interpretative knowledge, dimana tugas ilmu pengetahuan hanyalah untuk memahami. Ketiga adalah 'critical knowledge' atau 'emancipatory knowledge' yakni suatu pendekatan yang dengan kedua pendekatan sebelumnya. Pendekatan ini menempatkan ilmu pengetahuan sebagai katalys untuk membebaskan potensi manusia. Paradigma pendidikan liberal pada dasarnya sangatlah positivistik.

Paham anti positivisme atau post positivisme merupakan aliran yang lahir dari untuk memperbaiki kelamahan-kelamahan yang ada pada positivisme, yang hanya mengandalkan kemampuan penagamatan langsung terhadap objek yang diteliti. Secara ontologyaliran ini bersifat critical realism, yang memandang sama bahwa realitas memang ada dalam kenyataan bahwa sesuai dengan hukum alam. Akan tetapi suatu hal yang tidak mungkin bila realitas dapat dilihat secara benar oleh manusia. Pada penelitian ilmiah secara epistimologis, hubungan antara pengamat atau peneliti dengan objek atau realitas yang diteliti tidaklah bisa dipisahkan, seperti yang diusulkan pada aliran positivisme. Positivisme menyatakan suatu hal yang tidak mungkin mencapai atau melihat kebenaran apabila pengamat berdiri di belakang layar tanpa ikut terlibat dengan objek secara langsung. Karena itu, hubungan antara peneliti dengan objek harus bersifat interaktif, dengan catatan bahwa pengamat harus bersifat senetral mungkin, sehingga tingkat subjektivitas dapat dikurangi secara minimal.

C. KETERKAITAN POSTMODERNISME DENGAN POSITIVISME DAN ANTI POSITIVISME
Setelah memahami beberapa pembahasan dari filosof-filosof diatas, maka saya dapat menyimpulkan mengapa post modernisme selalu dikaitkan dengan aliran positivisme dan post positivisme. Bangkitnya pendekatan post modernisme ditengah-tengah perhelatan pemikiran-pemikiran masa modern dianggap sudah tidak relevan lagi, sehingga diperlukan suatu pemahaman lebih konfrehensif mengenai tatanan pola pemikiran yang mengetengahkan tentang sejauh mana realitas dapat dijadikan objek sains. Pemikiran ini muncul dikarenakan bahwa semua gejala alam tidak semuanya dapat dipetakan dalam ukuran-ukuran yang eksakta, atau objektif semata, tetapi perlu pengkajian yang lebih mendalam dan subjektif. Pemikiran tersebut terbentuk seiring semakin berkembangnya pemahaman manusia tentang ranah kehidupan yang semakin kompleks dan hanya bisa dijangkau dengan alat pikir yang namanya logika dan melibatkan segenap ranah rasa yang ada pada pada pola pikir manusia. Manusia semakin dapat menjelaskan bahwasannya gejala alam yang ditemukan sebagai bentuk pengalaman yang bisa saja menurut sebagian peradaban manusia terdahulu sangat berbeda pemahamannya. Sehingga untuk peradaban selanjutnyapun akan memerlukan pergeseran pemikiran yang berbeda pula.

Bentuk kristalisasi pengalaman subjektifitas tersebut yang sudah menjadi objektif dalam aliran positivistik. Hal ini diperjelas lagi oleh Lyotard, Derida dan Jameson bahwa pemikiran modern tak berarti lebih benar daripada post modernisme atau sebaliknya. Demikian pula pula kondisi ini diilustrasikan kembali oleh Millis (1959) dalam Antonio and Kelner, Smart 1993, dengan pengungkapan yang sangat bijak “ Kita berada di penghujung dari apa yang disebut abad modern digantikan oleh post modern”. Dipahami atau tidak bahwa post modernisme sangat memberikan peluang bermacam-macam teori, dengan demikian tidak memandang adanya hegomoni/penguasaan cultural tertentu.

Dalam catatan Bambang Sugiharto ”Foucault dan Posmodernisme” ada beberapa kecenderungan dasar umum posmodernisme yang bisa dianggap sebagai kerangka keranjang, misalnya:
1. Kecenderungan menganggap segala klaim tentang "realitas" ( diri subyek, sejarah, budaya, Tuhan, dsb.) sebagai konstruksi semiotis, artifisial dan ideologis;
2. Skeptis terhadap segala bentuk keyakinan tentang "substansi" objektif (meski tidak selalu menentang konsep tentang universalitas);
3. Realitas bisa ditangkap dan dikelola dengan banyak cara dan sistem (pluralisme);
4. Paham tentang "sistem" sendiri dengan konotasi otonom dan tertutupnya cenderung dianggap kurang relevan, diganti dengan "jaringan", "relasionalitas" ataupun "proses" yang senantiasa saling-silang dan bergerak dinamis;
5. Dengan begitu cara pandang yang melihat segala sesuatu dan sudut oposisi biner pun (either-or) dianggap tak lagi memuaskan; segala unsur ikut saling menentukan dalam interaksi jaringan dan proses (maka istilah "postmodernisme" sendiri pun mesti dimengerti dalam interrelasinya dengan "modernisme", alih-alih melihatnya sebagai oposisi);
6. Melihat secara holistik berbagai kemampuan (faculties) lain selain rasionalitas, misalnya: emosi, imajinasi, intuisi, spiritualitas, dsb.; serta
7. Menghargai segala hal "lain" (otherness),yang lebih luas, yang selama ini tidak dibahas atau bahkan dipinggirkan oleh wacana modern (mis. kaum perempuan, tradisi-tradisi lokal, paranormal, agama, sehingga segala hal dan pengalaman yang selalu mengelak dan pola rumusan kita).


DAFTAR REFERENSI
Anderson, P. 2004, Asal-Usul Post Modernisme, Insight Reference, Jogyakarta
Donny Gahral Adian, Arus Pemikiran Kontemporer, Yogyakarta: Jalasutra, 2001.
Fakih, M & Rahardjo, T. 2005, Pendidikan Yang Membebaskan. Diakses tanggal 30 November 2005, dari :
www.filsafatkita.f2g.net
Lyotard, J.F. 2004, Post Modernisme, Krisis dan Masa Depan Ilmu Pengetahuan, Cetakan Pertama, Teraju, 2004
Mudhafir, Ali. Kamus Filsuf Barat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Bambang Sugiharto, I., Postmodernisme, Tantangan bagi Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 1996.
NB; Tulisan ini ditulis sewaktu penulis menempuh pendidikan pascasarjana di Unpad Bandung (2005-2007)
KETIDAKSEIMBANGAN SISTEM YANG MENGUNDANG KONFLIK DAN REAKSI PERLAWANAN SERTA MENIMBULKAN GEJALA KEHILANGAN LEGITIMASI DAN MOTIVASI DARI BENTUK-BENTUK INTEGRASI MASYARAKAT PASCA LIBERAL

(I Made Widiantara, S.Psi.,M.Si)

Pada tingkat diferensiasi sistem lahirlah masyarakat modern, mula-mula masyarakat kapitalistis dan kemudian karena keterbatasan masyarakat kapitalistis, lahirlah masyarakat sosialis birokratis. Modernisasi dengan jalur perkembangan kapitalis mulai terbuka begitu sistem ekonomi mengembangkan dinamika pertumbuhannya sendiri. Disertai permasalahan yang muncul dalam modernisasi maka sebagai ujung tombaknya adalah modernisasi itu sendiri. Otonomi akan muncul bila otonomi tersebut mengenai pada tindakan administratif yang sama pada sistem ekonomi dengan landasan alat produksi yang diambil alih oleh negara secara besar-besaran dan dalam kekuasaan suatu partai dengan kelembagaannya.

Habermas memandang kapitalisme sebagai distorsi modernitas. Dengan perspektif itu, kita melihat hubungan negara-pasar. Dalam hubungan negara sebagai entitas politik, kapitalisme mendesak negara ke dalam fungsi-fungsi teknis dan instrumental ketimbang membawa fungsi-fungsi moral. Desakan kuat kapitalisme pasar menciptakan apa yang disebut Habermas kesadaran teknokratis. Kesadaran ini diikuti munculnya rasionalitas instrumental. Lembaga pemerintah modern (baca: negara) serta struktur kapitalisme industrial telah menciptakan kesadaran demikian, pada gilirannya mengonstruksi berbagai tindakan, kesadaran, dan struktur politik di bawah negara seperti partai politik. Bahkan tumbuhnya kelas kritis seperti LSM, lembaga watching, di hampir semua sektor pemerintahan sampai sejauh ini tidak mengurangi berbagai distorsi dalam pemerintahan. Bahkan tingkat korupsi di negara kita kian menyebar seiring penyebaran gerakan antikorupsi. (Wirasenjaya, A. M.,
http://www.kompas.com )

Adanya ketidakseimbangan sistem muncul sebagai krisis, jika prestasi ekonomi dan negara tetap berada di bawah tingkat tuntutan yang sudah mapan dan merugikan reproduksi simbolis dunia kehidupan dengan jalan mengundang konflik dan reaksi perlawanan. Konflik dan reaksi itu langsung menyentuh komponen-komponen masyarakat dunia kehidupan. Sebelum konflik semacam ini membahayakan daerah inti integrasi sosial, ia disingkirkan ke pinggiran, sebelum muncul situasi yang bersifat anomi, timbullah gejala kehilangan legitimasi serta motivasi. Namun jika ia berhasil mengatasi krisis pengendalian, yaitu gangguan yang terlihat pada reproduksi material, melalui pengambilalihan kembali sumber daya dunia kehidupan. Sumber daya kehidupan merupakan sumbangan bagi reproduksi budaya, integrasi sosial, dan sosialisasi.

Integrasi masyarakat yang terjadi setelah sistem liberal dunia kehidupan telah mengalami perubahan. Integrasi yang dimaskud tentang adanya perpaduan sistem-sistem dalam masyarakat yang berlangsung dalam masyarakat liberal dimana memandang segala sesuatu dengan sudut pandang kebebasan dan kapitalisme. Liberal terjadi karena semakin kokohnya pembentukan pribadi-pribadi yang individualistik dalam sistem masyarakat. Pengaruh aspek tuntutan persaingan global menghendaki adanya kompetisi yang berani dan cenderung tidak terkontrol dari setiap usaha masyarakat.

Keadaan sistem yang tidak seimbang terjadi karena adanya pergolakan sistem yang semakin kompleks dari tatanan kehidupan masyarakat. Terjadi saling ketidakharmonisan antara komponen-komponen masyarakat yang memungkinkan setiap aspeknya berbenturan satu sama lainnya. Di satu sisi menghendaki adanya faktor subjektik hakekat manusia dan di satu sisi mengarah kepada paham objektifistik. Ketidakseimbangan terjadi sebagai dampak kurang kuatnya tatanan dimensi masyarakat dalam menopang peradaban yang semakin berubah, sehingga akan terjadi kegoncangan-kegoncangan yang tidak stabil.

Sistem yang telah ada selama ini kurang mendukung pergerakan masyarakat yang semakin cepat berubah ke arah disorientasi sistem. Sistem terlalu lemah dalam keadaan terpecah belah ke dalam dimensi-dimensi ranah kehidupan individualistik, sebagai akibat adanya perbedaan perkembangan di berbagai belahan dunia. Dalam artian terjadi ketidak seimbangan antara perubahan berbagai negara di belahan barat dan juga timur. Hal ini banyak dipengaruhi karena gaya sistem yang kuat dan sistem yang lemah yang mengakibatkan terjadi penyimpangan paradaban, baik dalam perekonomian, politik, dan juga sistem yang diterapkan.

Kesadaran sosial masyarakat meningkat dengan kebebasan yang diharapkan dapat tercapai, sehingga masyarakat semakin kolaps karena identitas yang rancu dalam kaitannya dengan peran diri sosialnya. Sistem tak berdaya dalam mewujudkan kebebasan ini, dan secara perlahan menciptakan ketidakharmonisan tatanan masyarakat. Konflik akan terjadi sebagai dampak pencarian kebebasan identidas tersebut, karena ketidakjelasan yang tak berujung antara dimensi-dimensi perubahan status. Kebebasan yang dimaksud semestinya adalah kebebasan yang dapat diperdebatkan di hadapan publik (public debate), yang mengarah pada keterbukaan bersama, sehingga masing-masing komponen mengetahui sejauh mana nilai objektif yang terjadi. Tak dapat dipungkiri disini peran media yang begitu besar terhadap ruang kebebasan informasi disini, karena dengan media yang tanpa rekayasa akan muncul keterbukaan yang bisa diterima semua komponen sistem.

Kebudayaan dan kepribadian akan dirusak demi kepentingan stabilitas masyarakat yang dapat mengatasi krisis. Sebagai ganti gejala anomi (sebagai ganti hilangnya legitimasi dan motivasi untuk anomi) timbul gejala keterasingan dan ketidakpastian identitas kolektif. Gejala ini disebabkan oleh kolonialisasi dunia kehidupan dan dinamakan sebagai kongkretisasi kehidupan sehari-hari yang komunikatif.

Perbedaaan budaya dan kepribadian menyebabkan terjadinya perbedaan telaah persepsi dari masing-masing sistem masyarakat, sehingga perlu adanya penyatuan pandangan yang memungkinkan komponen masyarakat bersatu menghadapi tuntutan perubahan. Krisis terjadi karena keadaan moralitas yang anjlok, karena kekuatan yang tidak sebanding dengan harapan masyarakat yang bergerak cepat. Masa kolonialisme secara tak disadari telah menyisakan beban yang berat dalam pola pemikiran tentang tantangan kehidupan bermasyarakat dan negara. Masa kolonialisasi telah berdampak pada keadaan moral yang tertekan karena legitimasi yang serampangan.

Anomi terlihat sebagai dampak integrasi yang salah dalam memaknai kehidupan. Dan selanjutnya mengakibatkan adanya gangguan legitimasi, peran identitas tak lagi menjadi sebuah usaha yang harus terpenuhi karena setiap bangsa dan negara telah berbaur menjadi suatu peradaban yang baru. Kebebasan yang diinginkan seyogyanya berjalan sesuai perubahan sistem yang terjadi tanpa terbawa oleh perubahan sistem tersebut. Karena kebebasan yang terjadi malah akan membuat peran identitas menjadi takabur atau tidak jelas.

Gejala disintegrasi muncul sebagai cermin meningkatnya kesadaran politik warga. Mereka menuntut hak akan kebebasan, kesejahteraan, serta martabat kemanusiaan. Kesadaran yang dimaksud merupakan kesadaran yang alamiah yang berorientasi pada hak asasi manusia, yang pemaknaannya bagi masing-masing komponen masyarakat mungkin saja berbeda. Kesejahteraan juga diasumsikan sebagai hal yang tidak konsisten karena bagi setiap negara mempunyai persepsi yang berbeda dalam mendefinisikan kesejahteraan tersebut. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan martabat asasi manusia yang dapat dilihat dari berbagai dimensi kehidupan dan sesuai konteks keadaan sosialnya. Masyarakat yang mengalami disorientasi diri seakan terjebak dalam sistem yang lemah, dengan disharmonisasi yang tak berujung.

Sebagaimana dikatakan Habermas bahwa keadaan negara yang dinaungi oleh integrasi semu atau “kosmetik semu” tentang perekonomian yang impresif meski dari penglihatan asasi, progres tidak selalu berkorelasi dengan kebahagiaan, demokrasi, dan keadilan sosial (cf. Habermas 1994). Integrasi secara realitas hendaknya membawa perubahan masyarakat yang lebih teratur dan memungkinkan setiap anggota masyarakat menikmati kesejahteraan tetapi yang terjadi disini malah kesejahteraan yang semu yang hanya dinikmati oleh golongan tertentu saja. Perubahannya sangat jauh dari harapan ideologis masyarakat yang menghendaki keteraturan dan keadilan sosial.

Krisis sesungguhnya menurut Habermas, akan terjadi jika krisis itu dialami oleh para individu sebagai sesuatu yang mengancam identitas dan eksistensi sosial mereka dalam hubungannya dengan nilai-nilai, norma, dan makna-makna kultural. Dalam hubungan ini, Habermas mencoba melihat adanya krisis sistemik dan krisis yang dialami atau krisis identitas. Krisis yang sesungguhnya terjadi kalau krisis sistemik menjadi krisis identitas yang mengancam bukan hanya integrasi sistem, tapi terlebih integrasi sosial. Untuk itu dibutuhkan paradigma dunia kehidupan, bagaimana masyarakat modern ini menjaga kelangsungan hidup dan identitasnya, atau menurut istilah Habermas, melangsungkan "proses-proses reproduksi" dalam kehidupan.

Lebih lanjut, krisis legitimasi, bagi Habermas, lahir dari krisis ekonomi yang beruntun dialami kapitalisme dan pengaruhnya menyebar ke mana-mana, termasuk politik, sosial dan budaya. Krisis legitimasi, khususnya di bidang politik, akibat terjadinya konflik berkesinambungan di kalangan elite, yang mengubah struktur sistem tindakan dan kepribadian para pendukungnya sampai ke akar rumput. (Sudira, I M., http://www.balipost.co.id/)

Kalau kekuasaan berasal dari rakyat, dan kalau rakyat kemudian tunduk kepada penguasa yang telah menerima kekuasaan dari mereka, maka adalah kewajiban penguasa untuk membuktikan bahwa dia layak mendapat kepercayaan rakyatnya, dan bahwa ketundukan rakyat kepada kekuasaannya mempunyai alasan-alasan yang dapat dibenarkan. Legitimasi adalah kelayakan sebuah orde politik untuk mendapatkan pengakuan dari rakyatnya, suatu Anerkennungswuerdigkeit einer politischen Ordnung, (Kleden, http://www.seasite.niu.edu/)

Legitimasi berarti terdapatnya keabsahan bagi sistem masyarakat dalam membuat tatanan peradaban yang lebih maju dan sesuai dengan tuntutan perubahan. Tetapi karena adanya penyimpangan dan ketidakseimbangan dalam sistem maka menimbulkan konflik dan reaksi perlawanan. Konflik tercetus karena ketidaksesuaian antara kebutuhan-kebutuhan hidup dalam masyarakat. Masing-masing aspek kehidupan menghendaki kebutuhan yang berbeda dalam sistem, sehingga cenderung berbenturan satu sama lain. Baik konflik horisontal maupun vertikal terjadi karena tidak berjalannya komunikasi yang efektif dalam sistem. Baik dari satu komponen terbelenggu dengan identitas diri sendiri sehingga kurang menyadari keberadaan komponen lain, yang semestinya terjadi perpaduan yang membangkitkan kekuatan baru dalam perubahan.

Reaksi perlawanan sebagai dampak dari ketidakpuasan penerapan sistem baru yang ada, karena miskomunikasi telah membuat komponen-komponen bungkam dalam informasi. Perlawanan vertikal tampak terlihat yang terjadi di masyarakat, dengan adanya permusuhan antara masyarakat terhadap pemerintahan, antara karyawan yang mengeluhkan gaji dan lain sebagainya. Perlawanan vertikal ini menandakan perlunya komunikasi yang interaktif antara yang diatas dengan bawahan. Sehingga apa yang namanya kekuasaan menjadi tidak mutlak yang sewaktu-waktu bisa terancam keberadaannya bila tidak sesuai dengan aspirasi perubahan. Akumulasi kekuasaan begitu lemahnya sehingga biasanya siapapun yang memegangnya memerlukan kekuatan yang lebih agar tak mudah tergilas dalam sistem yang menakutkan.

Habermas menyoroti bahwa segala bentuk kekuasaan seharusnya tidak hanya dilegitimasikan, tetapi juga bisa dirasionalisasikan. Dalam kekuasaan, rasionalisasi diejakan dengan model komunikasi antara subyek dan obyek. Dengan merasionalisasikan legitimasi diharapkan bahwa pengaruh-pengaruh perubahan dapat lebih kuat dan dapat mengahdapi tantangan yang lebih kompleks. Kekuasaan yang mempunyai nilai rasionalisasi akan berkembang sesuai dengan perubahanyang menyertainya, karena dasar pola pikirnya merupakan perosalan yang objektif, yang harus selalu terdapat pembuktian diri secara kongkret.

Dalam bahasa teori politik modern, nilai-nilai dikembangkan lebih lanjut dan bahkan mengamini bahwa legitimasi kepemimpinan akan mengalami krisis kalau nilai-nilai etis hilang dari pemimpin. (Habermas,1975). Inti pandangan ini mengetangahkan betapa pentingnya keteladanan kepemimpinan. Karena bagi sebuah negara yang mempunyai pemimpin yang bertalenta kuat dan mempunyai visi jauh kedepan dan bisa diterima di semua kalangan merupakan pemimpin yang mampu mempertahankan legitimasinya. Sejauh inipun legitimasi dalam sebuah negara cenderung jauh dari nilai-nilai yang diinginkan bersama, karena ada saling tarik menarik antara satu komponen sistem yang kadang menimbulkan gesekan fatal bagi legitimasi. Setidaknya bagi pemimpin suatu sistem mesti memberi ketaladanan yang kokoh dalam setiap kebijakannya, dan sistem yang kokoh adalah sistem yang bisa menyikapi segala permasalahan dari berbagai sudut pandang dan dimensi kehidupan.

Bagi Habermas, kerja sama sosial masyarakat pluralistik modern dapat stabil dan berkelanjtan hanya apabila kerja sama sosial itu didasari prinsip keadilan. Tapi ada banyak konsep keadilan sosial. Bukankah sosialisme/komunisme sebagaimana diklaim pendukungnya sudah merupakan ideologi keadilan karena menekankan prinsip kesamaan (equality) kontras dengan liberalisme yang menekankan prinsip kemerdekaan (liberty)? Bagi Rawls dan Habermas, keadilan sosial tidak lagi cukup dipahami sebagai hanya menekankan salah satu prinsip saja; keadilan sosial sekaligus. Keadilan sosial tidak hanya berarti kecukupan nasi, tapi juga kecukupan demokrasi.

Dengan adanya legitimasi yang tidak legitimit ada kecenderungan mematahkan motivasi yang mengancam pada sistem legitimasi itu sendiri. Kepemimpinan menjadi mudah goyah dan menjadi sangat rentan terhadap pergolakan dari arus bawah. Motivasi yang telah menyusut menimbulkan kurangnya aspirasi yang bersifat membangun pada kemajuan dunia baru, dan gagasan keadilanpun hanya akan menjadi sebuah khayalan belaka. Pemimpin yang legitimite dikehendaki mampu menciptakan suatu tatanan komunikasi yang efektif dalam informasi perubahan dalam konteks memotivasi semua aspek dan komponen secara komprehensif. Karena dengan motivasi yang sempurna tersebut sebagai awal dari kestabilan baik ekonomi, politik maupun dalam kehidupan sosial.


DAFTAR PUSTAKA
Evers, Hans Dieter. 1988. Teori Masyarakat; Proses Peradaban Dalam Sistem Dunia Modern. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia
Kleden, I., Oposisi dalam Politik Indonesia. Diakses tanggal 04 Februari 2006, dari: http://www.seasite.niu.edu/indonesian/Reformasi/Kompas_perbandingan/opos4.htm
Sihotang, kasdin. Suara pembaharuan 25 September 2004, Keberanian Memutus Rantai Korupsi. Diakses tanggal 16 Februari 2006, dari: http://www.antikorupsi.org/mod.php?mod=publisher&op=printarticle&artid=1
Sudira, I M., Bali Post 3 November 2004, Ruang Publik Pembelajaran Politik. Diakses tanggal 04 februari 2006. http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2004/11/3/o2.htm
Wrasenjaya, A.M., Kompas 23 April 2004, Munculnya Elite Produksionis . diakses tanggal 04 Februari 2006, dari : http://www.kompas.com/kompas-cetak/0404/23/opini/984576.htm

NB: Tulisan ini ditulis sewaktu penulis menempuh pendidikan pascasarjana di Unpad Bandung (2005-2007)
MENUJU ERA GLOBALISASI
I Made Widiantara, S.Psi.,M.Si
(Dosen Politeknik Negeri Bali)

Ketika kita mendengar kata globalisasi, tentulah yang tergambar pada pikiran kita tentang hubungan ruang dan waktu yang semakin sempit dan memungkinkan bagi setiap manusia, setiap bangsa atau setiap kemunitas melakukan hubungan yang tanpa batas dalam konteks kempetisi objektif semua aspek kehidupan.
Permasalahan yang muncul, kenapa kita mempersalahkan globalisasi dewasa ini, yang disadari atau tidak telah terasa sejak akhir abad ke-20, ada beberapa hal yang perlu kita renungkan bersama dalam menanamkan makna globalisasi peradaban dunia saat ini. Pertama, sejak berakhirnya abad ke- 20 kita memasuki era milinium ke III, yang merupakan awal didengungkannya globalisasi atau era kesejagatan. Kedua, kita menyadari bahwa globalisasi merupakan faktor utama yang telah mengguncang hampir segala sendi kehidupan manusia, bangsa, negara dan masyarakat khususnya Indonesia. Globalisasi masuk ke Indonesia lebih cepat dibandingkan dengan kemampuan kita untuk dapat menerima dan mengolahnya bagi kemajuan kita, satu dan lain hal karena selama ini ketahanan nasional kita diletakkan kepada kekuatan-kekuatan yang sifatnya semu.
Globalisasi bukanlah sesuatu yang baru. Semangat pencerahan Eropa di abad pertengahan yang mendorong pencarian dunia baru bisa dikategorikan sebagai arus globalisasi. Revolusi industri dan transportasi di abad ke-18 juga merupakan pendorong tren globalisasi. Yang membedakan dengan arus globalisasi yang terjadi setidaknya dua-tiga dekade belakangan ini adalah kecepatan dan jangkauannya. (Ari A. Perdana, http://www.csis.or.id/scholars_opinion_view.asp?)

Sejarah Lahirnya Istilah Globalisasi
Versi yang paling lama adalah ketika pusat dunia ada di Timur Tengah. Sekitar tahun 700-an sampai 1200-an. Itu dianggap semacam globalisasi pertama karena banyak sekali sumber daya dunia disedot ke sana. Kemudian, ada ahli yang berpendapat bahwa globalisasi mulainya kira-kira tahun 1492 dengan Colombus. Sejak itu sampai hari ini terjadilah yang disebut globalisasi. Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa globalisasi tidak hanya menyangkut seperti yang terjadi sekarang seperti di bidang ekonomi dan politik, melainkan juga soal agama. Karena itu, Kristianitas atau Islam adalah agama yang mengglobal saat itu. Berdasarkan data statistik tentang gejala-gejala, baik agama, ekonomi, politik maupun kultural, lebih menunjuk globalisasi yang sekarang baru terjadi kurang lebih sekitar awal dekade 80-an. Dari seluruh interaksi, ada di data interaksi global, jelas sekali terjadi lompatan atau semacam ledakan bahkan. Entah interaksi finansial, ekonomi politik maupun kultural.
Bagaimana wajah globalisasi itu? Wajah globalisasi sehari-hari, pertama, misalnya bagaimana tabungan kita yang ada di bank bukan hanya ditentukan oleh pemerintah. Entah itu pemerintahannya SBY, Megawati, Soeharto, Gus Dur atau Habibie. Melainkan juga sangat tergantung pada apa yang terjadi dengan bursa saham di New York, Tokyo, London, atau Frankurt. Kedua, banyak sekali kebutuhan-kebutuhan hidup kita, mungkin Anda tidak sadar, tetapi film-film yang Anda tonton di bioskop adalah hasil penguasan sekitar enam-tujuh perusahaan film di dunia saja. Mereka amat sangat menentukan apa yang kita tonton. Dalam banyak hal juga menentukan pembentukan selerea kultural kita. Itu bukan terjadi di film saja, tetapi dalam musik juga. Selera kultural secara keseluruhan amat sangat ditentukan oleh kinerja globalisasi dewasa ini. Jadi bukan hanya film atau musik, tetapi juga bungkus kultural secara keseluruhan. Termasuk pengadaan barang kita sehari-hari seperti sandang dan pangan.

Hakekat Globalisasi
Globalization is a complex phenomenon, fraught with contrasts. It promises to brim fully into active Patti, Potion in the world economy two billion women and men in the fast growing countries. But hundreds of millions of other individuals fear that the same forces threaten to shut them out from the promise of prosperity they are unemployed or low wage earners in sectors of industry, economies that had been lagging behind in the process of change. They are too the poor and jobless of many developing countries that depend on few commodities barely touched by globalization. (John H. Dunning and K/ia/il A. Hamdani)
Bagi sementara orang globalisasi dipandang sebagai bagian dan proses integrasi umat manusia, namun bagi yang lainnya globalisasi justru dirasakan sebagai ancaman disintegrasi dan marginalisasi kemanusiaan secara total dan semesta. Ada yang mendefinisikan globalisasi sebagai “the compression of the world into a single space and the intensification of the world consciousnes of the world as a whole” (Robertson). Ada yang memandang globalisasi sebagai proses perubahan yang bergerak cepat, saling kait mengkait, dan bercakupan semesta. Ada yang melihat faktor ekonomi, teknologi dan pengetahuan sebagai faktor utamanya. Ada yang memandang globalisasi sebagai kebangkitan baru kesadaran kemanusiaan semesta.
Dalam bukunya, Ideologies of Globalization: Contending visions of a New World Order, Mark Rupert menulis satu bab berjudul The Hegemonic Project of Liberal Globalization. Ia mencatat bahwa globalisasi adalah proyek politik dari kekuatan sosial dominan dan akan selalu problematis dan mendapat tentangan: "There is no reason to believe that liberal globalization is ineluctable? it has been the political project of an identifiable constellation of dominant social forces and it has been, and continues to be, politically problematic and contestable."

Ciri-ciri Globalisasi
Tidak mudah untuk membuat definisi mengenai globalisasi secara lengkap dan komprehensif. Mungkin lebih baik kita berusaha mengenali ciri-cirinya dan kemudian mencoba membuat gambaran yang agak utuh (Seminar DPA RI, 24 Maret 2004).

1. Globalisasi Sebagai Kelanjutan dari Modernisasi.
Globalisasi sesungguhnya tidaklah datang secara mendadak. Ada masukan­-masukan dari masa lampau yang kemudian berakumulasi dan bermuara kepada apa yang terjadi dewasa ini. Dalam hal ini globalisasi perlu diselami sebagai kejadian yang mempunyai latar belakang sejarah Barat dan Eropa. Globalisasi merupakan gelombang lanjutan dan runtuhnya abad pertengahan Eropa yang serba keagamaan melahirkan jaman modern, di mana manusia berusaha mewujudkan sistem alternatif non-keagamaan yang sifatnya kokoh dan semesta. Humanisme dan Renaisance dan kemudian gelombang Aufklarung merupakan awal dan kebangkitan modern tersebut. Faktor-faktor dominan yang menggerakkan adalah ilmu pengetahuan, teknologi, ekonomi, hasrat akan kemerdekaan dan kehausan akan kekuasaan. Perubahan tersebut menjadi awal dan gerak evolusi dan bahkan koevolusi yang bergerak terus yang sifatnya menjadi ekspansif dan akumulatif diberbagai bidang kehidupan manusia, yang kemudian pada saat ini bermuara menjadi perubahan besar yang dinamakan globalisasi tersebut.

2. Ciri-Ciri Bidang Ekonomi.
Sebetulnya faktor terpenting di dalam terjadinya modernisasi itu adalah faktor ekonomi. Lahirnya jaman modern meruntuhkan tata ekonomi feodal digantikan dengan tata ekonomi kota. Tata ekonomi kota lebih lanjut tumbuh dan melahirkan tata ekonomi nasional dalam arti ekonomi negara (nation states). Interaksi balik yang bersifat konfliktif maupun asosiatif dan ekonomi nasional (ekonomi negara) ini lebih lanjut melahirkan sistem ekonomi internasional. Proses evolusi dan koevolusi dan suasana ekonomi internasional ini berakumulasi dan melahirkan tahap ekonomi transnasional yang merupakan salah satu ciri utama dari apa yang dinamakan globalisasi tersebut. Di dalam fase ini maka ekonomi telah bergerak melintasi batas-­batas nasional sementara negara bangsa tidak lagi menjadi faktor utama yang menentukan.

3. Ciri-ciri Bidang Kemasyarakatan
Sebagai reaksi terhadap golongan bangsawan yang disebut sebagai “ferste stand’ dan golongan agama sebagai “tweede stand’ maka jaman modern melahirkan apa yang disebut sebagai “derde stand” yang juga disebut sebagai “bargerl” (civil). Faktor ekonomi memang telah menjadi pemicu lahirnya golongan ketiga. Munculnya golongan ketiga ini mungkin dapat dipandang sebagai konsep civil society generasi pertama. Sifatnya masih reaktioner opositif terhadap golongan lawannya. Di dalam perkembangannya maka lahirlah konsepsi-konsepsi sistem kemasyarakat-an non keagamaan, antara lain di dalam konsep hak-hak asasi, kemerdekaan, nasionalisme, demokrasi, republik, hukum, namun juga berbagai sistem kekuasaan baik ideologi, politik maupun ekonomi. Inilah konsep civil society generasi kedua yang intinya adalah upaya membangun sistem alternatif non keagamaan yang sifatnya semesta, baik idiil maupun operasionalnya. Lahirlah misalnya konsep sistem liberal, sistem kapitalis, sistem sosialis, komunis dan lain sebagainya. Pada fase ini kekuasaan merupakan titik berat perhatian, di mana negara bangsa dipandang sebagai institusi alternatif non keagamaan yang sifatnya ideal. Sejalan dengan perkembangan ekonomi yang bengerak dan fase internasional kepada fase transnasional, maka terjadi pula pergeseran dari fase civil society generasi kedua kepada fase civil society generasi ketiga. Dalam fase ini manusia melihat bahwa essensi dan pemberontakan modern adalah melawan kekuasaan yang ada pada abad pentengahan tersebut. Maka itu essensi dan alternatif yang dicita-citakan adalah membebaskan manusia dan segala apa yang dinamakan kekuasaan. Negara, institusi, struktur, baik politik, ekonomi, hukum maupun militer, dipandang sebagai wujud dari apa yang dinamakan kekuasaan yang bagaimanapun akan selalu membawa manusia kedalam jurang dehumanisasi. Itulah sebabnya maka konsep civil sosiety generasi ketiga cenderung melepaskan manusia dan masyarakat dan segala bentuk institusi kekuasaan maupun struktur itu. Seperti halnya di dalam konsep generasi kedua terjadi sikap memisahkan agama dari dunia dan manusia sampai kepada memusuhi agama dan bahkan memusuhi dan membuang Tuhan (sekularisasi, sekularisme dan atheisme), maka pada generasi ketiga ini ada berbagai variasi sikap dari yang memisahkan negara dan masyarakat sampai kepada sikap yang memandang perlunya negara dan segala institusi kekuasaan dimana struktur itu dihancunkan dan dibinasakan (Eksistensialisme, strukturalisme, neomarxisme, post modernisme). Dalam fase akhir ini kelanjutan dan evolusi modernisasi nampak menggejala di dalam gerak anti modernisasi itu sendiri, apabila hakikat modernisasi adalah kekuatan dan kekuasaan.

4. Ciri-ciri Bidang Ilmu dan Teknologi
Humanisme dan renaisance memacu terjadinya kemajuan ilmu pengetahuan khususnya yang empiris dan mengenai alam kosmika. Di dalam perkembangannya pada jaman Aufklarung maka tumbuh perkembangan ilmu menjadi makin kuat. Evolusi ilmu dan teknologi menunjukkan betapa pada awalnya kedua hal ini tidak langsung berkaitan dengan perkembangan ekonomi akan tetapi kemudian ilmu, teknologi dan ekonomi menjadi suatu koevolusi yang makin manunggal. Revolusi industri pertama melahirkan masyarakat industri modern awal, didukung oleh peradaban industri yang terdiri dari ilmu pengetahuan positif modern dan teknologi.
Revolusi industri kedua melahirkan apa yang disebut sebagai mechanisation society (mass production) didukung oleh lahirnya science controlled technology. Dan fase controlled technology ini, manusia mengembangkan lebih lanjut automatisasi (automatic controlled technology) yang bermuara kepada sibernetika. Sibernetika inilah mendorong tenjadinya automation society. Sibernetika dan fase automation society inilah yang kemudian melahirkan revolusi industri ketiga yang amat besar pengaruhnya terhadap informasi, komunikasi, transportasi, dan penguasaan sumber-sumber energi. Terjadinya revolusi industri ketiga di dalam suasana automation society yang didukung oleh kekuatan sibernetika dan penguasaan sumber-sumber energi itulah yang menyebabkan terjadinya perubahan dan fase internasional kepada fase transnasional serta lahinnya konsep civil society generasi ketiga. Ekonomi menjadi bersifat transnasional ketika sibernetikanya enengi ekonomi yaitu sistem moneter juga masuk ke dalam roda automation society ini. Ilmu dan tehnologi yang pada awalnya hanya menjamah alam di luar manusia telah pula menembus alam di dalam diri manusia sendiri. Ilmu biologi telah membawa manusia memasuki bio-technology, dan bahkan bergabung dengan psikologi dan telah mulai memasuki medan psycho bio technology, yang mungkin akan menjadi medan utama untuk penkembangan umat manusia di masa yang akan datang.

5. Dimensi Kekuatan dan Kekuasaan
Zaman modern merupakan zaman yang menyadarkan bahwa manusia memiliki kekuatan dan kekuasaan yang ada di dalam dirinya sendiri (tidak di dalam kebangsawanan ataupun di dalam keagamaan). Karena itulah manusia ingin membangun sistem altennatif kekuasaan yang basisnya bukan kebangsawanan bukan pula keagamaan. Zaman modern menyadarkan manusia betapa ekonomi merupakan faktor basis bagi kekuasaan dan kekuatan, terutama ketika ekonomi kota tumbuh menjadi ekonomi nasional dengan negara dan bangsa sebagai institusi kekuasaan atau pelaku utamanya. Kekuasaan negara ditentukan oleh kekuatan ekonominya, baik kekuatan itu berupa massa manusia ataupun kekuatan itu menjadi sistem kekuatan yang terorganisasi. Pada awalnya orang menyadari betapa kekuatan kekuasaan haruslah didukung oleh massa dan kemampuan kekerasan fisiknya (violence). Namun untuk inipun ekonomilah yang harus mendukungnya, terutama uang. Maka perhatian kekuasaan tentulah kepada membangun basis ekonomi negara. Dalam kaitan ini maka dapat difahami terjadinya gerakan kolonialisme baik yang kuno maupun sampai kepada imperialisme modern dan neoimperialisme dewasa ini. Inti kekuasaan tidak terletak di dalam “violence” akan tetapi pada faktor “wealth’ apalagi ketika ekonomi makin manunggal dengan ilmu dan tekhnologi. Kekuasaan didukung oleh ekonomi yang dapat menyediakan mesin-mesin pemaksa dan mesin­-mesin penakluk yang terjadi sampai sekarang. Ekonomi menjadi makin menyatu dengan politik dan militer. Semua mi merupakan bagian nyata dari revolusi industri kedua. Telah terjadi perang dunia I, penang dunia II, dan kemudian dunia yang berada di dalam suasana konflik bipolar. Perkembangan internasional kedalam fase transnasional nampaknya telah pula mengubah situasi: Suasana bipolar menjadi suasana multipolar, namun yang lebih penting dari itu maka kekuatan kekuasaan akan amat ditentukan oleh yang memilki basis revolusi industni kedua, yang diperkuat dengan basis revolusi industni ketiga serta penguasaan ekonomi transnasional dalam ilmu dan tekhnologi yang serba sibernetika. Semua ini akan mengubah gaya maupun metoda perebutan kekuasaan dan adu kekuatan dari suasana lama kepada suasana baru. Konsep pertahanan, konsep keamanan, konsep perang, konsep militer mungkin akan mengalami perubahan mendasar. Konsep kompetisi yang banyak dibicarakan sebagai ciri globalisasi tidak terlepas dari dimensi kekuatan dan kekuasaan ini.

6. Globalisasi Sebagai konflik antara Kekuatan, Kekuasaan dan Nilai
Mengamati ciri-ciri globalisasi sebagaimana tersebut di atas maka di dalam perkembangannya globalisasi tidak hanya akan membawa masalah dilema antara yang maju dan yang tertinggal, yang kaya dan yang miskin, namun secara fundamental globalisasi akan membawa dilema antara mereka yang bergerak pada jalur cita-cita dan nilai, terutama cita-cita kemanusiaan (humanisasi). Ekonomi, ilmu dan tekhnologi sebagai basis kekuatan dan kekuasaan akan selalu memberikan kemungkinan kepada kekuatan-kekuatan dunia untuk bengerak atas dasar kemauan dan kekuatan kekuasaannya semata-mata, apakah itu kekuatan politik, ekonomi, militer, bahkan terorisme yang berskala internasional dapat menjadi transnasional pula. Di dalam konteks inilah maka globalisasi masih menghadapkan umat manusia kepada masalah dapatkah umat manusia mewujudkan tata dunia baru, tata ekonomi baru, tata politik dunia baru di mana kekuatan dan kekuasaan yang didukung oleh ekonomi, ilmu dan tehnologi akan dapat menjadi kekuatan dan kekuasaan yang berwatak kemanusiaan yang luhur secara semesta, berbasis moralitas serta terbuka kepada dimensi vertikal eksistensi manusia (religius).

7. Globalisasi Sebagai Kebangkitan Kemanusiaan Semesta
Globaliasi sebagai muara gelombang modernisasi membawa gelagat kepada terjadinya kebangkitan kemanusiaan semesta. Hal ini, satu dan lain hal disebabkan karena pemberontakan modern melawan abad pertengahan maupun pemberontakan posmodernisme terhadap modernisasi itu sendiri pada hakekatnya adalah pemberontakan pembebasan manusia dan kemanusiaan terhadap segala bentuk represi dan eksploitasi. Oleh kanena itu manusia dan kemanusiaan semakin tampil sebagai titik konvergensi dan akumulasinya koevolusi budaya dan peradaban modern dewasa ini. Hal ini semakin diperkuat dengan terjadinya transpontasi dan komunikasi serta kecenderungan yang sifatnya transnasional. Dibalik nasionalisme modern yang kemudian melahirkan internasionalisme, dibalik tumbuhnya regionalisme dan terjadinya fase transnasional di dalam perkembangan sejarah, yang sesungguhnya terjadi tidak lain adalah evolusi dan koevolusi manusia dan kemanusiaan yang makin menjadi semesta pula, baik yang bersifat lahir maupun yang bersifat bathin.

8. Globalisasi Sebagai Kebangkitan Kesadaran Religius
Modernisme, internasionalisme, transnasionalisme serta globalisme pada hakekatnya berawal dari keinginan manusia membangun sistem semesta non-keagamaan. Oleh kanena itu di dalam perkembangannya apa yang dihasilkan oleh modernisme mempunyai sifat non-keagamaan, bahkan sementara ada yang menjadi anti keagamaan, dan lebih jauh lagi lalu bersifat non­-Ketuhanan sampai kepada yang menolak kepercayaan kepada adanya Tuhan itu sendini. Sekularisasi (yang sifatnya minimal non-keagamaan atau indifienentisme keagamaan) berkembang menjadi sekularisme yang sifatnya lebih doktriner melawan agama dan membuang Tuhan (Atheisme). Di dalam kondisi seperti ini maka makna, peran, dan posisi agama menjadi proses dimana manusia mendewakan perangkat-perangkat kekuatan dan kekuasaan serta memutlakkan dirinya. Di dalam situasi seperti itu tentulah ada upaya lingkungan keagamaan untuk mempertahankan diri. Ada tumbuh konsepsi mengenai agama sebagai organisasi kekuasaan yang harus berebut kekuasaan dengan sistem non-keagamaan. Ada yang melihat betapa agama­-agama harus menerima dan mengikuti perkembangan sekularisasi dan sekularisme bahkan atheisme itu sendiri. Ada pula yang berusaha untuk membangun titik temu antara dunia dan agama, sehingga memandang agama tidak sebagai organisasi kekuasaan melainkan sebagai kekuatan iman, taqwa dan kekuatan moral senta spiritual dan sejarah sebagai koevolusi kebudayaan dan peradaban. Pergumulan antara agama dengan dunia, antara agama dengan kekuatan dan kekuasaan manusia, masih terus berlangsung sampai pada hari ini.

9. Globalisasi Dalam Arti Luas dan Arti Sempit
Sebagai tambahan terhadap upaya memahami globalisasi itu kiranya ada baiknya dibuat pembedaan antana globalisasi dalam arti luas dan globalisasi dalam arti sempit. Dalam anti sempit globalisasi khususnya berkaitan dengan perubahan-perubahan semesta yang sedang terjadi dewasa ini yang faktor dominannya adalah ekonomi (termasuk uang sebagai sibernetikanya), ilmu dan teknologi, khususnya teknologi informasi, dan teknologi penguasaan energi. Dalam arti luas globalisasi berkaitan dengan segala apa yang mempunyai sifat transnasional, yang mungkin tidak hanya sekarang ini saja, bahkan mungkin sudah sejak zaman dahulu. Misalnya saja agama-agama yang kiranya sejak dahulu sudah memiliki lingkup dan cakupan tnansnasional (bahkan dahulu ada istilah supranasional) ilmu pengetahuan serta kesenian (musik misalnya).

Implikasi Bagi Individu dan Kehidupan Sosial
Individu sebagai pelaku dan objek dari perubahan globalisasi tentunya pengaruhnya sangat besar, karena jika individu atau manusia tidak siap dengan perubahan globalisasi tersebut maka akan menjadi korban globalisasi itu sendiri. Manusia dengan segala aspek ke-individualan-nya akan mengalami apa yang dinamakan kegoncangan mental dan distress, sebagai akibat inadequatnya kemampuan individu dalam mengahadapi perubahan globalisasi. Terlebih bagi individu yang tidak mampu melakukan selektif terhadap gejala perubahan yang terjadi, seperti persaingan ekonomi yang semakin kompetitif dan tak terkendali, pergolakan moralitas, dan juga penciptaan tatanan nilai yang tidak stabil.
Kecenderungan manusia mengalami peningkatan batas ambang stress dan kelemahan mental yang berakibat pada gangguan kepribadian secara kompleks. Kelemahan mental disini mungkin berupa rasa keterasingan terhadap lingkungan sosial ataupun menjadi sikap apatis dan individualistik terhadap lingkungan sosialnya. Hubungan antar manusia akan menjadi hubungan bertujuan saja, karena pengaruh kapitalisme dan objektif materil, yang hanya menekankan pada faktor objek materi.
Pengaruhnya pada kehidupan sosial, dimana hubungan sosial merupakan hubungan yang memungkinkan terjadinya interaksi yang sangat kompleks dan beragam. Imbas kemajuan teknologi yang begitu pesat dan diluar kemampuan alamiah manusia tentunya akan mengakibatkan hubungan antar manusia akan semakin mudah dalam artian yang berorientasi pada tujuan tertentu. Sebagai contoh kemajuan fungsi peralatan telekomunikasi komputer (internet) yang membuat hubungan manusia semakin mudah dilakukan, dimana dengan kotak kaca ajaib tersebut akan menghubungkan antar manusia dengan manusia lainnya secara cepat dan tanpa batas. Dengan menggunakan panca indera, sekiranya dua dari panca indera kita dapat berperan dalam komunikasi internet ini, kecuali indera perabaan, penciuman dan pengecap. Sebagai indera penglihatan (mata) kita bisa menyaksikan semua hal yang kita inginkan yang berada pada tempat berbeda dengan hanya mengarahkan mouse pada ikon yang diinginkan, terlebih lagi jika dilengkapi dengan webcam. Indera pendengaran, dengan fasilitas voice tentunya kita dapat melakukan percakapan dengan orang dimanapun berada di belahan dunia ini. Sehingga hubungan ini akan semakin membuat ruang dan waktu yang semakin tanpa batas, dalam artian dengan kecanggihan teknologi ini memungkinkan manusia akan semakin cepat melakukan kontak dengan manusia lainnya.

Kesimpulan
Individu sebagai unsur utama, dalam artian bahwa individu sebagai pelaku dan sekaligus objek terjadinya globalisasi, dimana segala perubahan akan sangat ditentukan oleh kreatifitas manusia dalam interaksinya dengan manusia lain serta objek material sebagai dimensi proses interaksi manusia itu sendiri. Sehingga individu perlu mempersiapkan diri dalam menghadapi segala tantangan arus deras era globalisasi, baik dengan mempersiapkan mental dan kekuatan spiritual maupun kemampuan dalam bentuk fisik, yang tentunya sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial. Sebagai manusia yang ingin bertahan dalam era globalisasi dan yang akan mampu bertahan dalam proses terjadinya perubahan globalisasi, maka manusia diharapkan lebih mengoptimalkan segala aspek kemampuan alamiahnya sebagai manusia yaitu baik dalam kemampuan keterampilan maupun dalam bentuk pola pemikiran yang jauh ke depan. Kemampuan ilmu dan teknologi yang matang dan terutama sebagai alat komunikasi yaitu bahasa, tentunya menjadi menentu utama dalam terus menerobos perubahan. Tanpa mengenyampingkan unsur manusia sebagai makhluk holistik yaitu sebagai makhluk yang terdiri dari unsur bio-psiko-sosio-spiritual, manusia tentunya dapat mengendalikan diri dan bisa berdiri di atas arus perubahan globalisasi tersebut.

Daftar Pustaka
Seminar DPA RI, 24 Maret 2000, “Globalisasi Sebagai Tantangan Terhadap Masyarakat Indonesia yang Dicita-citakan”
www.bogor.net/idkf/idkf-2/diskusi-menuju-era-globalisasi-dpa-03-2000.rtf
Artikel tanpa identitas penulis, Sihir Idol, diakses tgl 01 Februari 2006, http://www.alirsyad.or.id/more.php?id
Perdana, Arie A. 2002. Researcher, Department of Economics, Media Indonesia. Diakses tgl 01 Februari 2006, http://www.csis.or.id/scholars_opinion_view.asp?
NB: Tulisan ini ditulis sewaktu penulis menempuh pendidikan pascasarjana di Unpad Bandung (2005-2007)
AKTUALITAS FILSAFAT ILMU DALAM PERKEMBANGAN
ILMU KOMUNIKASI
I Made Widiantara, S.Psi.,M.Si
(Dosen Politeknik Negeri Bali)

Tulisan ini mengetengahkan pada topik tentang Aktualitas Filsafat Ilmu dalam perkembangan Ilmu Komunikasi. Hal ini didasarkan pada analisa pemahaman tentang landasan filosofi yang digunakan dalam perkembangan Keilmuan Komunikasi. Diawali dengan mengetengahkan tentang sejarah munculnya Ilmu Komunikasi, yang memang semenjak dunia diciptakan komunikasi juga sudah tercipta. Namun sebelum dinyatakan sebagai suatu Ilmu atau Sains, Komunikasi merupakan bagian dari ilmu filsafat. Walaupun demikian dalam perkembangannya, Ilmu Komuniakasi tetap tidak akan terlepas dari Filsafat.

Filsafat ilmu merupakan cabang pengetahuan filsafati yg menelaah secara sistematis mengenai sifat dasar ilmu, metode-metodenya, konsep-konsepnya, dan praanggapan-praanggapannya, serta letaknya dalam kerangka umum dari cabang pengetahuan intelektual (Cornelius Benjamin).

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat dewasa ini tidak dapat dilepaskan dari peran dan pengaruh pemikiran filsafat Barat. Pada zaman Yunani Kuno, filsafat identik dengan ilmu pengetetahuan, artinya pemikiran filsafat dan ilmu pengetahuan pada waktu itu tidak dipisahkan. Semua hasil pemikiran manusia pada waktu itu disebut filsafat.

Dalam perkembangannya Ilmu Komunikasi berangkat dari beberapa ilmu, yang diantaranya adalah Psikologi, Psikologi Sosial, Sosiologi, Antropologi, Matematika dan Fisika, serta Biologi. Teori tersebut berperan besar dalam melahirkan Ilmu Komunikasi, sehingga Ilmu Komunikasi menjadi konprehensif dalam bentuk sains.

Adapun tokoh-tokoh sebagai perintis Ilmu Komunikasi seperti Harold Lasswel, Kurt Lewin, Paul Lazarsfeld, Carl Hovland, dan Wilbur Schramm. Sedangkan tokoh lainnya yang ikut berperan dalam Ilmu Komunikasi antara lain, Aristoteles, Shannon, Weaver, Sereno dan Mortensen dengan model-model Komunikasinya, Wilhelm Wundt dengan laboratorium Psikologi pertama di Leipzig pada tahun 1879, Werner J. Severin dan W. Tankeard Jr. dalam bukunya Communication Theories: Origins Methods Uses, Suzuki, Griffiths, dan Lewontin pada tahun 1981 dengan penemuan kode genetik yang menentukan cirri-ciri organisme yang mempengaruhi proses pembelajaran seseorang.

Aktualitas filsafat ilmu dalam perkembangan Ilmu Komunikasi tidak dapat dipisahkan, setidaknya kita dapat mengambil benang merah yang sedikit menjelaskan bahwa Ilmu Komunikasi bertitik tolak pada Filsafat yang mendasar. Karena segala sesuatu yang terdapat dalam kehidupan tak akan terlepas dari yang namanya komunikasi, baik yang terjadi secara intra maupun antar subjek itu sendiri.

I. SEJARAH ILMU KOMUNIKASI
Pada abad ke 5 SM untuk pertama kali dikenal suatu ilmu yang mengkaji proses pernyataan antar manusia sebagai fenomena sosial. Ilmu ini dinyatakan dalam bahasa Yunani “rhetorike” yang dikembangkan di Yunani Purba, kemudian pada abad-abad berikutnya dikembangkan di Romawi dengan nama dalam bahasa Latin “rhetorika” (yang dalam bahasa Inggris “rhetoric” dan di bahasa Indonesiakan “retorika”.

Pada zaman Yunani, Negara yang mengembangkan retorika dipelopori oleh Georgias (480-370) yang dianggap sebagai guru retorika pertama dalam sejarah manusia yang mempelajari dan menelaah proses pernyataan antar manusia.
Puncak peranan retorika sebagai ilmu pernyataan antar manusia ditandai oleh munculnya Demosthenes dan Aristoteles dua orang pakar yang teorinya hingga kini masih dijadikan bahan kuliah di berbagai belahan dunia. Demosthenes (384-322) di zaman Yunani termasyur karean kegigihannya mempertaruhkan kemerdekaan Athena dari ancaman raja Philipus dari Mecedonia. Saat itu sudah menjadi anggapan umum bahwa dimana terdapat system pemerintahan yang berkedaulatan rakyat, disitu harus ada pemilihan berkala dari rakyat dan oleh rakyat untuk memilih pemimpinnya. Dimana demokrasi menjadi system pemerintahan, disanalah masyarakat memerlukan orang-orang yang mahir berbicara di depan umum.

Sementara Aristoteles, seorang cendekiawan Yunani yang pada zamannya, yakni abad ke 4 SM, merupakan pemuka dalam berbagai disiplin ilmu, berbeda dengan tokoh lain yang memandang retorika sebagai seni, ia memasukannya sebagai bagian dari filsafat. Dengan mengatakan ”anda dalam retorika terutama menggelorakan emosi, itu memang baik, tetapi ucapan-ucapan anda tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan retorika yang sebenarnya adalah membuktikan maksud pembicaraan atau menampakan pembuktiannya. Ini terdapat pada logika. Retorika hanya menimbulkan perasaan seketika, meski lebih efektif daripada silogisme. Pernyataan pokok bagi logika dan bagi retorika akan benar apabila telah diuji oleh dasar-dasar logika”.

Demikian retorika di Yunani, ilmu pertama yang mempelajari dan mengkaji gejala pernyataan antar manusia. Dari Yunani retorika merambat ke Romawi, dan di negeri ini retorika dikembangkan oleh Marcus Tulius Cicero (106-43 SM) yang menjadi termasyur karena bukunya berjudul de Oratore dank arena penampilannya sebagai seorang orator. Cicero mempunyai suara yang bervolume berat dan berirama mengalun, pada suatu saat keras menggema, disaat lain halus memelas, dan kadang disertai cucuran air mata (Effendy, O.U, 2003:4).

Sampai abad satu Masehi, pernyataan antar manusia untuk jarak jauh masih dilakukan dengan menggunakan Papyrus atau daun lontar, kulit binatang, logam tipis, dan lain-lain. Sampai kemudian ditemukannya kertas oleh bangsa Cina bernama Ts’ai Lun pada tahun 105 M, dan kemudian ditemukannya mesin Cetak yang mampu melipat gandakan oleh Johannes Gutenberg (1400-1468).

Seperti halnya ilmu publisistik yang pada mulanya adalah ilmu persuratkabaran, Ilmu Komunikasi pun berasal dari aspek persuratkabaran, yakni “journalisme” atau jurnalistik atau jurnalisme, yaitu suatu pengetahuan tentang seluk beluk pemberitaan mulai dari peliputan bahan berita, melalui pengolahan sampai penyebaran berita. Selanjutnya proses tersebut disebut “mass media cmmunication” yang disingkat menjadi “mass communication” atau komunikasi massa.

Dalam proses komunikasi secara total, komunikasi melalui media massa hanya merupakan satu dimensi saja, ada dimensi-dimensi lainnya yang menjadi objek studi suatu ilmu. Karena ilmu menelitinya bukan sebagai Mass Communication Science tetapi Communication Science yang lebih luas yang menelaah mass communication, group communication dan sebagainya.

Sehingga dalam perkembangannya kemudian banyak cendekiawan yang menjadikan ilmu komunikasi sebagai sebuah ilmu atai sains, yang memiliki objek formal dan objek material, seperti yang dijadikan suatu persyaratan sebagai Ilmu pengetahuan oleh Filsafat. Ilmu komunikasi berkembang cukup pesat, dan tidak bisa dipungkiri perkembangannya banyak terjadi di keilmuwan benua Amerika, seperti tokoh-tokoh yang dikatakan sebagai pelopornya diantaranya adalah Charles Cooley dengan penedekatan sosiologinya; Walter Lippman dari Wartawan; Sapir sebagai antropolog; Whrof sebagai linguis; Wiener dan Shannon atas dasar sibernetika; Cantril, Newcomb, Bowner, Osgood, Lerner, Inkeles, Klapper, Kats dalam psikologi; Pool dan Deutsch sebagai ilmuwan politik; Boulding sebagai ekonom; Mott, Cassey, Natziger sebagai mahasiswa jurnalistik.

II. FILSAFAT ILMU DAN DIMENSI-DIMENSINYA
Filsafat Ilmu memiliki ruang lingkup sebagai berikut : 1) komparasi kritis sejarah perkembangan ilmu, 2) sifat dasar ilmu pengetahuan, 3) metode ilmiah, 4) praanggapan-praanggapan ilmiah, 5) sikap etis dalam pengembangan ilmu pengetahuan (Mustansyir, 2001:49-50).

Filsafat ilmu bertugas memberi landasan filosofik untuk minimal memahami berbagai konsep dan teori suatu disiplin ilmiah. Secara substantif fungsi pengembangan tersebut memperoleh pembekalan dari disiplin ilmu masing-masing, agar dapat menampilkan teori substantif. Selanjutnya, secara teknis diharapkan dengan dibantu metodologi, pengembangan ilmu dapat mengoperasionalkan pengembangan konsep, tesis, dan teori ilmiah dari disiplin ilmu masing-masing (Muhadjir, 1998:2).

Dimensi-dimensi utama filsafat ilmu, yaitu: ontology, epistemology, dan aksiologi. Ontologi adalah hakikat yang Ada (being, sein) yang merupakan asumsi dasar bagi apa yang disebut sebagai kenyataan dan kebenaran. Epistemologi adalah sarana, sumber, tatacara untuk menggunakannya dengan langkah-langkah progresinya menuju pengetahuan (ilmiah). Aksiologi adalah nilai-nilai (value) sebagai tolok ukur kebenaran (ilmiah), etik, dan moral sebagai dasar normative dalam penelitian dan penggalian, serta penerapan ilmu.

III. FILSAFAT ILMU DAN ALIRAN-ALIRAN YANG MELANDASI ILMU KOMUNIKASI
III.1. Psikologi yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Dalam sejarahnya, Ilmu Komunikasi dibagi dalam dua masa yaitu pada masa sebelum dan sesudah emnjadi ilmu psikologi. Kedua masa tersebut dibatasi dengan di dirikannya sebuah laboratorium psikologi oleh Wilhelm Wundt, yang pertama di Leipzig pada tahun 1879. Sebelum berdirinya laboratorium tersebut ilmu psikologi dianggap sebagai bagian dari ilmu filsafat atau faal karena psikologi masih dibicarakan oleh sarjana dan ilmuwan yang mempunyai minat pada ilmu jiwa.

Untuk selanjutnya setelah perkembangan ilmu psikologi semakin pesat, maka dirasakan betapa pentingnya pengaruh psikologi dalam mempelajari terjadinya komunikasi, baik yang berupa intra maupun antar individu. Dalam komunikasi intra individu, dimana para ilmuwan mempelajari manfaat dan menganalisa terjadinya proses interpretasi dari satu stimulus atau rangsangan dari luar, mulai dari sensasi, asosiasi, persepsi, memori sampai pada proses berpikir dalam ebntuk pengkodean (encoding maupun decoding) sehingga mempengaruhi individu dalam memberikan respond atau umpan balik kepada rangsangan luar tersebut. Sehingga dalam selanjutnya para psikolog seperti psikologi kognitif, psikologi analisis, aliran behaviorisme, humanistic dan eksistensialisme, sangat mempengaruhi telaah manusia sebagai komunikator maupun komunikan. (Syam, N.W. 2002:29).

III.2. Psikologi Sosial yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Sebagaimana yang dirumuskan oleh Kufmann (1973:6) seorang tokoh psikologi sosial, menyebutkan bahwa psikologi sosial merupakan suatu usaha untuk memahami, menjelaskan dan juga meramalkan bagaimana pikiran, perasaan dan tingkah laku individu yang dipengaruhi oleh apa yang disebut sebagai pikiran, perasaan dan tindakan orang lain yang keberadaannya bisa dirasakan dan di bayangkan oleh individu tersebut. Sebagai contoh, interaksi yang saling mempengaruhi dalam hal; proses belajar yang meliputi aspek kognitif dan afektif; proses penyampaian dan penerimaan lambang-lambang; dan termasuk mekanisme penyesuaian diri seperti sosialisasi, bermain peran, identifikasi, proyeksi serta agresi.
Dalam psikologi sosial, setidaknya mengisyaratkan bahwa komunikasi itu penting untuk membangun konsep-konsep diri, aktualisasi diri, untuk kelangsungan hidup, memperoleh kebahagiaan, terhindar dari ketegangan serta tekanan, sehingga diperlukan adanya hubungan dengan orang lain dalam bentuk interaksi sosial. Dalam konteks hubungan sosial, seorang individu mendapatkan status sosial baik dari pembentukan konsep diri seperti kebutuhan rasa harga diri, kaasih sayang, mencintai serta sampai terjadinya eksistensi diri. (Mulyana, D. 2004:6).

III.3. Sosiologi yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Sosiologi merupakan ilmu yang membahas masalah tatanan atau susunan, sehingga dengan susunan tersebut orang akan mengetahui berbagai fenomena yang saling mempengaruhi dalam pola-pola kehidupan bermasyarakat. (Syam, N.W. 2002:26).

Sedangkan menurut Roucek & Warren, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok. Hal ini menjelaskan bahwa dalam ilmu sosiologi menekankan pada hubungan antar manusia dengan manusia lainnya, baik antar manusia secara individu, kelompok maupun dengan kelompok individu yang lebih besar seperti masa dan masayarakat.

Sebagai konsep struktur sosial, sosiologi mendorong kita untuk memperhatikan pola-pola hubungan sosial dan budaya yang berfokus pada pembagian berbagai gagasan yang mendasari hubungan tersebut, dengan memberi makna, nilai, lambang dan bentuk-bentuk tertentu yang dapat diprediksi pada pola-pola tersebut. Sehingga pola hubungan yang terjadi merupakan hubungan yang bersifat kompleks dan berkelanjutan. Pola hubungan ini yang nantinya akan menjadi sebuah identitas bagi individu yang terlibat di dalamnya.

Sebagai eksintensi identitas individu yang terjadi dalam kelompok maka komunikasi diperlukan, karena hanya dengan komunikasi sebuah pemahaman dan penyatuan rasa identitas akan terbentuk. Kemudian menimbulkan rasa memiliki dalam kelompok tersebut yang selanjutnya menjadi sebuah acuan bagi perilaku individu dalam berinteraksi dengan kelompok lainnya.

III.4. Antropologi yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Jika kita berbicara tentang antropologi maka pembicaraan kita tidak akan terlepas dari yang namanya budaya, yaitu aspek utama dalam ilmu antropologi selain fisik. Fokus terhadap manusia secara fisik dan fokus terhadap budaya sering membuat kita menjadi salah interpretasi terhadap pola perilaku manusia. Hal ini dikarenakan oleh pola pikir kita yang cenderung stereotype terhadap latar belakang budaya orang lain, sehingga metodologi penelitian mesti menyesuaikan dengan keberadaan budaya setempat sebagai objek penelitian.

Bagi seorang antropolog, melihat perilaku manusia dalam konteks yang menyeluruh yaitu, secara biologis, sosial, budaya dan ekologinya. Sehingga pendekatan penelitian dapat dikatakan menyeluruh atau komprehensif. Konsep budaya dalam antropologi yang sangat erat kaitannya dengan komunikasi yaitu berupa penggunaan simbol, bahasa, tata cara, dan juga pemaknaan terhadap simbol-simbol tersebut.

Menurut Linton (1945:32), menyatakan definisi budaya secara spesifik yaitu bahwa budaya merupakan konfigurasi dari perilaku manusia yang dipelajari dan budaya merupakan perilaku manusia dari elemen-elemen yang ditransformasikan oleh anggota masyarakat. Disini pengertian budaya telah dianggap sebagai milik manusia, dan digunakan sebagai alat komunikasi sosial, yang di dalamnya terdapat proses peniruan. Dimensi yang sangat penting dalam antropologi sosial adalah struktur sosial. Seperti contoh para ilmuwan amerika yang selama 30 tahun lebih berusaha membedakan antara struktur sosial dan budaya. Tetapi seperti anggapan par ilmuwan etnologi bahwa munculnya organisasi sosial berawal dari prinsip-prinsip sejarah budaya, seperti; usia, seks, pekerjaan, tingkat prestige dan kepentingan kelompok. (Syam, N.W, 2002:32).

Sehingga dalam mempelajari antropologi terutama dalam antropologi budaya penggunaan symbol dan proses pemaknaan yang terjadi dalam tatanan sosial akan dapat terkaji pada ilmu komunikasi. Pemakaian simbol-simbol dan bagaimana suatu kebudayaan memandang pemahaman dan pengertian bersama dalam lingkup sosial sangat menentukan keajegan budaya tersebut. Atau kalau boleh dibilang, penggunaan bahasa, tulisan, simbol-simbol yang kita pergunakan sekarang adalah merupakan hasil budaya. Sebagai contoh budaya Bali yang syarat dengan pemaknaan symbol baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam konteks religius. Sehingga menjadikan budaya Bali begitu kental dengan symbol-simbol dan menjadikan salah satu daya tarik bagi wisatawan baik sekedar berkunjung maupun untuk mempelajarinya.

III.5. Matematika yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Berawal dari Teori Informasi yang disajikan dalam buku Cmmunication Theories: Origins Methods Uses, karya Werner J. Severin dan James W. Tankard Jr., terdapat pula Teori Informasi dari Claude Shannon dan Warren Weaver. Menurut Wilson Taylor dalam prosedur Cloze yang dikembangkannya, yaitu suatu prosedur untuk menghitung entropi atau redudansi pada suatu kalimat tertulis dari pendengar tertentu disebut dengan prosedur Cloze. Kemudian dalam buku ini juga, Severin dan James mengakhiri pembahasannya tentang teori informasi dengan menyimpulkan bahwa teori matematika Shannon tentang komunikasi merupakan sumbangan yang paling penting bagi bentuk-bentuk komunikasi yang digunakan pada masa sekarang. Karena model proses komunikasi dari Shannon telah dijadikan dasar bagi berbagai bentuk bagan komunikasi. (Syam, N.W., 2002:38).

Dalam buku tersebut Weaver juga menjelaskan istilah komunikasi digunakan di dalam pengertian yang sangat luas yeng meliputi semua prosedur-prosedur dengan mana pemikiran seseorang bisa mempengaruhi yang lain. Kemudian tujuan dari komunikasi adalah sebagai suatu usaha mempengaruhi perbuatan objek yang dituju.

Sedangkan menurut Schramm, komunikasi manusia terdiri atas sejumlah komponen yang digabungkan menjadi berkaitan. Dalam pengertian ini, suatu system komunikasi meliputi berbagai unsur, yaitu seperti sumber, pengirim, saluran, penerima, dan unsur yang dituju. Sistem komunikasi manusia adalah fungsional bukan struktural. Sebagai suatu sistem fungsional, teori informasi didasarkan pada probabilitas (kemungkinan) karena manusia mampu belajar, artinya atas dasar kemampuan belajar ini kemungkinan-kemungkinan perubahan informasi dapat terjadi. (Syam, N.W., 2002:38).

III.6. Fisika yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Claude Shannon menyatakan dalam teori informasinya, yaitu pada dasarnya teori informasi itu adalah teori perpindahan sinyal (transmisi). Teori tersebut telah memberikan suatu penjelasan secara fisika dimana informasi dinyatakan sebagai suatu sinyal yang dikirimkan dan yang diterima, sehingga apabila teori ini diterapkan secara langsung terhadap komunikasi manusia tidaklah lengkap, karena seperti yang dicontohkan oleh Severin dan James bahwa informasi yang diberikan terhadap operator telegram tidaklah terkait dengan pesan yang dikirimkan. Dalam komunikasi manusia, informasi itu mempunyai ikatan mata rantai yang panjang, misalnya seorang pemberita (reporter) sebelum menyampaikan informasi yang diterimanya kepada pendengar, ia dapat mengubah atau menyusunnya terlebih dahulu. (Syam, N.W., 2002:38).
Terlebih lagi di zaman ini, dimana teknologi semakin canggih yang memungkinkan hubungan telekomunikasi manusia semakin mudah dilakukan walaupun berada di belahan dunia yang jauh sekalipun. Perkembangan alat telekomunikasi seperti telepon seluler dan gelombang radio yang berbasil jaringan nirkabel dengan menggunakan sinyal gelombang elektromagnetik, akan semakin memudahkan setiap manusia untuk berkomunikasi dengan manusia lainnya dengan tidak terbatas pada ruang, tempat dan waktu. Penerapan ilmu fisika berperan dalam hal ini, karena basis jaringan satelit yang digunakan berawal dari hukum-hukum yang dikembangkan dalam ilmu fisika.

III.7. Biologi yang Melandasi Ilmu Komunikasi
Ilmu biologi merupakan ilmu faal yang mempelajari struktur tubuh manusia, yang antara lain berupa adanya genetic, neuron, jaringan otot dan lainnya. Kode Genetik menentukan ciri-ciri, seperti warna rambut, mata, warna kulit, penyakit, serta adanya keterlambatan mental yang mengganggu pembelajaran (Zusuki, Griffiths, dan Lewontin, 1981). Gen juga mempengaruhi skor IQ, ciri-ciri kepribadian tertentu dan juga beberapa penyakit mental seperti Schizophrenia. (Syam, N.W. 2002:39).
Keadaan emosi dalam interaksi dengan manusia lainnya juga mempengaruhi keadaan faal manusia, seperti ketika manusia marah dengan emosi yang kuat, maka detak jantung, tekanan darah, pernapasan, produksi adrenalin, akan meningkat. Pipa kapiler dalam otak dan otot-otot membesar untuk memperlancar sirkulasi darah. Dalam istilah fisiologis, gejala ini lazim disebut general adaptation syndrome atau GAS. (Rakhmat, J. 2000:41).
Keadaan biologis yang berlangsung dalam proses yang disebut fisiologis hanya dapat dipelajari dalam ilmu biologi. Sistem faal tubuh manusia menentukan kemampuan manusia dalam menentukan kepribadian, kemampuan belajar termasuk dalam berhubungan dengan manusia lainnya dalam bentuk proses komunikasi. Ini memberikan gambaran bahwa susunan faali manusia mempunyai peran besar dalam berkomunikasi, yang sedikit banyak ditentukan oleh genetis serta perkembangan biologisnya.

IV. KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas secara historis dapat dinyatakan bahwa ilmu yang tertua dalam tatanan keilmuan adalah ilmu filsafat, dan ilmu-ilmu lainnya yang lahir dari ilmu filsafat merupakan bagian dari ilmu filsafat. Demikian juga ilmu komunikasi yang dalam perkembangannya banyak dilakukan oleh pemikir-pemikir filsafat dan ilmu-ilmu lain sebagai cabang dari ilmu filsafat, seperti psikologi, psikologi sosial, sosiologi, matematika, fisika, antropologi, serta biologi.
Pada awalnya filsafat merupakan ilmu yang lahir dari pemikiran manusia yang mempunyai kecintaan pada kebijaksanaan, karena semua yang dinyatakan sebagai buah pikiran waktu itu disebut sebagai filsafat. Karena lama-kelamaan filsafat hanya mampu mengungkapkan konsep-konsep secara abstrak, maka ilmu-ilmu yang berorientasi lebih konkret memisahkan diri dari filsafat, termasuk Ilmu Komunikasi. Tetapi walaupun Ilmu Komunikasi pada akhirnya bisa berdiri sendiri, dan terlepas dari ilmu filsafat namun secara historis bahwa komunikasi tidak bisa putus hubungan begitu saja dengan ilmu filsafat, karena semua ilmu berawal dari filsafat, yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan umat manusia. Ilmu Komunikasi dapat di analisa dengan landasan filosofi dalam hal ontology, epistemology serta aksiology, sehingga sampai saat inipun filsafat ilmu masih diajarkan pada mata kuliah di perguruan tinggi. Dengan maksud agar pemikiran mahasiswa tentang ilmu komunikasi merupakan bagian dari telaah yang bersumber pada filsafat.

DAFTAR PUSTAKA

Effendy, O.U, 2003. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung, Citra Aditya Bakti.
Muhadjir, Noeng. 1998. Filsafat Ilmu : Telaah Sistematis Fungsional Komparatif. Yogyakarta, Rake Sarasin.
Mulyana, D. 2004. Ilmu Komunikasi, Suatu Pengantar. Bandung, Remaja Rosdakarya
Mustansyir, Rizal dan Munir, Misnal. 2001. Filsafat Ilmu. Yogyakarta, Pustaka Pelajar Offset.
Rakhmat, J. 2000. Psikologi Komunikasi. Bandung, Remaja Rosdakarya
Syam, N. W. 2002. Rekonstruksi Ilmu Komunikasi Perspektif Pohon Komunikasi. Bandung, Universitas Padjadjaran Bandung.
NB: Tulisan ini merupakan salah satu tugas sewaktu penulis menempuh pendidikan pascasarjana di Unpad Bandung 2005-2007

Selasa, 10 Maret 2009

GA SUSAH kok.. MELAPORKAN SPT TAHUNAN KE KANTOR PAJAK!?

Ditulis oleh Widiantara

Pada hari jumat tanggal 27 Februari 2009, saya melakukan pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya, karena merasa sebagai kewajiban sebagai warga yang baik harus melaporkan SPT Tahunannya ke kantor pajak. Disamping itu, karena kartu NPWP yang saya dapatkan terdapat kesalahan yaitu antara alamat yang ada di kartu NPWP tidak sama degan alamat di KTP saya, entah dimana letak kesalahannya, tapi yang jelas sepertinya waktu mengedit kartu NPWP oleh petugas. Karena logikanya, semestinya alamat yang tertera di NPWP sama persis sesuai dengan alamat di KTP saya, karena sewaktu diurus secara kolektif di kantor saya, saya sudah menyerahkan foto copy KTP yang saya punya. Tapi kok bisa salah dalam mengeditnya di NPWP, mungkin petugasnya yang teledor.

Dari baru masuk, sebagaimana orang yang belum pernah masuk ke kantor pajak, saya asal nyelonong saja masuk, kemudian saya melihat ada tulisan peneliti SPT tahunan diatas meja para petugas, saya langsung menuju ke meja tersebut dengan mengantri tentuya. Lumayan dalam hati saya berbisik,saya merasa pelayanan yang diberikan cukup bagus. Setelah di cek dan ricek ternyata berkas yang saya bawa sudah lengkap, (krn memang saya hanya membawa dua lembar kertas yaitu formulir 1770 SS dan 1721-A2). Setelah saya selesai di bagian meneliti kelengkapan SPT Tahunan di bagian tersebut, maka saya bergegas ke bagian dalam, saya merasa bingung karena memang baru dan tumben masuk kantor pajak tersebut, akhirnya saya menemukan layar komputer tempat pengambilan nomor antrian, karena saya pikir fasilitas layar tersebut menggunakan layar sentuh, saya berusaha untuk menyentuh layar tempat pengambilan nomor antrian tersebut beberapa kali. Hmm beberapa kali mencoba, eh ternyata belum keluar juga, sampai akhirnya ada seorang bapak yang langsung memegang mouse yanga ada di bagian bawah layar komputer tersebut. Hmmm saya baru tersadar kalau apa yang saya lakukan salah, eh ternyata kendalinya masih menggunakan mouse, bukan layar sentuh.. jadi menertawai diri sendiri.

Akhirnya saya mengikuti si bapak ini memencet mouse untuk mengeluarkan nomor antrian di kantor pajak tersebut. No 2080 saya dapat, lumayan besar nomornya, sepintas saya liat kemudian kalau no antrian yang sedang dialayani adalah 2060, yaaah nunggu 20 orang lagi nih, saya berkata dalam hati. Dengan sabaar saya menunggu sambil duduk di kursi yang disediakan, sambil memperhatikan proses antrian dan pelaporan SPT tahunan di masing-masing loket.

Waktu berlalu, dan akhirnya tiba giliran saya untuk maju ke loket, setelah menanyakan apa bener berkas yang saya bawa dan bagaimana kalau alamat yang di NPWP salah, kemana harus dibawa? Si penjaga loket menjawab dengan tenang “iya sudah bener dan kalau masalah kesalahan alamat, bisa dibawa ke loket sebelah kiri loket tersebut, dengan mengisi formulir perubahan alamat dulu”. Tapi proses pelaporan SPT tahunan di loket tersebut tetap jalan. Setelah selesai dan diberikan bukti penyetoran SPT tahunan akhirnya saya menuju ke loket yang dikatakan mengurus perubahan alamat yang salah. Setelah bertanya kepada seorang petugas, akhirnya saya dilayani dengan meminta ke bagian sebelah, untuk mengisi formulir perubahan, yaa saya turuti saja, yang penting bisa beres cepat urusan saya di kantor pajak tersebut.
Setelah menjelaskan kesalahan alamat yang terjadi, akhirnya petugas mengambil formulir yang lansung menulis data diri saya tentu dengan panduan foto copy KTP yang saya tunjukkan ke petugas tersebut. Waah baik juga petugas ini, tadinya saya mau menulis sendiri perbaikan alamatnya. Tapi ternyata dituliskan sendiri oleh petugasnya. Lumayan cepat prosesnya karena diisi hanya alamat yang dirubah saja, tanpa ada isian lain. Walau dalam hati saya berguman “semoga saja ga salah lagi”. Tapi sudahlah yang penting sudah dilaporkan dan hasilnya diminta mengambil selasa depan, dengan kartu NPWP yang baru. Setelah selesai bapak ini menyuruh saya untuk menyimpan bukti penyerahan laporan SPT tahunan tersebut dijepret di foto copy berkas laporan SPT yang saya setorkan tadi. Hmmm padahal saya belum ada foto copy berkas SPT tahunan, dengan polos saya bilang saja belum difotocopy berkas yang saya serahkan itu, saya serahkan semuanya dan diambil semuanya, tapi kemudian saya dikasi minjem lagi berkas yang sudah diserahkan tadi untuk difoto copy terlebih dulu. Setelah saya ambil berkas SPT tersebut lalu memfoto copy-nya ke tempat foto copy terdekat di sekitar kantor pajak tersebut, akhirnya selesai juga urusan saya di kantor pajak tersebut. Sambil tak lupa saya mengatakan terima kasih dan juga menanyakan apa lagi yang harus dilakukan setelah itu, petugasnya hanya menjawab “tidak ada, sampai jumpa tahun depan saat pelaporan lagi” katanya.
Apa yang dapat dipetik dari pengalaman mengurus laporan SPT tahunan tersebut yaitu:
1. Jika anda sebagai anggota PNS atau TNI/Polisi serta pejabat negara yang mengurus SPT Tahunan secara kolektif maka anda tinggal meminta lembar SPT Tahunan 1770 SS tersebut ke bagian keuangan kantor anda dan selanjutnya mengisi sendiri SPT Tahunan 1721-A2 yang juga sudah desediakan oleh bagian keuangan kantor anda, setelah itu anda diharapkan memfoto copy lembaran SPT tahunan1770 SS dan 1721-A2 untuk dijadikan arsip pribadi, kemudian lembar aslinya diserahkan ke kantor pajak.
2. Jika anda adalah pegawai swasta atau wiraswasta sendiri, anda harus mengurusnya sendiri ke kantor pajak dengan mendaftarkan diri sebagai anggota masyarakat yang akan melaporkan wajib pajaknya ke kantor pajak. Caranya dengan datang lagsung ke kantor pajak, mengambil formulis kemudian mengisinya untuk mendapatkan NPWP terlebih dahulu. Atau cara lain mencari konsultan pajak yang akan memberi penjelasan tentang wajib pajak anda yang akan anda laorkan.
3. Perlu melihat kode area di kantor mana anda harus melaporkan SPT tahunan anda, karena dari kode nomor yang tertera dikartu NPWP, diharapakan anda tidak salah kantor dalam melaporkan SPT tahunan anda.
Hal yang tidak boleh dilupakan adalah menyimpan foto copy-an berkas SPT tahunan sebagai arsip pribadi, sehingga jika dibutuhkan sewaktu-waktu akan berguna dan bisa digunakan sebagaimana perlunya.
4. Selamat menjadi masyarakat yang sadar pajak.
ooooOOOOOOOOOOOOOoooo